Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Ditahan KPK, Terbukti Terima Sogokan Rp 5,3 Miliar

Suara Joglo | Suara.com

Kamis, 08 Desember 2022 | 14:39 WIB
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Ditahan KPK, Terbukti Terima Sogokan Rp 5,3 Miliar
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron (Suara.com)

Ali Fikri menjelaskan, ada banyak ASN yang mengajukan diri dan sepakat menyetorkan uang dalam program lelang jabatan tersebut. Dengan menyetorkan uang itu, mereka kemudian dipilih dan dinyatakan lulus dalam lelang jabatan.

Para ASN ini antara lain tersangka Abdul Latif adalah tersangka AEL (Agus Eka Leandy, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan. Lalu tersangka WY (Wildan Yulianto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan).

Berikutnya tersangka AM (Achmad Mustaqim, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan), tersangka HJ (Hosin Jamili, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan), dan tersangka SH (Salman Hidayat, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan).

"Mengenai besaran komitmen fee yang diberikan dan diterima tersangka RALAI melalui orang kepercayaannya bervariasi sesuai dengan posisi jabatan yang diinginkan," ujar Firli.

Menurut Firli, untuk dugaan besaran nilai komitmen fee tersebut dipatok mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 150 juta yang teknis penyerahannya secara tunai melalui orang kepercayaan dari tersangka Abdul Latif.

Selain itu, lanjut Firli, KPK juga menduga ada penerimaan sejumlah uang lain oleh tersangka Abdul Latif karena turut serta dan ikut campur dalam pengaturan beberapa proyek di seluruh Dinas di Pemkab Bangkalan dengan penentuan besaran fee sebesar 10 persen dari setiap nilai anggaran proyek.

"Jumlah uang yang diduga telah diterima Tersangka RALAI melalui orang kepercayaannya sejumlah sekitar Rp 5,3 Miliar," katanya.

Firli juga mengungkapkan, penggunaan uang-uang yang diterima tersangka Abdul Latif diperuntukkan bagi keperluan pribadi, diantaranya untuk survey elektabilitas.

"Tersangka RALAI juga diduga menerima pemberian lainnya diantaranya dalam bentuk gratifikasi dan hal ini akan ditelusuri dan dikembangkan lebih lanjut oleh Tim Penyidik," katanya menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Profil Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron, Adik dari Fuad Amin Imron

Profil Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron, Adik dari Fuad Amin Imron

Jatim | Kamis, 08 Desember 2022 | 12:48 WIB

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Resmi Ditahan KPK, Kasus Jual Beli Jabatan

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Resmi Ditahan KPK, Kasus Jual Beli Jabatan

Jatim | Kamis, 08 Desember 2022 | 12:25 WIB

Uang Haram Setoran ASN yang Diterima Bupati Bangkalan Dipakai untuk Danai Survei Elektabilitas

Uang Haram Setoran ASN yang Diterima Bupati Bangkalan Dipakai untuk Danai Survei Elektabilitas

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 06:04 WIB

Bupati Bangkalan Makan Uang Haram Rp 5,3 Miliar dari Setoran ASN Haus Jabatan

Bupati Bangkalan Makan Uang Haram Rp 5,3 Miliar dari Setoran ASN Haus Jabatan

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 05:52 WIB

Terkini

Kronologi Penemuan Granat Nanas di Lemari Warga Jember, Berawal dari Kiriman Orang Tua

Kronologi Penemuan Granat Nanas di Lemari Warga Jember, Berawal dari Kiriman Orang Tua

Jatim | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:48 WIB

Rekomendasi Topik Obrolan Seru Buat Kumpul Keluarga Agar Tidak Kaku Saat Lebaran 2026

Rekomendasi Topik Obrolan Seru Buat Kumpul Keluarga Agar Tidak Kaku Saat Lebaran 2026

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:47 WIB

Pemerintah Kaji Rencana Perluasan Rusun Subsidi Jadi 45 Meter Persegi

Pemerintah Kaji Rencana Perluasan Rusun Subsidi Jadi 45 Meter Persegi

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:39 WIB

Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat

Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:39 WIB

Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat

Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat

Kaltim | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:38 WIB

Melanie Subono Desak Polisi Ungkap Dalang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Melanie Subono Desak Polisi Ungkap Dalang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:38 WIB

Ingin Mudik Lebaran 2026 Tanpa Drama Macet? Manfaatkan Aplikasi Travoy Ini

Ingin Mudik Lebaran 2026 Tanpa Drama Macet? Manfaatkan Aplikasi Travoy Ini

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:36 WIB

Rahasia Meredam Pikiran Berisik: Ganti Scrolling dengan Ritual 15 Menit Ini

Rahasia Meredam Pikiran Berisik: Ganti Scrolling dengan Ritual 15 Menit Ini

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:35 WIB

Pemudik Kendaraan Listrik Diprediksi Melonjak 60 Persen, PLN Siapkan Ribuan SPKLU

Pemudik Kendaraan Listrik Diprediksi Melonjak 60 Persen, PLN Siapkan Ribuan SPKLU

Otomotif | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:32 WIB

Punya Harta Rp7,3 Miliar, Isi Garasi Gus Alex Eks Staf Menag Yaqut Ternyata Sederhana Sekali

Punya Harta Rp7,3 Miliar, Isi Garasi Gus Alex Eks Staf Menag Yaqut Ternyata Sederhana Sekali

Otomotif | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:30 WIB