Suara Joglo - Tersangka pelaku perampokan disertai kekerasan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso yang ditangkap polisi bertambah. Terbaru, mantan Wali Kota Samanhudi Anwar ditangkap, Jumat (27/01/2023).
Samanhudi diduga terlibat dalam perampokan tersebut. Untuk membongkar kasus yang menggemparkan publik Jawa Timur ( Jatim ) pada 12 Disember 2023 itu, kepolisian membutuhkan waktu hampir dua bulan.
Penangkapan Samanhudi ini disampaikan oleh Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto di Surabaya. Dalam jumpa pers itu dijelaskan kalau tersangka ini bertemu dengan tersangka lain di lembaga pemasyarakatan.
"Pada penyampaian pertama saya bilang masih ada episode berikutnya untuk kasus ini dan pukul 03.00 WIB, kami menangkap mantan Wali Kota Blitar berinisial S terkait keterlibatannya dalam kasus 'curas' (pencurian dengan kekerasan) di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso," katanya dikutip dari ANTARA.
Kapolda mengatakan penangkapan tersangka Samanhudi Anwar dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan intensif terhadap pelaku yang sebelumnya ditangkap jajaran Polda Jatim.
"Kami pastikan mereka bertemu dan berkomunikasi di satu lapas dan memberikan informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan uang dan bahkan waktu yang baik untuk melakukan aksi di rumah dinas itu," kata Kapolda.
Sementara itu, tersangka Samanhudi Anwar saat dibawa aparat kepolisian mengelak bahwa aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Santoso merupakan balas dendam.
"Apa? Saya tidak tahu, siapa yang balas dendam," katanya.
Atas tindakannya, Samanhudi Anwar dijerat pasal 365 juncto pasal 56 KUHP karena membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan berkaitan lokasi, termasuk waktu dan kondisi rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Baca Juga: Perbandingan Samsung Galaxy A04e vs Samsung Galaxy A04
Sebelumnya, jajaran Polda Jatim telah membekuk tiga orang pelaku perampokan yang menjalankan aksinya di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. Ketiganya berinisial NT, AJ, dan AS ditangkap polisi pada lokasi yang berbeda.
Sementara dua pelaku lain sampai saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.