Cara Perpanjang STNK Online di Surabaya, Mudah Tanpa Antri

Suara Joglo | Suara.com

Jum'at, 13 Januari 2023 | 17:12 WIB
Cara Perpanjang STNK Online di Surabaya, Mudah Tanpa Antri
Cara Perpanjang STNK Online di Surabaya (Pexels/Andrea Piacquadio)

Kini mengurus STNK sangat praktis dan tidak perlu mengantri karena kini bisa diurus secara online, termasuk Surabaya. Dengan mudah, begini cara perpanjang STNK online di Surabaya


Sejak adanya sistem online ini kamu tidak perlu lagi pergi ke samsat untuk mengurus STNK. Nah untuk tahu apa saja tahapannya dan persyaratannya. 


Agar makin mudah, yuk simak cara perpanjang STNK online di Surabaya tanpa ribet antri. 


Buat kamu warga Surabaya yang akan perpanjang STNK online, kamu bisa meluncur ke website e-samsat Jatim dan aplikasi SIGNAL.


Cara perpanjang STNK online di Surabaya lewat website


Melalui website ini, kamu bisa mengecek berapa biaya pajak yang harus kamu bayarkan hingga berbagai via pembayaran, berikut urutannya. 


1. Masuk situs resmi e-Samsat Jatim https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/ 
2. Isi data kendaraan, termasuk Samsat asal kendaraan dan nomor polisi atau plat kendaraan.
3. Tulis ulang kode captcha yang ada di kotak.
4. Klik “Cari”.
5. Lengkapi form yang berisi informasi mengenai kota tempat pengambilan nota pajak, lalu pilih Samsat terdekat, pilih bank untuk pembayaran, dan pilih jenis layanan pembayaran yang kamu gunakan.
6. Setelah itu, klik “Pengajuan Kode Bayar” dan akan keluar sederet angkat yang menjadi kode pembayaran. 
7. Bayar sesuai dengan nominal yang ditampilkan melalui internet banking, teller bank,  atau ATM Bank Jawa Timur.
8. Simpan bukti pembayaran dan ambil nota pajak di Samsat yang telah kamu pilih tadi. 

Cara perpanjang STNK online di Surabaya via aplikasi


Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang dikembangkan oleh korlantas Polri ini dapat digunakan masyarakat Indonesia untuk pelayanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Menariknya, aplikasi ini sudah bisa digunakan di 28 provinsi di Indonesia, termasuk Surabaya (Jawa Timur)  untuk melakukan perpanjang STNK, pembayaran pajak, dan lainnya. 


Begini cara perpanjang STNK online di Surabaya:


1. Setelah install aplikasi SIGNAL, kamu akan dituntut untuk registrasi terlebih dahulu untuk memasukkan data pribadi seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat e-mail, nomor HP yang aktif, kata sandi, dan ulangi kata sandi.

2. Menambahkan data kendaraan yang akan diurus lewat aplikasi

3. Pembayaran pajak secara online

4. Pengesahan STNK

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perlu Urus Masa Berlaku STNK dan Bayar PKB, Ini Daftar Samsat Keliling Jadetabek

Perlu Urus Masa Berlaku STNK dan Bayar PKB, Ini Daftar Samsat Keliling Jadetabek

Otomotif | Jum'at, 13 Januari 2023 | 09:04 WIB

Penguatan di Sektor Pajak Kendaraan Bermotor, Sambara Sukses Layani 700 Wajib PKB Secara Daring

Penguatan di Sektor Pajak Kendaraan Bermotor, Sambara Sukses Layani 700 Wajib PKB Secara Daring

Otomotif | Rabu, 04 Januari 2023 | 18:39 WIB

Daftar Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek, Hari Ini Polda Metro Jaya Sediakan 14 Titik

Daftar Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek, Hari Ini Polda Metro Jaya Sediakan 14 Titik

Otomotif | Rabu, 14 Desember 2022 | 09:30 WIB

Terkini

Moisturizer Viva Cocok untuk Kulit Apa? Ini Varian, Manfaat, dan Harganya

Moisturizer Viva Cocok untuk Kulit Apa? Ini Varian, Manfaat, dan Harganya

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:16 WIB

4 Pilihan Serum NAD Solusi Efektif Atasi Pori-Pori Besar dan Dark Spot

4 Pilihan Serum NAD Solusi Efektif Atasi Pori-Pori Besar dan Dark Spot

Your Say | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:15 WIB

Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri

Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:14 WIB

Kabar Buruk! Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Terancam Absen di FIFA Matchday Juni

Kabar Buruk! Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Terancam Absen di FIFA Matchday Juni

Bola | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:13 WIB

5 Ciri-Ciri V-Belt Motor Matic Mau Putus, Jangan Tunggu sampai Mogok di Tengah Jalan

5 Ciri-Ciri V-Belt Motor Matic Mau Putus, Jangan Tunggu sampai Mogok di Tengah Jalan

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:11 WIB

Ada Kim Ji Yeon, Drakor Dive Into You Rilis Jajaran Pemain Utama

Ada Kim Ji Yeon, Drakor Dive Into You Rilis Jajaran Pemain Utama

Your Say | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:11 WIB

Gubernur Sulut Tegaskan Tidak Alergi Dikoreksi Wartawan: Saya Butuh Itu!

Gubernur Sulut Tegaskan Tidak Alergi Dikoreksi Wartawan: Saya Butuh Itu!

Sulsel | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:06 WIB

Dibalik Tuntutan Rp5,6 T Nadiem Makarim: Saat Inovasi Digital Berujung di Kursi Pesakitan

Dibalik Tuntutan Rp5,6 T Nadiem Makarim: Saat Inovasi Digital Berujung di Kursi Pesakitan

Your Say | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:05 WIB

Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas

Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:03 WIB

Warga AS Sambut Kedatangan Timnas Iran di Piala Dunia 2026 dengan Tangan Terbuka

Warga AS Sambut Kedatangan Timnas Iran di Piala Dunia 2026 dengan Tangan Terbuka

Bola | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:03 WIB