
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyampaikan pada Rabu (06/01) akan memberlakukan PSBB ketat di seluruh Indonesia mulai 11 - 25 Januari 2021. Ini dikarenakan kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat.
Apa saja sih batasan atau yang diberlakukan selama PSBB tersebut? Simak poin-poinnya berikut ini!