Duhh! Anak Aiptu AR Emoh Sekolah dan Kuliah, Malu Kasus Kekerasan Seksual Bapaknya

Suara Joglo

Rabu, 11 Januari 2023 | 16:40 WIB
Duhh! Anak Aiptu AR Emoh Sekolah dan Kuliah, Malu Kasus Kekerasan Seksual Bapaknya
Ilustrasi kekerasan seksual (Suara.com)

Suara Joglo - Update terbaru kasus kekerasan seksual yang seorang anggota Polres Pamekasan Madura, Aiptu AR. Kemarin, istrinya MH selaku pelapor telah mencabut laporan kasus tersebut.

Sejumlah hal menjadi pertimbangan pencabutan laporan kasus tersebut. Misalnya, keluarga MH telah memaafkan Aiptu AR dan sudah cukup puas dengan sanksi sosial yang diterima terlapor selama ini.

Alasan lain, MH mempertimbangkan psikologis dua anaknya yang mulai terganggu dengan kasus tersebut. Hal ini disampaikan Kuasa Hukumnya Subaidi. Menurut dia, gara-gara kasus itu psikologis dua anaknya terganggu.

Anak pasangan MH dan Aiptu AR ini malu dan tidak mau sekolah dan kuliah. Di sisi lain, sambung Subaidi, kliennya yang juga pelapor dalam kasus ini, mengaku sudah puas dengan proses yang ada saat ini.

"Sudah cukup puas memberikan sanksi sosial, yaitu terlapor sudah ditahan di Mapolda Jatim. Dengan pencabutan dan pemberian maaf dari pelapor, mungkin menjadi ringan sanksi hukumnya kepada terlapor," ujarnya.

"Dumas tersebut sudah kami cabut pada Senin (9/1) malam. Dari pihak keluarga telah memaafkan, terutama dari pelapor sendiri sudah memaafkan," ujar Subaidi menambahkan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto menyatakan pihaknya tetap memproses dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Aiptu AR meski dumas terhadapnya telah dicabut.

Hal itu merupakan komitmen dan bukti organisasi Polri untuk melakukan upaya pencegahan terhadap anggotanya yang melakukan tindak pidana.

"Walaupun sudah ada surat pencabutan dari pengacara korban, kode etik tetap diproses seperti aturan yang berlaku," kata Dirmanto.

baca juga

Apitu AR sampai saat ini masih dalam pemeriksaan dan masih diamankan di Bidpropam Polda Jatim. "Rencananya hari akan dilakukan pemeriksaan oleh psikolog, apakah ada proses pidana, nanti kita tunggu saja pemeriksaan dari Bidpropam," kata dia.

Sebelumnya, Aiptu AR telah dilaporkan istrinya, MH (41) atas perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, pelanggaran ITE dan narkotika pada 29 Desember 2022 ke Bidpropam Polda Jatim.

Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan Iptu MHD yang juga anggota Polres Pamekasan dan AKP H yang merupakan anggota Polres Bangkalan.

Iptu MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan dan AKP H dilaporkan dalam tindak pidana ITE dan kekerasan seksual.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Pelecehan Seksual Aiptu AR, Istri Puas dengan Sanki Sosial Pada Suaminya Selama Ini

Kasus Pelecehan Seksual Aiptu AR, Istri Puas dengan Sanki Sosial Pada Suaminya Selama Ini

Jatim | Rabu, 11 Januari 2023 | 16:29 WIB

Khawatir Psikologis Anak Terganggu, Istri Cabut Laporan Kekerasan Seksual Suaminya Aiptu AR

Khawatir Psikologis Anak Terganggu, Istri Cabut Laporan Kekerasan Seksual Suaminya Aiptu AR

Jatim | Rabu, 11 Januari 2023 | 16:15 WIB

Ngotot jadi Korban Kekerasan Seksual Yosua, Putri Heran Malah jadi Terdakwa: Saya Tak Bunuh Siapa-siapa

Ngotot jadi Korban Kekerasan Seksual Yosua, Putri Heran Malah jadi Terdakwa: Saya Tak Bunuh Siapa-siapa

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 15:56 WIB

Tega Jual Istri ke Sesama Polisi, Ini Kasus Penyimpangan Seksual Aiptu AR Sejak 2015

Tega Jual Istri ke Sesama Polisi, Ini Kasus Penyimpangan Seksual Aiptu AR Sejak 2015

Video | Rabu, 11 Januari 2023 | 13:30 WIB

Terkini

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:45 WIB

Emil Audero Debut 7 Penyelamatan Saat Rayo Vallecano Dipermalukan Kylian Mbappe

Emil Audero Debut 7 Penyelamatan Saat Rayo Vallecano Dipermalukan Kylian Mbappe

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 08:40 WIB

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:25 WIB

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 08:15 WIB

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:13 WIB

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Bali | Minggu, 13 September 2026 | 07:58 WIB

×