Sahat Tua Dari Dapil Ngawi, Tapi Bisa Muluskan Dana Hibah Rp 40 Miliar ke Madura

Suara Joglo

Senin, 26 Desember 2022 | 16:14 WIB
Sahat Tua Dari Dapil Ngawi, Tapi Bisa Muluskan Dana Hibah Rp 40 Miliar ke Madura
Tersangka suap dana hibah pemprov Sahat Tua Simanjuntak (ANTARA)

Suara Joglo - Kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim terus menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir. Kali ini giliran Gerakan Selamatkan Jawa Timur (GAS Jatim).

Ketua GAS Jatim Ahmad Annur menduga kalau selama ini Madura memang sengaja dijadikan sebagai tempat pencucian uang. Termasuk dalam kasus suap yang menjerat Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak tersebut.

Sahat Tua saat ini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dua tersangka lain setelah tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK awal pekan kemarin.

"Buktinya Sahat ini dapil (daerah pemilihan) Ngawi, tapi bisa bawa hibah ke Madura sampai Rp 40 miliar," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (26/12/2022).

Annur menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan dana hibah APBD Jatim kerap diselewengkan. Pertama, pembiaran oleh pemprov menyusul adanya larangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) realisasi hibah ke lapangan sejak 2019.

Kedua, umumnya hibah diberikan secara langsung bukan kontraktual, sehingga rawan diperjualbelikan. Lalu, besarnya anggaran yang dialokasikan setiap tahunnya.

"Besarnya dana hibah di Jawa Timur ini juga menarik perhatian semua golongan untuk mendapatkan akses dana hibah. Akhirnya, karena banyaknya permintaan dana hibah ke Jawa Timur, kemudian dana hibah diperjualbelikan seperti yang terjadi saat ini," katanya.

Terakhir, minimnya kontrol aparat penegak hukum (APH) terhadap realisasi dana hibah. Bahkan, APH justru menjadi salah satu penerima hibah, seperti Polda Jatim.

"Aparat penegak hukum di Jawa Timur kurang pengawasan dana hibah, karena mereka juga mendapatkan. Bahkan, ketika ada laporan masyarakat, aparat penegak hukum di Jawa Timur enggan menindaklanjuti," ujarnya.

baca juga

Untuk meminimalisasi potensi penyimpangan hibah ini, Annur mendorong pengawasan dari sejak perencanaan hingga pelaksanaan oleh APH maupun publik. Dirinya juga menyarankan APH membentuk satuan tugas (satgas) khusus.

"Ini sangat perlu karena dana hibah Jatim terus naik dari tahun ke tahun. Jadi, mesti banyak diawasi," katanya menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lobi Gibran Berbuah Manis, UEA Sediakan Dana Hibah Ratusan Miliar untuk Solo

Lobi Gibran Berbuah Manis, UEA Sediakan Dana Hibah Ratusan Miliar untuk Solo

News | Senin, 26 Desember 2022 | 15:14 WIB

Kasus Suap Sahat Tua Bisa Merembet ke Pemprov Jatim, Golkar Juga Kena Imbas

Kasus Suap Sahat Tua Bisa Merembet ke Pemprov Jatim, Golkar Juga Kena Imbas

Jatim | Senin, 26 Desember 2022 | 12:12 WIB

Firli Bahuri Buka Suara Usai Geledah Ruang Kerja Khofifah, Tegaskan KPK Bisa Panggil Siapapun

Firli Bahuri Buka Suara Usai Geledah Ruang Kerja Khofifah, Tegaskan KPK Bisa Panggil Siapapun

News | Senin, 26 Desember 2022 | 11:44 WIB

Aktivis Curiga Selama Ini Madura Jadi Tempat Pencucian Uang Dana Hibah Pemprov Jatim

Aktivis Curiga Selama Ini Madura Jadi Tempat Pencucian Uang Dana Hibah Pemprov Jatim

Jatim | Senin, 26 Desember 2022 | 10:32 WIB

Terkini

Hasil Spanyol vs Arab Saudi: Matador Tanduk Elang Hijau, Lamine Yamal Sejajar Pele

Hasil Spanyol vs Arab Saudi: Matador Tanduk Elang Hijau, Lamine Yamal Sejajar Pele

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 01:15 WIB

Argentina Lawan Austria di Dallas, Kota Terkutuk buat Maradona

Argentina Lawan Austria di Dallas, Kota Terkutuk buat Maradona

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 01:02 WIB

Pemain Bongkar Borok PSSI-nya Tunisia Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Pemain Bongkar Borok PSSI-nya Tunisia Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 00:52 WIB

Jepang Juara Piala Dunia 2026? Deretan Rekor Samurai Biru Usai Tebas Tunisia

Jepang Juara Piala Dunia 2026? Deretan Rekor Samurai Biru Usai Tebas Tunisia

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 00:46 WIB

Frenkie de Jong Dihujani Kritik Usai Belanda Menang 5-1 Van Dijk Pasang Badan

Frenkie de Jong Dihujani Kritik Usai Belanda Menang 5-1 Van Dijk Pasang Badan

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 00:35 WIB

Latihan Timnas Belanda Memanas, Eks Striker Manchester United Hajar Rekan Sampai Cedera

Latihan Timnas Belanda Memanas, Eks Striker Manchester United Hajar Rekan Sampai Cedera

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 00:26 WIB

Aksi Bersih-bersih Suporter Jepang Dianggap Munafik, Hajime Moriyasu Sampai Buka Suara

Aksi Bersih-bersih Suporter Jepang Dianggap Munafik, Hajime Moriyasu Sampai Buka Suara

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 00:12 WIB

Baru 25 Menit Spanyol Pesta Gol ke Gawang Arab Saudi, Mikel Oyarzabal Borong Gol

Baru 25 Menit Spanyol Pesta Gol ke Gawang Arab Saudi, Mikel Oyarzabal Borong Gol

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33 WIB

Nagelsmann Jadi Bahan Omongan Gegara Pakai Jam Tangan Mewah Saat Jerman Tekuk Pantai Gading

Nagelsmann Jadi Bahan Omongan Gegara Pakai Jam Tangan Mewah Saat Jerman Tekuk Pantai Gading

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 23:20 WIB

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB