Kiai Fahim Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan, Janji Jalan Jongkok Telanjang Jakarta-Jember Ditagih

Suara Joglo | Suara.com

Minggu, 15 Januari 2023 | 17:02 WIB
Kiai Fahim Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan, Janji Jalan Jongkok Telanjang Jakarta-Jember Ditagih
Sosok Kiai Fahim yang ditetapkan tersangka kasus pencabulan ([Suara.com])

Pengasuh Pondok Pesantren Al Djaliel 2 Muhammad Fahim Mawardi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pencabulan terhadap santriwatinya dan ustadzah.

Seperti diberitakan sebelumnya seorang Kiai di Jember dilaporkan oleh istrinya sendiri ke polisi. Kiai Fahim dituduh membawa masuk seorang ustadzah ke ruang khusus di lantai 2 pondok. 

Atas tuduhan pencabulan yang dilayangkan sang istri, sang Kiai menyampaikan kesiapannya untuk jalan jongkok dari Jember ke Jakarta sambil telanjang jika tuduhan HA tersebut benar.

"Kalau bukti-bukti itu ada di meja hijau di pengadilan, saya siap jalan jongkok dari Jember ke Jakarta. Kalau perlu saya jalan jongkok telanjang bulat, lagi. Saya serius bicara ini," kata Fahim.

Dalam prosesnya, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, Polres Jember kemudian menetapkan Kiai Fahim sebagai tersangka. 

Perihal penetapan Kiai Fahim sebagai tersangka turut menjadi perhatian tokoh NU sekaligus akademisi Ayang Utriza Yakin. 

Melalui unggahan di akun Twitternya ia menagih janji dari Kiai Fahim yang sesumbar bakal jalan jongkok telanjang Jember-Jakarta bila terbukti melakukan pencabulan.

"Fahim Mawardi jadi tersangka pelaku pencabulan/pemerkosaan menurut Polres Jember. Tunaikan janji ya Mas Fahim: jalan jongkok telanjang Jember-Jakarta?," tulisnya.

Lebih lanjut ia meminta agar pelaku pencabulan diberikan dakwaan maksimal.

"@KejaksaanRI mohon dakwaan maksimal: kebiri dan penjara!" tambahnya.

Andy C. Putra, pengacara Kiai Fahim, sudah mengantongi surat penetapan tersangka. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka ini, sejumlah saksi diperiksa di antaranya ibu dari Fahim, santriwati, kemudian istrinya atau bu nyai.

Andy mengatakan, meskipun ditetapkan sebagai tersangka, "klien saya tidak ditahan. Kami kooperatif selama ini. Alasannya apa ditahan. Alasan menjadi tersangka juga kami anggap tidak jelas," katanya, Minggu (15/1/2023).

Fahim dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. “Merespons hal ini, saya akan berkoordinasi dengan kepolisian. Saya ingin tahu apa alasannya menjadikan klien saya ini menjadi tersangka,” kata Andy.

Andy menilai tidak ada saksi yang menyatakan adanya pencabulan tersebut. "Kebetulan saksi-saksi itu juga memberikan kuasa kepada kita," katanya.

"Mereka bercerita yang jadi pertanyaan adalah:biasanya untuk kasus pencabulan, pelapor adalah korban. Tapi korbannya siapa? Wong tidak ada yang merasa menjadi korban. Masa korban dicari-cari," ujarnya menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Duhh! Kiai Jember Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Sejumlah Santriwatinya

Duhh! Kiai Jember Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Sejumlah Santriwatinya

| Minggu, 15 Januari 2023 | 14:12 WIB

Santriwati Diperkosa dalam Kamar Mandi Masjid di Deli Serdang, Pelaku Ditangkap

Santriwati Diperkosa dalam Kamar Mandi Masjid di Deli Serdang, Pelaku Ditangkap

Sumut | Minggu, 15 Januari 2023 | 11:20 WIB

Terkini

Bocoran Terbaru, Ini 2 Pemain Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Era John Herdman

Bocoran Terbaru, Ini 2 Pemain Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Era John Herdman

Bola | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:38 WIB

Pre-Order MacBook Neo Resmi Dibuka, Ini Jadwal PO dan Bonus Menarik dari Reseller Apple di Indonesia

Pre-Order MacBook Neo Resmi Dibuka, Ini Jadwal PO dan Bonus Menarik dari Reseller Apple di Indonesia

Tekno | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:37 WIB

Apakah Viva Punya Facial Wash? Ini Macam-Macam Varian dan Harganya

Apakah Viva Punya Facial Wash? Ini Macam-Macam Varian dan Harganya

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:35 WIB

Eco-Friendly Mahal: Tantangan Anak Muda yang Ingin Peduli Lingkungan

Eco-Friendly Mahal: Tantangan Anak Muda yang Ingin Peduli Lingkungan

Your Say | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:34 WIB

Danantara Klaim Transformasi Pengelolaan Aset BUMN Mulai Berbuah Laba

Danantara Klaim Transformasi Pengelolaan Aset BUMN Mulai Berbuah Laba

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:33 WIB

Pita Kuning Kembali Gelar Laga Amal Mini Soccer, Pertemukan Fans MU dan Barcelona

Pita Kuning Kembali Gelar Laga Amal Mini Soccer, Pertemukan Fans MU dan Barcelona

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:32 WIB

Prediksi Analis Militer Barat Sebut Rusia Mulai Terjepit Lawan Ukraina, Gencatan Senjata?

Prediksi Analis Militer Barat Sebut Rusia Mulai Terjepit Lawan Ukraina, Gencatan Senjata?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:30 WIB

99,9 Persen Tiket Ekonomi PSO Kereta Api Ludes Saat Long Weekend, Eksekutif Masih Banyak Kosong

99,9 Persen Tiket Ekonomi PSO Kereta Api Ludes Saat Long Weekend, Eksekutif Masih Banyak Kosong

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:23 WIB

Setelah Baja, Industri Rokok Juga Ikut Terancam Gulung Tikar

Setelah Baja, Industri Rokok Juga Ikut Terancam Gulung Tikar

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:23 WIB

Piala Dunia 2026 Belum Kick-off, Timnas Brasil Perpanjang Kontrak Carlo Ancelotti hingga 2030!

Piala Dunia 2026 Belum Kick-off, Timnas Brasil Perpanjang Kontrak Carlo Ancelotti hingga 2030!

Bola | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:22 WIB