Cara Bayar Pajak Online di Jawa Timur

Suara Joglo

Sabtu, 14 Januari 2023 | 20:28 WIB
Cara Bayar Pajak Online di Jawa Timur
Ilustrasi Pajak STNK ((Pixabay))


Cara Bayar Pajak Kendaraan Online di Jawa Timur


1. Langkah pertama, Anda harus membuka situs e-samsat. Kemudian, isi data sebagai berikut: 


- Pilih kota kendaraan sesuai dengan plat nomor kendaraan 


- Pilih kantor samsat yang sama dengan tempat sesuai dengan saat Anda mengurus pajak kendaraan sebelumnya 

Aplikasi untuk Bayar Pajak STNK Online


- Tuliskan nomor polisi kendaraan dan pelat motor kendaraan 


- Masukkan kode captcha yang tertera pada halaman utama 


 - Kemudian, klik "cari" untuk mencari data kendaraan Anda 


2. Jika data sudah terisi dengan sesuai, maka Anda akan mendapat keterangan berupa jumlah biaya yang harus dibayarkan, disertai dengan denda jika sebelumnya ada pelanggaran yang dilakukan seperti keterlambatan bayar pajak motor atau denda lainnya 

baca juga


3. Setelah itu, pengendara akan mendapat pertanyaan “apakah anda ingin melakukan pembayaran”, jika iya maka klik kalimat tersebut untuk ke tahap selanjutnya 


4. Pilih kota atau daerah tempat Anda akan mengambil nota pajak. Akan terapi, ada beberapa formulir yang masih harus Anda isi sebelum melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui internet banking ataupun mobile banking. 


Adapun data yang harus diisi dalam form  tersebut adalah sebagai berikut; 


- Masukkan kota tempat Anda mengambil nota pajak 


- Pilih samsat terdekat 


- Tentukan bank untuk pembayaran 


- Jika Anda menggunakan i-banking atau m-banking, maka Anda dapat memilih layanan internet atau mobile banking 


- selanjutnya, klik opsi “Pengajuan kode bayar” tunggu hingga kode bayar keluar, lalu cetak atau print kode bayar tersebut. 


- Jika tahapan itu selesai, Anda akan menerima jumlah uang yang harus dibayar dan tempat pengambilan nota pajak. 


Adapun langkah melakukan pembayaran melalui ATM, ibanking, ataupun mbanking sebagai berikut ini: 


- Klik menu bayar

- Multi payment

- Pilih samsat sesuai tempat tinggal

- Masukkan kode pembayaran yang telah didapat

-Klik "lanjutkan", pembayaran akan diselesaikan

-Cetak dan simpan bukti pembayaran untuk dapat melakukan pengambilan nota pajak di samsat terdekat. 


6. Terakhir, Anda bisa ambil nota pajak di samsat terdekat yang sudah dipilih sebelumnya. Jangan lupa Bawa berkas sebagai bukti pembayaran, seperti KTP, dan STNK asli. 


Berikut ini cara bayar pajak online di Jawa Timur, dan bisa Anda pelajari apabila nantinya berencana untuk membayar pajak kendaraan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Syarat Lengkap Bayar Pajak STNK di Surabaya, Catat Ya!

Syarat Lengkap Bayar Pajak STNK di Surabaya, Catat Ya!

Joglo | Sabtu, 14 Januari 2023 | 19:55 WIB

Perlu Urus Masa Berlaku STNK dan Bayar PKB, Ini Daftar Samsat Keliling Jadetabek

Perlu Urus Masa Berlaku STNK dan Bayar PKB, Ini Daftar Samsat Keliling Jadetabek

Otomotif | Jum'at, 13 Januari 2023 | 09:04 WIB

Cara Lapor SPT Tahunan Pakai HP, Proses Lebih Mudah dan Cepat

Cara Lapor SPT Tahunan Pakai HP, Proses Lebih Mudah dan Cepat

News | Jum'at, 13 Januari 2023 | 09:15 WIB

Terkini

Tak Bisa Dampingi Kepergian Temon, Abdel Achrian Titipkan Keluarga untuk Melayat

Tak Bisa Dampingi Kepergian Temon, Abdel Achrian Titipkan Keluarga untuk Melayat

Entertainment | Senin, 13 Juli 2026 | 13:52 WIB

Hanya Ada 2 Siswa Baru: Guru SDN 2 Plandaan Rela Iuran Demi Beli Seragam

Hanya Ada 2 Siswa Baru: Guru SDN 2 Plandaan Rela Iuran Demi Beli Seragam

Jatim | Senin, 13 Juli 2026 | 13:46 WIB

Park Jung Min Resmi Bintangi Film Biografi Shin Hae Chul Berjudul To You

Park Jung Min Resmi Bintangi Film Biografi Shin Hae Chul Berjudul To You

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 13:45 WIB

Indonesia Bersiap Perang AS-Iran Memanas, Harga Minyak Bisa Makin Melambung

Indonesia Bersiap Perang AS-Iran Memanas, Harga Minyak Bisa Makin Melambung

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:41 WIB

Temon Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Jenazah Lebih Dulu Disemayamkan di GPIB Effatha

Temon Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Jenazah Lebih Dulu Disemayamkan di GPIB Effatha

Entertainment | Senin, 13 Juli 2026 | 13:41 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Minimnya Hilirisasi, Usulkan Cold Storage di Pelabuhan Cilacap

Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Minimnya Hilirisasi, Usulkan Cold Storage di Pelabuhan Cilacap

Jawa Tengah | Senin, 13 Juli 2026 | 13:34 WIB

Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta

Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:33 WIB

Naoko: Luka Kehilangan Orang Tersayang Dibalut Misteri Tak Masuk Akal

Naoko: Luka Kehilangan Orang Tersayang Dibalut Misteri Tak Masuk Akal

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 13:33 WIB

Ryo Matsumura Tinggalkan Persija, Cedera dan Masa Peminjaman Jadi Awal Perpisahan

Ryo Matsumura Tinggalkan Persija, Cedera dan Masa Peminjaman Jadi Awal Perpisahan

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 13:32 WIB

Little House on the Prairie: Sebuah Mahakarya Klasik yang Hidup Kembali

Little House on the Prairie: Sebuah Mahakarya Klasik yang Hidup Kembali

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 13:30 WIB

×