Usut Terus Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, Giliran Ketua DPRD Kusnadi Diperiksa

Suara Joglo | Suara.com

Rabu, 25 Januari 2023 | 18:03 WIB
Usut Terus Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, Giliran Ketua DPRD Kusnadi Diperiksa
Ilustrasi gedung KPK (Suara.com)

Suara Joglo - Penyelidikan dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur ( Jatim ) terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi antikorupsi memanggil 17 orang, salah satunya Ketua DPRD Kusnadi.

Sebanyak 17 orang itu bakal diperiksa sebagai saksi yang telah menjerat Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simanjuntak. Sahat ditahan bersama dua tersangka lain dalam kasus itu. Ketiganya digelandang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di gedung DPRD.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, menyebutkan 17 saksi tersebut diperiksa di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur.

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur untuk tersangka STPS (Sahat Tua P. Simandjuntak)," katanya, Rabu (25/01/2023).

Penyidik KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim, yakni Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS.

Sementara itu, dua orang tersangka selaku pemberi suap ialah Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus selaku koordinator kelompok masyarakat (pokmas), Abdul Hamid (AH) serta koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Penetapan empat tersangka itu didahului dengan adanya pengaduan dari masyarakat. Berikutnya, KPK mengumpulkan berbagai informasi dan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

KPK kemudian melakukan penyelidikan dalam upaya menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status kasus itu ke tahap penyidikan. Penyidik KPK kemudian menangkap empat orang tersebut dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jatim pada Rabu malam, 14 Desember 2022.

Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka untuk 20 hari ke depan terhitung mulai 15 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023. Penyidik kemudian memperpanjang masa penahanan tersangka STPS dan kawan-kawan untuk masing-masing selama 40 hari ke depan mulai 4 Januari hingga 12 Februari.

Tersangka STPS ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, sementara RS dan AH ditahan di Rutan KPK pada Kaveling C1 Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, serta IW ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK.

Sebagai penerima, STPS dan RS disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau b jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan AH dan IW, sebagai pemberi suap, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tujuh belas orang saksi yang diperiksa KPK, Rabu, ialah:

1. Rudi (PNS pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang)
2. Hodari (Kepala Desa Robatal)
3. Ahmad Firdausi (Camat Robatal)
4. Edy Tambeng Widjaja (Kadis PU dan Bina Marga Jatim)
5. Baju Trihaksoro (Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jatim)
6. Muhammad Isha Anshori (Kadis PU Sumber Daya Air Prov Jatim)
7. Andik Fadjar Tjahjanto (Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur)
8. Moh. Holil Affandi (Swasta)
9. Kusnadi (Ketua DPRD Provinsi Jatim)
10. Anik (Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim)
11. Anwar Sadad (Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim)
12. Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim)
13. Angga Ariquint (Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Provinsi Jatim)
14. Arief Rachman Hakim (Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Provinsi Jatim)
15. Moh. Huda Prabawa (Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Provinsi Jatim)
16. Nining Lustari (Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Provinsi Jatim)
17. Ikmal Putra (Kabid Randalev BAPPEDA Provinsi Jatim)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setelah Rumah Digeledah, Ketua DPRD Jatim Kusnadi Akhirnya Diperiksa KPK

Setelah Rumah Digeledah, Ketua DPRD Jatim Kusnadi Akhirnya Diperiksa KPK

Jatim | Rabu, 25 Januari 2023 | 17:45 WIB

KPK Didesak Segera Seret Bos Hyundai Enginering Construction ke Meja Hijau

KPK Didesak Segera Seret Bos Hyundai Enginering Construction ke Meja Hijau

Jabar | Rabu, 25 Januari 2023 | 17:35 WIB

Buron Sejak 2018, KPK Tangkap Mantan Panglima GAM Izil Azhar

Buron Sejak 2018, KPK Tangkap Mantan Panglima GAM Izil Azhar

Foto | Rabu, 25 Januari 2023 | 17:16 WIB

Rawannya Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Deretan Kasus Korupsi Tingkat Desa Ini Buktinya

Rawannya Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Deretan Kasus Korupsi Tingkat Desa Ini Buktinya

News | Rabu, 25 Januari 2023 | 16:02 WIB

Terkini

Wali Kota Rico Waas Copot Paman Bobby Nasution dari Jabatan Kadisdikbud Medan

Wali Kota Rico Waas Copot Paman Bobby Nasution dari Jabatan Kadisdikbud Medan

Sumut | Jum'at, 17 April 2026 | 11:33 WIB

Melawan Rindu dan Kerasnya Hidup Demi Kenyamanan Tinggal di Perantauan

Melawan Rindu dan Kerasnya Hidup Demi Kenyamanan Tinggal di Perantauan

Your Say | Jum'at, 17 April 2026 | 11:31 WIB

Realme Buds T500 Pro Resmi Debut: TWS Murah dengan ANC, Baterai Tahan 56 Jam

Realme Buds T500 Pro Resmi Debut: TWS Murah dengan ANC, Baterai Tahan 56 Jam

Tekno | Jum'at, 17 April 2026 | 11:30 WIB

Signal 2 Diisukan Gagal Tayang Tahun Ini di tvN, Pachinko Jadi Pengganti?

Signal 2 Diisukan Gagal Tayang Tahun Ini di tvN, Pachinko Jadi Pengganti?

Your Say | Jum'at, 17 April 2026 | 11:29 WIB

Prediksi El Nino 2026 Bikin Suhu Panas Ekstrem, Lindungi Kulitmu dengan 5 Skincare Andalan Ini!

Prediksi El Nino 2026 Bikin Suhu Panas Ekstrem, Lindungi Kulitmu dengan 5 Skincare Andalan Ini!

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 11:28 WIB

Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika

Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:27 WIB

Fakta Baru Data Gaikindo Tentang MPV Mewah: Toyota Alphard Tumbang, Denza D9 Menang

Fakta Baru Data Gaikindo Tentang MPV Mewah: Toyota Alphard Tumbang, Denza D9 Menang

Otomotif | Jum'at, 17 April 2026 | 11:26 WIB

Syekh Ahmad Al Misry Resmi Dipolisikan soal Dugaan Pelecehan Sesama Jenis, Korban Diancam Fisik

Syekh Ahmad Al Misry Resmi Dipolisikan soal Dugaan Pelecehan Sesama Jenis, Korban Diancam Fisik

Video | Jum'at, 17 April 2026 | 11:25 WIB

Naturalisasi Disetop Sementara, Erick Thohir Pilih Timnas Indonesia Tampil Apa Adanya

Naturalisasi Disetop Sementara, Erick Thohir Pilih Timnas Indonesia Tampil Apa Adanya

Bola | Jum'at, 17 April 2026 | 11:25 WIB

Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon

Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:21 WIB