Urus Makin Mudah, Ini Syarat Perpanjang Paspor Online

Suara Joglo | Suara.com

Jum'at, 27 Januari 2023 | 23:40 WIB
Urus Makin Mudah, Ini Syarat Perpanjang Paspor Online
Ilustrasi Paspor ((Pixabay))

Memperpanjang paspor semakin mudah termasuk mengenai syarat yang harus dilengkapi. Berikut ini syarat untuk memperpanjang paspor online. Simak baik-baik, supaya Anda bisa mempersiapkannya dengan baik. 


Perlu anda perhatikan bahwa terdapat beberapa dokumen yang akan diperlukan sebagai syarat pengajuan pembuatan paspor, dokumen-dokumen ini nantinya akan diminta oleh pihak imigrasi.


Berikut adalah dokumen syarat membuat paspor yang perlu anda siapkan:


1.KTP, asli dan fotocopy

2.Kartu Keluarga, asli dan fotocopy

3.Akta kelahiran, asli dan fotocopy

4.Ijazah terakhir atau akta perkawinan atau buku nikah

5.Paspor lama bagi yang ingin memperpanjang paspor


Cara Perpanjang Paspor Terbaru Online via M-Paspor


1. Unduh aplikasi M-Paspor


2. Buat akun dengan mengisi data dan menyiapkan dokumen:


- KTP elektronik asli

-Kartu Keluarga

-Akta Kelahiran

-Buku Nikah atau ijazah atau surat baptis

-Jika pernah ganti nama, sertakan surat penetapan pengadilan


3. Pilih kantor imigrasi


4. Buat jadwal waktu kedatangan


5. Simpan bukti pendaftaran


6. Datang dan tunjukkan bukti QR ke kantor imigrasi


7. Pemeriksaan berkas


8. Ambil foto dan wawancara


9. Pembayaran


10. Tunggu 3-4 hari kerja, maka paspor yang baru akan jadi.


Khusus untuk poin nomor 8, berikut bocoran atau kisi-kisi pertanyaan yang dilempar saat sesi wawancara. Intinya, cukup menjawab dengan jujur, sesuai dengan kondisi, situasi dan kebutuhan saat ini:


-Apa tujuan membuat paspor?

-Berapa lama berada di luar negeri?

-Kapan berangkat?

-Apa tujuan perjalanan ke luar negeri?

-Dengan siapa melakukan perjalanan ke luar negeri?

-Adakah yang akan dikunjungi di luar negeri?

-Bagaimana kondisi kesehatan dalam beberapa waktu terakhir?

-Pernah ke luar negeri sebelumnya? Kapan terakhir ke luar negeri?

-Jelaskan status pernikahanmu!

-Jelaskan tentang pekerjaanmu!


Biaya perpanjangan paspor


-Paspor biasa non-elektronik (48 halaman): Rp350 ribu

-Paspor biasa e-paspor (48 halaman): Rp650 ribu

-Penggantian paspor karena hilang berlaku denda Rp1 juta

-Penggantian paspor karena rusak berlaku denda Rp500 ribu

-Penggantian paspor rusak atau hilang akibat kejadian di luar dugaan, tak dikenakan denda.

Demikian informasi mengenai syarat memperpanjang paspor online. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Perpanjang Paspor Online, Jadi Lebih Mudah

Cara Perpanjang Paspor Online, Jadi Lebih Mudah

| Jum'at, 27 Januari 2023 | 23:26 WIB

Mendadak Harus Pulang ke Indonesia, Verrel Bramasta Curhat soal Kehilangan Paspor hingga Terjebak di Bandara Taiwan

Mendadak Harus Pulang ke Indonesia, Verrel Bramasta Curhat soal Kehilangan Paspor hingga Terjebak di Bandara Taiwan

Lifestyle | Kamis, 12 Januari 2023 | 07:35 WIB

Petugas Imigrasi Batam Lupa Cap Paspor, Tiga Pengunjung Tak Bisa Masuk Malaysia

Petugas Imigrasi Batam Lupa Cap Paspor, Tiga Pengunjung Tak Bisa Masuk Malaysia

Batam | Rabu, 28 Desember 2022 | 12:08 WIB

Terkini

Mencintai Tanpa Ribut di Kepala: Sebuah Refleksi untuk Gen Sandwich yang Terlalu Banyak Cemas

Mencintai Tanpa Ribut di Kepala: Sebuah Refleksi untuk Gen Sandwich yang Terlalu Banyak Cemas

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 16:56 WIB

Stok Bensin dan Gas LPG Aman? Simak 5 Fakta Indonesia Borong Minyak Rusia

Stok Bensin dan Gas LPG Aman? Simak 5 Fakta Indonesia Borong Minyak Rusia

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:55 WIB

Skenario Darurat FIFA: Italia Masuk Radar Playoff Piala Dunia 2026, Bagaimana Timnas Indonesia?

Skenario Darurat FIFA: Italia Masuk Radar Playoff Piala Dunia 2026, Bagaimana Timnas Indonesia?

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 16:55 WIB

Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3

Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:54 WIB

YouTube Hapus Video Lego Kritik Trump, Iran Murka: Pembungkaman Ala Barat

YouTube Hapus Video Lego Kritik Trump, Iran Murka: Pembungkaman Ala Barat

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:51 WIB

Purbaya Ubah Aturan Restitusi Pajak Usai Duga Ada Kebocoran, Berlaku 1 Mei 2026

Purbaya Ubah Aturan Restitusi Pajak Usai Duga Ada Kebocoran, Berlaku 1 Mei 2026

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 16:47 WIB

Motor Sekelas NMax dan PCX tapi Perawatan Nggak Ribet? Intip Motor MAKA Cavalry Lengkap dengan Harga

Motor Sekelas NMax dan PCX tapi Perawatan Nggak Ribet? Intip Motor MAKA Cavalry Lengkap dengan Harga

Otomotif | Rabu, 15 April 2026 | 16:46 WIB

Antisipasi Lonjakan ISPA, Sudinkes Jaksel Siagakan Puluhan Fasilitas Kesehatan dan Kader

Antisipasi Lonjakan ISPA, Sudinkes Jaksel Siagakan Puluhan Fasilitas Kesehatan dan Kader

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:46 WIB

Setang Lebar Honda Vario 125 Street Bikin Manuver Makin Lincah di Kemacetan, Segini Harganya

Setang Lebar Honda Vario 125 Street Bikin Manuver Makin Lincah di Kemacetan, Segini Harganya

Otomotif | Rabu, 15 April 2026 | 16:45 WIB

Yoursay Class: Ubah Cerita Pengalaman Jadi Ulasan Jurnalistik yang Kuat

Yoursay Class: Ubah Cerita Pengalaman Jadi Ulasan Jurnalistik yang Kuat

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 16:43 WIB