Tak Dikira, Orang Baik yang Sering Ikut Tahlilan Itu Ternyata Dukun Cabul

Suara Joglo

Kamis, 29 Desember 2022 | 15:32 WIB
Tak Dikira, Orang Baik yang Sering Ikut Tahlilan Itu Ternyata Dukun Cabul
Ilustrasi pencabulan (Suara.com)

Suara Joglo - Seorang warga Cemoro Kandang Kota Malang, Sugianto, tidak mengira kalau tetangganya, E (47), orang baik yang dikenalnya itu seorang dukun cabul.

E juga membuka praktik pengobatan alternatif di daerahnya selama setahun terakhir ini. Sebelum ke Cemorokandang, E lebih dulu membuka praktik di Sawojajar.

Kasus ini kini ditangani kepolisian setempat. Tersangka E, dukun cabul tersebut telah diamankan kepolisian. Hanya saja, para tetangganya, termasuk Sugianto masih belum percaya kalau tetangganya tersebut orang jahat.

"Sebelumnya di Sawojajar. Nah, kata orangnya (pelaku) di sana sepi, akhirnya pindah sini," kata Sugianto, dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com, Kamis, (29/12/2022).

Sejauh ini, yang Sugianto tahu adalah E ini pasien pengobatannya banyak. Hampir setiap hari selalu ada pasien datang berobat kepadanya. Orangnya juga dikenal ramah.

Alhasil, penangkapan E dalam kasus pencabulan itu pun membuat heboh warga setempat. Apalagi E yang selama ini dikenal warga sangat aktif dalam segala kegiatan masyarakat setempat.

"Baik orangnya, tahlilan juga ikut kok. Saya pernah berobat ke beliaunya, ya tahunya buka terapi bekam. Kebanyakan pasien memang bukan orang sini, setiap hari dari pagi sampai malam lumayan banyak pasiennya," papar Sugianto.

Sugianto menuturkan, selain membuka praktik dukun atau pengobatan alternatif, E dan istrinya juga memiliki usaha produksi kue. Bahkan usaha ini memperkerjakan beberapa warga setempat.

"Banyak warga sini yang ikut kerja mengantar kue, ada empat orang. Saya juga kaget dan baru tahu ada kejadian itu (pencabulan)," tandas Sugianto.

baca juga

Sebelumnya, E ini dilaporkan seorang perempuan warga Malang ke kepolisian setempat. Perempuan itu merupakan pasien E. Ia merasa dilecehkan saat diobati oleh terlapor.

Tersangka menggerayangi tubuhnya, salah satu modusnya ruqyah, kemudian melakukan pengobatan menggunakan vibrator. Tersangka juga memegang dan memasukkan tangannya ke kemaluan korban.

Kini, Satreskrim Polresta Malang Kota masih terus mendalami kasus tersebut. Terduga pelaku terancam pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tega Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Brigpol Yos Sudarso Resmi Dipecat Tidak Hormat

Tega Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Brigpol Yos Sudarso Resmi Dipecat Tidak Hormat

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 12:51 WIB

Fakta-fakta Dukun Cabul Malang Perdayai Korban, Salah Satunya Modus Ruqyah

Fakta-fakta Dukun Cabul Malang Perdayai Korban, Salah Satunya Modus Ruqyah

Malang | Kamis, 29 Desember 2022 | 09:50 WIB

Pegawai Honorer di Medan Rudapaksa Anak Tiri  Diseret ke Kantor Polisi, Kini Jadi Tersangka

Pegawai Honorer di Medan Rudapaksa Anak Tiri Diseret ke Kantor Polisi, Kini Jadi Tersangka

Sumut | Senin, 26 Desember 2022 | 23:28 WIB

Edan! Tiga Tahun Guru SD Cabuli Murid-muridnya di Singosari Malang

Edan! Tiga Tahun Guru SD Cabuli Murid-muridnya di Singosari Malang

Joglo | Rabu, 21 Desember 2022 | 14:01 WIB

Terkini

BRI Hadirkan Tiket Pertandingan Tribun Laga Kandang Hanya Rp1

BRI Hadirkan Tiket Pertandingan Tribun Laga Kandang Hanya Rp1

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 17:28 WIB

Dari The Changcuters hingga Doel Sumbang, Timeless Project Live Rayakan Warna Musik Bandung

Dari The Changcuters hingga Doel Sumbang, Timeless Project Live Rayakan Warna Musik Bandung

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 17:21 WIB

Bukan Hanya Romance: Bagaimana Trilogi 'Before' Memotret Realisme Hubungan

Bukan Hanya Romance: Bagaimana Trilogi 'Before' Memotret Realisme Hubungan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 17:20 WIB

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 17:05 WIB

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 17:02 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 16:57 WIB

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:56 WIB

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 16:50 WIB

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

News | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

×