Suara Joglo - Richard Eliezer, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ( Brigadir J ) pernah memberikan kesaksian dengan menyinggung seorang perempuan misterius yang keluar dari rumah Ferdy Sambo.
Kesaksian ini diberikan saat Ia menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal beberapa waktu lalu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022). Saat itu Ia ditanya oleh hakim apakah Ia tahu ada persoalan lain di rumah tangga terdakwa.
Saat itu Ia mengungkapkan kalau melihat seorang perempuan keluar dari rumah Ferdy Sambo di Bangka dalam kondisi menangis. Adapun ciri-ciri dari perempuan tersebut adalah berambut pendek dan memiliki kulit sewarna sawo matang.
Meskipun begitu, Ia mengaku tidak kenal dengan perempuan tersebut. Namun keterangan saksi itu dibantah oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (PC). Ia mengatakan tidak pernah ada peristiwa perempuan lain keluar dari rumah Bangka sebagaimana kesaksian Eliezer.
"Tidak pernah, Yang Mulia," ucap Putri Candrawathi ketika menjawab pertanyaan dari hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin.
Saat itu hakim bertanya apakah Putri Candrawathi sempat berkeliling di Kemang, Jakarta Selatan, bersama Yosua dan Eliezer untuk mencari seseorang.
Lantas, karena tidak menemukan siapa pun, Putri Candrawathi pun meminta untuk kembali ke kediamannya di Bangka dan bertemu dengan Ferdy Sambo. Di sana, berdasarkan kesaksian Eliezer, keluarlah seorang perempuan.
Menanggapi pertanyaan hakim mengenai apakah Putri mengetahui peristiwa tersebut, Putri pun mengatakan tidak. "Tidak, Yang Mulia," ucap Putri Candrawathi.
Sebelumnya, Ferdy Sambo pun memberikan tanggapan mirip pada Selasa (06/12/2022). Ia menepis keterangan tersebut dan mengatakan bahwa Eliezer mengarang pernyataan.
"Tidak benar itu keterangan dia, ngarang-ngarang," ucap Ferdy Sambo menambahkan.
Lebih lanjut, Ferdy Sambo mengatakan bahwa ia akan menanyakan perihal tersebut di persidangan. Tepatnya, Ferdy Sambo ingin mengetahui siapa yang meminta Eliezer untuk mengarang keterangan seperti itu.
"Nanti kita tanyakan ke dia, kita akan tanyakan di persidangan, siapa yang nyuruh dia ngarang seperti itu," kata Ferdy Sambo.