Tak Dikira, Orang Baik yang Sering Ikut Tahlilan Itu Ternyata Dukun Cabul

Suara Joglo | Suara.com

Kamis, 29 Desember 2022 | 15:32 WIB
Tak Dikira, Orang Baik yang Sering Ikut Tahlilan Itu Ternyata Dukun Cabul
Ilustrasi pencabulan (Suara.com)

Suara Joglo - Seorang warga Cemoro Kandang Kota Malang, Sugianto, tidak mengira kalau tetangganya, E (47), orang baik yang dikenalnya itu seorang dukun cabul.

E juga membuka praktik pengobatan alternatif di daerahnya selama setahun terakhir ini. Sebelum ke Cemorokandang, E lebih dulu membuka praktik di Sawojajar.

Kasus ini kini ditangani kepolisian setempat. Tersangka E, dukun cabul tersebut telah diamankan kepolisian. Hanya saja, para tetangganya, termasuk Sugianto masih belum percaya kalau tetangganya tersebut orang jahat.

"Sebelumnya di Sawojajar. Nah, kata orangnya (pelaku) di sana sepi, akhirnya pindah sini," kata Sugianto, dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com, Kamis, (29/12/2022).

Sejauh ini, yang Sugianto tahu adalah E ini pasien pengobatannya banyak. Hampir setiap hari selalu ada pasien datang berobat kepadanya. Orangnya juga dikenal ramah.

Alhasil, penangkapan E dalam kasus pencabulan itu pun membuat heboh warga setempat. Apalagi E yang selama ini dikenal warga sangat aktif dalam segala kegiatan masyarakat setempat.

"Baik orangnya, tahlilan juga ikut kok. Saya pernah berobat ke beliaunya, ya tahunya buka terapi bekam. Kebanyakan pasien memang bukan orang sini, setiap hari dari pagi sampai malam lumayan banyak pasiennya," papar Sugianto.

Sugianto menuturkan, selain membuka praktik dukun atau pengobatan alternatif, E dan istrinya juga memiliki usaha produksi kue. Bahkan usaha ini memperkerjakan beberapa warga setempat.

"Banyak warga sini yang ikut kerja mengantar kue, ada empat orang. Saya juga kaget dan baru tahu ada kejadian itu (pencabulan)," tandas Sugianto.

Sebelumnya, E ini dilaporkan seorang perempuan warga Malang ke kepolisian setempat. Perempuan itu merupakan pasien E. Ia merasa dilecehkan saat diobati oleh terlapor.

Tersangka menggerayangi tubuhnya, salah satu modusnya ruqyah, kemudian melakukan pengobatan menggunakan vibrator. Tersangka juga memegang dan memasukkan tangannya ke kemaluan korban.

Kini, Satreskrim Polresta Malang Kota masih terus mendalami kasus tersebut. Terduga pelaku terancam pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tega Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Brigpol Yos Sudarso Resmi Dipecat Tidak Hormat

Tega Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Brigpol Yos Sudarso Resmi Dipecat Tidak Hormat

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 12:51 WIB

Fakta-fakta Dukun Cabul Malang Perdayai Korban, Salah Satunya Modus Ruqyah

Fakta-fakta Dukun Cabul Malang Perdayai Korban, Salah Satunya Modus Ruqyah

Malang | Kamis, 29 Desember 2022 | 09:50 WIB

Pegawai Honorer di Medan Rudapaksa Anak Tiri  Diseret ke Kantor Polisi, Kini Jadi Tersangka

Pegawai Honorer di Medan Rudapaksa Anak Tiri Diseret ke Kantor Polisi, Kini Jadi Tersangka

Sumut | Senin, 26 Desember 2022 | 23:28 WIB

Edan! Tiga Tahun Guru SD Cabuli Murid-muridnya di Singosari Malang

Edan! Tiga Tahun Guru SD Cabuli Murid-muridnya di Singosari Malang

| Rabu, 21 Desember 2022 | 14:01 WIB

Terkini

Cak Imin Minta Masyarakat Sabar, Pemerintah Fokus Bereskan Kemiskinan Ekstrem

Cak Imin Minta Masyarakat Sabar, Pemerintah Fokus Bereskan Kemiskinan Ekstrem

News | Senin, 27 April 2026 | 18:49 WIB

Sri Sultan Kecam Kekerasan Anak diDaycare Little Aresha, Pastikan Kasus Diusut Tuntas

Sri Sultan Kecam Kekerasan Anak diDaycare Little Aresha, Pastikan Kasus Diusut Tuntas

Jogja | Senin, 27 April 2026 | 18:48 WIB

Pengeroyok Anggota TNI di Stasiun Depok Ternyata Mabuk, Satu Pelaku Masih Buron!

Pengeroyok Anggota TNI di Stasiun Depok Ternyata Mabuk, Satu Pelaku Masih Buron!

News | Senin, 27 April 2026 | 18:48 WIB

Kredit Commercial BRI Tumbuh Rp22,6 Triliun Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Kredit Commercial BRI Tumbuh Rp22,6 Triliun Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Sulsel | Senin, 27 April 2026 | 18:47 WIB

Rocky Gerung 'Cengengesan' Bareng Seskab Teddy di Istana, Ungkap Soal Bahasa Tubuh

Rocky Gerung 'Cengengesan' Bareng Seskab Teddy di Istana, Ungkap Soal Bahasa Tubuh

News | Senin, 27 April 2026 | 18:47 WIB

Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!

Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:43 WIB

5 Rekomendasi Wisata Alam Pandeglang 2026 Wajib Kamu Kunjungi, Surga Tersembunyi di Ujung Jawa

5 Rekomendasi Wisata Alam Pandeglang 2026 Wajib Kamu Kunjungi, Surga Tersembunyi di Ujung Jawa

Banten | Senin, 27 April 2026 | 18:42 WIB

BRI Berpartisipasi Hadirkan Clash of Legends 2026

BRI Berpartisipasi Hadirkan Clash of Legends 2026

Lampung | Senin, 27 April 2026 | 18:42 WIB

Reformasi Polri Mandek, Koalisi Sipil Desak Prabowo Segera Bertindak

Reformasi Polri Mandek, Koalisi Sipil Desak Prabowo Segera Bertindak

News | Senin, 27 April 2026 | 18:40 WIB

Nasabah BRI, Yuk Saksikan Para Legenda Sepak Bola dalam Clash of Legends 2026

Nasabah BRI, Yuk Saksikan Para Legenda Sepak Bola dalam Clash of Legends 2026

Jabar | Senin, 27 April 2026 | 18:38 WIB