Masih Banyak yang Beredar, Ini Cara Mudah Laporkan Kosmetik Ilegal ke BPOM

Indotnesia | Suara.com

Senin, 03 Juli 2023 | 16:44 WIB
Masih Banyak yang Beredar, Ini Cara Mudah Laporkan Kosmetik Ilegal ke BPOM
Ilustrasi skincare. (Freepik)

Indotnesia - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM kembali menemukan keberadaan kosmetik ilegal yang beredar di masyarakat. Sepanjang 2023, BPOM menemukan 1.541 kasus produk kosmetik ilegal.

Adapun beberapa produk yang mengandung bahan dilarang seperti merkuri adalah HN, Natural 99, dan sebagainya. Penggunaan bahan merkuri sangat berbahaya untuk kulit karena bisa menimbulkan efek negatif dan yang terparah adalah kanker kulit.

Ada 3 jenis kosmetik ilegal di Indonesia menurut BPOM:

Kosmetik tanpa izin edar
Kosmetik yang tidak memiliki izin edar dari BPOM, tidak terjamin keamanan, manfaat, dan mutunya.

Kosmetik mengandung bahan berbahaya atau dilarang
Bahan berbahaya itu seperti merkuri, hidrokinon, tretinoin atau asam retinoat, dan bahan lainnya yang berbahaya atau dilarang ditambahkan dalam kosmetik.

Kosmetik palsu
Yaitu kosmetik yang diproduksi oleh pihak yang tidak berhak atau kosmetik yang diproduksi dengan penandaan meniru identitas kosmetik lain yang telah memiliki izin edar.

Berikut beberapa produk kosmetik ilegal yang banyak ditemukan di Indonesia:

  • Temulawak New Day & Light
  • CAC Glow
  • Natural 99
  • HN (Siang dan Malam)
  • SP Special UV Whitening
  • Dr Original Pemutih
  • Super DR Quality Gold SPF 30
  • Diamond Cream
  • Herbal Plus New Day & Night
  • Sj Sin Jung
  • Tabita
  • Krim Labella

Lalu, bagaimana cara mudah melaporkan pelaku kejahatan kosmetik ilegal?

Selain menerima laporan dari akun resmi media sosial, email [email protected], situs resmi, dan WA di nomor 08119181533, serta SMS 081219999533, BPOM juga menyediakan fasilitas pelaporan melalui aplikasi BPOM Mobile.

Berikut cara melaporkan kosmetik ilegal melalui aplikasi BPOM Mobile:

  1. Unduh aplikasi BPOM Mobile di Play Store atau App Store
  2. Lalu, pilih menu Pengaduan
  3. Kemudian, lengkapi identitas produk seperti nama produk, nomor izin edar (jika ada), nomor bets atau kode produksi (jika ada), tanggal pembelian, dan tempat pembelian
  4. Lampirkan foto produk
  5. Lalu pilih "Kirim"

Setelah itu, laporan kamu akan diproses oleh BPOM untuk ditindaklanjuti. Ingat, jangan tergiur dengan produk kecantikan dengan harga murah yang menjanjikan hasil dalam waktu singkat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kembali Ada Korban, BBPOM Jogja Larang Penjualan Chikbul

Kembali Ada Korban, BBPOM Jogja Larang Penjualan Chikbul

| Minggu, 15 Januari 2023 | 10:49 WIB

5 Tren Skincare 2023, Serba Minimalis dan Ramah Lingkungan

5 Tren Skincare 2023, Serba Minimalis dan Ramah Lingkungan

| Kamis, 15 Desember 2022 | 17:41 WIB

Inilah Minuman Terburuk yang Bikin Kulit Wajah Cepat Tua

Inilah Minuman Terburuk yang Bikin Kulit Wajah Cepat Tua

| Sabtu, 05 November 2022 | 18:41 WIB

Terkini

Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya

Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:37 WIB

Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI

Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:36 WIB

Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana

Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:30 WIB

Berbagi THR 2026 Lebih Praktis dan Modern Lewat Fitur Unggulan BRImo

Berbagi THR 2026 Lebih Praktis dan Modern Lewat Fitur Unggulan BRImo

Bri | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:29 WIB

Melawan Petugas Saat Razia Petasan, 4 Pemuda di Kudus Diamankan Polisi

Melawan Petugas Saat Razia Petasan, 4 Pemuda di Kudus Diamankan Polisi

Jawa Tengah | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:18 WIB

Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?

Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?

Bola | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:15 WIB

Vivo V70 Resmi Hadir: Upgrade Kecil yang Terasa Lebih Flagship

Vivo V70 Resmi Hadir: Upgrade Kecil yang Terasa Lebih Flagship

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:10 WIB

Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama

Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama

Bola | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:03 WIB

Ketika Maaf Hanya Sejauh Broadcast WhatsApp, Ada yang Salah?

Ketika Maaf Hanya Sejauh Broadcast WhatsApp, Ada yang Salah?

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:00 WIB

Film Back to the Past: Sekuel Wuxia Modern yang Solid dan Menghibur

Film Back to the Past: Sekuel Wuxia Modern yang Solid dan Menghibur

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:00 WIB