Cara Bikin Paspor Baru , Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Suara Joglo | Suara.com

Senin, 30 Januari 2023 | 20:55 WIB
Cara Bikin Paspor Baru , Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Ilustrasi Paspor ((Pixabay))

Bagi Anda yang ingin membuat paspor baru, harus tahu mengenai cara bikin paspor baru beserta syarat yang harus dipenuhi. Tujuannya agar kamu tidak perlu lagi bolak-balik ke Imigrasi karena kesalahan dalam proses memenuhi persyaratan. 


Paspor sendiri merupakan sebuah dokumen identitas diri yang menjadi syarat utama ketika seseorang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri. Baik itu untuk kepentingan pendidikan, pekerjaan atau berlibur. 


Di Indonesia setidaknya ada tiga jenis paspor yang masing-masing berbeda berdasarkan kegunaannya. Jenis paspor itu adalah paspor diplomatik, paspor dinas, dan juga paspor biasa. Akan tetapi yang paling banyak digunakan oleh masyarakat umum yakni paspor biasa dengan cover atau sampul berwarna hijau. 


Menariknya, saat ini kita dapat melakukan permohonan untuk membuat paspor secara online. Dengan begitu, akan lebih menghemat waktu dan tenaga. 


Lantas bagaimana cara bikin paspor baru? Lalu apa saja syarat untuk membuat paspor tahun 2023 ini? Ketahui informasi selengkapnya pada ulasan berikut. 


Syarat Membuat Paspor Baru 


Sebelum Anda membuat paspor baru, sebaiknya lengkapi terlebih dahulu dokumen atau berkas-berkas yang sudah ditentukan. Karena, proses pembuatan paspor hanya dapat dilakukan jika Anda sudah melengkapi semua berkas persyaratan yang ditetapkan. 


Jika saat proses pembuatan berlangsung, ada salah satu dari persyaratan ini tidak lengkap, maka secara otomatis permohonan paspor akan ditolak oleh pihak imigrasi. Berikut ini beberapa syarat membuat paspor baru untuk masyarakat umum: 


• Kartu identitas diri berupa KTP ataupun surat keterangan pindah ke luar negeri yang masih aktif. 


• Kartu Keluarga (KK). 


• Akta kelahiran atau akta nikah, buku nikah, ijazah, ataupun akta baptis (dalam dokumen harus tercantum identitas seperti nama, tempat dan tanggal lahir, nama orang tua) 


• Surat keterangan yang menyatakan kewarganegaraan Indonesia untuk orang asing yang telah memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau orang yang berkewarganegaraan ganda dan juga memilih kewarganegaraan Indonesia. 


• Surat keterangan ganti nama dari pihak pejabat yang berwenang bagi yang telah melakukan perubahan nama. 


• Meterai 


• Dokumen tambahan sesuai dengan  tujuan permohonan paspor seperti haji dan umrah yaitu surat rekomendasi untuk pergi haji dan umrah dari Kementerian Agama serta surat rekomendasi dari penyelenggara ibadah haji dan umrah. Bekerja di luar negeri yaitu Surat rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja. Studi di luar negeri harus melampirkan keterangan wajib paspor yang telah tertera. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Urus Makin Mudah, Ini Syarat Perpanjang Paspor Online

Urus Makin Mudah, Ini Syarat Perpanjang Paspor Online

| Jum'at, 27 Januari 2023 | 23:40 WIB

Cara Perpanjang Paspor Online, Jadi Lebih Mudah

Cara Perpanjang Paspor Online, Jadi Lebih Mudah

| Jum'at, 27 Januari 2023 | 23:26 WIB

Mendadak Harus Pulang ke Indonesia, Verrel Bramasta Curhat soal Kehilangan Paspor hingga Terjebak di Bandara Taiwan

Mendadak Harus Pulang ke Indonesia, Verrel Bramasta Curhat soal Kehilangan Paspor hingga Terjebak di Bandara Taiwan

Lifestyle | Kamis, 12 Januari 2023 | 07:35 WIB

Terkini

Epy Kusnandar Meninggal Dibilang "Mampus Mati", Karina Ranau Resmi Lapor Polisi

Epy Kusnandar Meninggal Dibilang "Mampus Mati", Karina Ranau Resmi Lapor Polisi

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:39 WIB

Jude Bellingham Minta Maaf kepada Fans Real Madrid Usai Cetak Gol Spektakuler

Jude Bellingham Minta Maaf kepada Fans Real Madrid Usai Cetak Gol Spektakuler

Bola | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:37 WIB

Kemlu China Peringatkan AS, Sebut Perang Iran Tak Seharusnya Terjadi

Kemlu China Peringatkan AS, Sebut Perang Iran Tak Seharusnya Terjadi

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:35 WIB

Mungkinkah Ibu Kota Pindah IKN pada Masa Prabowo-Gibran? Begini Kata Pakar UMY

Mungkinkah Ibu Kota Pindah IKN pada Masa Prabowo-Gibran? Begini Kata Pakar UMY

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:35 WIB

Sosok Jully Yandi Saputra: Kreator 'Mak-Mak Aceh' Sukses Bangun Bisnis UMKM

Sosok Jully Yandi Saputra: Kreator 'Mak-Mak Aceh' Sukses Bangun Bisnis UMKM

Sumut | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:33 WIB

Masterpiece! Telinga Saya Sangat Terpuaskan dengan 'Your Side' Weird Genius

Masterpiece! Telinga Saya Sangat Terpuaskan dengan 'Your Side' Weird Genius

Your Say | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:31 WIB

Imigrasi Yogyakarta Kembali Gagalkan Keberangkatan 3 Pria Diduga Jemaah Haji Non-Prosedural

Imigrasi Yogyakarta Kembali Gagalkan Keberangkatan 3 Pria Diduga Jemaah Haji Non-Prosedural

Jogja | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:30 WIB

Media Malaysia Klaim Mees Hilgers Bisa Gabung Selangor FC

Media Malaysia Klaim Mees Hilgers Bisa Gabung Selangor FC

Bola | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:29 WIB

Kenapa Kaoru Mitoma Dicoret dari Timnas Jepang untuk Piala Dunia 2026?

Kenapa Kaoru Mitoma Dicoret dari Timnas Jepang untuk Piala Dunia 2026?

Bola | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:28 WIB

Prediksi Starting XI Inggris di Piala Dunia 2026: Tiga Singa Kental Aroma Manchester City

Prediksi Starting XI Inggris di Piala Dunia 2026: Tiga Singa Kental Aroma Manchester City

Bola | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:27 WIB