PPKM Resmi Dicabut, Tapi Profesor Ini Tetap Sarankan Pasien Covid Tak Bebas Keluyuran

Suara Joglo

Sabtu, 31 Desember 2022 | 12:26 WIB
PPKM Resmi Dicabut, Tapi Profesor Ini Tetap Sarankan Pasien Covid Tak Bebas Keluyuran
Ilustrasi pencegahan Covid-19 (Foto: ANTARA)

Suara Joglo - Pemerintah Indonesia telah resmi menjabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai kemarin, Jumat 30 Desember 2022. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).

Artinya, dengan pencabutan kebijakan tersebut maka publik sudah boleh atau bebas berkerumun. Kebijakan ini diambil tepat sehari menjelang perayaan malam tahun baru 2023. Kebijakan ini juga untuk semua wilayah di Indonesia.

Meskipun begitu, Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI Profesor Tjandra Yoga Aditama menyarankan mereka yang positif COVID-19 tidak bepergian bebas dulu, namun mempersingkat waktu isolasi mandiri, setelah pemerintah mencabut pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Waktu isolasi mandirinya saja dipersingkat, jadi 5 hari," kata dia melalui pesan elektroniknya kepada ANTARA, Jumat (30/12).

Guru Besar Paru Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu juga menyarankan orang-orang yang berkontak dengan pasien positif COVID-19 tetap memantau diri dan apabila bergejala, termasuk populasi rentan seperti lansia dan memiliki penyakit penyerta melakukan tes antigen atau PCR.

"Juga yang kontak dengan pasien positif, kalau menurut saya, sebaiknya tetap memantau diri dan kalau perlu (bergejala, lansia, komorbid) juga melakukan tes," saran dia.

Kemudian, tentang upaya mencegah diri terkena COVID-19, Prof Tjandra mengingatkan masyarakat tetap melakukan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Kemudian menerapkan CERDIK yakni cek kesehatan berkala, enyahkan asap rokok, dan polusi udara lainnya, rajin beraktivitas fisik dan berolahraga, diet bergizi dan seimbang, istirahat yang cukup dan kelola stres.

"Tidak ada anjuran untuk rutin suntik vitamin," ujar dia yang pernah menjabat sebagai Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara itu.

baca juga

Prof Tjandra juga mengingatkan masyarakat tetap memakai masker di dalam ruangan tertutup dan kerumunan yang berisiko serta rajin mencuci tangan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada Jumat (30/12) resmi mencabut kebijakan PPKM sehingga tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat. Namun, Presiden mengingatkan seluruh masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan ketetuan tes antigen atau PCR nantinya tidak diwajibkan lagi oleh Pemerintah, tetapi diharapkan menjadi kesadaran sendiri oleh masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pasien Covid-19 Disarankan Tak Bebas Bepergian, Prof Tjandra: Waktu Isolasi Mandiri Saja Dipersingkat

Pasien Covid-19 Disarankan Tak Bebas Bepergian, Prof Tjandra: Waktu Isolasi Mandiri Saja Dipersingkat

Sumut | Sabtu, 31 Desember 2022 | 11:50 WIB

Rute Operasi Keberangkatan Terakhir MRT dan Transjakarta di Malam Tahun Baru 2023: Jangan Sampai Ketinggalan!

Rute Operasi Keberangkatan Terakhir MRT dan Transjakarta di Malam Tahun Baru 2023: Jangan Sampai Ketinggalan!

Lifestyle | Sabtu, 31 Desember 2022 | 11:10 WIB

7 Ucapan Selamat Tahun Baru 2023 Dalam Bahasa Bali

7 Ucapan Selamat Tahun Baru 2023 Dalam Bahasa Bali

Bali | Sabtu, 31 Desember 2022 | 12:00 WIB

30 Kata-Kata Ucapan Selamat Tahun Baru 2023 untuk Teman dan Keluarga

30 Kata-Kata Ucapan Selamat Tahun Baru 2023 untuk Teman dan Keluarga

News | Sabtu, 31 Desember 2022 | 10:15 WIB

Terkini

Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!

Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:35 WIB

Bedak Padat Purbasari Bisa Dipakai untuk Umur Berapa? Lengkap dengan 4 Keunggulannya

Bedak Padat Purbasari Bisa Dipakai untuk Umur Berapa? Lengkap dengan 4 Keunggulannya

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:30 WIB

Voicemails for Isabelle: Sulitnya Melepas Orang yang Telah Tiada

Voicemails for Isabelle: Sulitnya Melepas Orang yang Telah Tiada

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:30 WIB

Persija Jakarta Selangkah Lagi Rekrut Bek Bosnia, Kontrak 2 Tahun Sudah Disepakati

Persija Jakarta Selangkah Lagi Rekrut Bek Bosnia, Kontrak 2 Tahun Sudah Disepakati

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:28 WIB

Beda Cream, Liquid, dan Powder Blush: Kenali Tekstur, Hasil Akhir, dan Cara Pakainya

Beda Cream, Liquid, dan Powder Blush: Kenali Tekstur, Hasil Akhir, dan Cara Pakainya

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:26 WIB

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:25 WIB

Toy Story 5 Angkat Fenomena Screen Time Addiction pada Anak-Anak

Toy Story 5 Angkat Fenomena Screen Time Addiction pada Anak-Anak

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:25 WIB

Kewajiban NIB bagi Pedagang Online: Solusi atau Beban Baru?

Kewajiban NIB bagi Pedagang Online: Solusi atau Beban Baru?

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:23 WIB

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:20 WIB

Shin Tae-yong Turun Langsung Cek Fasilitas Persija, Persiapan Macan Kemayoran Menuju Musim Baru

Shin Tae-yong Turun Langsung Cek Fasilitas Persija, Persiapan Macan Kemayoran Menuju Musim Baru

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:18 WIB