joglo

PPKM Resmi Dicabut, Tapi Profesor Ini Tetap Sarankan Pasien Covid Tak Bebas Keluyuran

Suara Joglo Suara.Com
Sabtu, 31 Desember 2022 | 12:26 WIB
PPKM Resmi Dicabut, Tapi Profesor Ini Tetap Sarankan Pasien Covid Tak Bebas Keluyuran
Ilustrasi pencegahan Covid-19 (Foto: ANTARA)

Suara Joglo - Pemerintah Indonesia telah resmi menjabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai kemarin, Jumat 30 Desember 2022. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).

Artinya, dengan pencabutan kebijakan tersebut maka publik sudah boleh atau bebas berkerumun. Kebijakan ini diambil tepat sehari menjelang perayaan malam tahun baru 2023. Kebijakan ini juga untuk semua wilayah di Indonesia.

Meskipun begitu, Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI Profesor Tjandra Yoga Aditama menyarankan mereka yang positif COVID-19 tidak bepergian bebas dulu, namun mempersingkat waktu isolasi mandiri, setelah pemerintah mencabut pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Waktu isolasi mandirinya saja dipersingkat, jadi 5 hari," kata dia melalui pesan elektroniknya kepada ANTARA, Jumat (30/12).

Guru Besar Paru Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu juga menyarankan orang-orang yang berkontak dengan pasien positif COVID-19 tetap memantau diri dan apabila bergejala, termasuk populasi rentan seperti lansia dan memiliki penyakit penyerta melakukan tes antigen atau PCR.

"Juga yang kontak dengan pasien positif, kalau menurut saya, sebaiknya tetap memantau diri dan kalau perlu (bergejala, lansia, komorbid) juga melakukan tes," saran dia.

Kemudian, tentang upaya mencegah diri terkena COVID-19, Prof Tjandra mengingatkan masyarakat tetap melakukan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Kemudian menerapkan CERDIK yakni cek kesehatan berkala, enyahkan asap rokok, dan polusi udara lainnya, rajin beraktivitas fisik dan berolahraga, diet bergizi dan seimbang, istirahat yang cukup dan kelola stres.

"Tidak ada anjuran untuk rutin suntik vitamin," ujar dia yang pernah menjabat sebagai Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara itu.

Baca Juga: Merinding, 5 Fakta Korban Mutilasi di Bekasi: Potongan Tubuh Disimpan di Dua Boks

Prof Tjandra juga mengingatkan masyarakat tetap memakai masker di dalam ruangan tertutup dan kerumunan yang berisiko serta rajin mencuci tangan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada Jumat (30/12) resmi mencabut kebijakan PPKM sehingga tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat. Namun, Presiden mengingatkan seluruh masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan ketetuan tes antigen atau PCR nantinya tidak diwajibkan lagi oleh Pemerintah, tetapi diharapkan menjadi kesadaran sendiri oleh masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI