INFOGRAFIS: Syarat Perpanjang SKCK dan Prosedur Manual untuk Perpanjangannya

Dimas Sagita Suara.Com
Minggu, 10 Oktober 2021 | 20:30 WIB
INFOGRAFIS: Syarat Perpanjang SKCK dan Prosedur Manual untuk Perpanjangannya
INFOGRAFIS: Syarat Perpanjang SKCK dan Prosedur Manual untuk Perpanjangannya

Suara.com - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi berkas yang banyak diperlukan dalam urusan administrasi, seperti melamar kerja, daftar CPNS dan sebagainya. Maka dari itu pengetahuan soal syarat perpanjang SKCK perlu kalian diketahui.

Begitu juga bagi Anda yang sudah pernah membuat SKCK, ada baiknya Anda paham apa saja syarat perpanjang SKCK. Apalagi mengingat, masa berlaku SKCK yang diberikan hanya 6 bulan.

Jika memang masih diperlukan setelah lewat masa berlakunya, SKCK bisa diperpanjang dengan memenuhi syarat yang diberikan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI