Wow! 4 Jaksa Bakal Tangani KDRT Venna Melinda, Kasus Segera Disidangkan

Suara Joglo | Suara.com

Sabtu, 04 Februari 2023 | 17:06 WIB
Wow! 4 Jaksa Bakal Tangani KDRT Venna Melinda, Kasus Segera Disidangkan
Venna Melinda Tegas Ingin Pisah dari Ferry Irawan ([TikTok/@bgs_setiawan])

Suara Joglo - Pelimpahan berkas perkara tahap satu kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Venna Melinda sudah dilakukan Polda Jatim ke Kejaksaan Tinggi.

Artinya, kejaksaan tinggal menunggu pelimpahan tahap dua sehingga kasus dinyatakan P21. Setelah itu kasus siap disidangkan di pengadilan. Dalam kasus ini, kejaksaan tak tanggung-tanggung menyiapkan 4 jaksa untuk menanganinya.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jatim Fathur Rohman. Ia memastikan pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap satu dari penyidik Polda Jatim.

"Pelimpahan berkas perkara tahap satu dari penyidik Polda Jatim telah kami terima pada hari Jumat, 3 Februari kemarin," katanya dikutip dari ANTARA, Sabtu (04/02/2023).

Perkara ini telah menetapkan Ferry Irawan, yang tak lain adalah suami korban Venna Melinda, sebagai tersangka.

Fathur menjelaskan penyidik menerapkan pasal 44 ayat (1) dan atau pasal 45 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Secara garis besar, berkas yang dilimpahkan oleh penyidik Polda Jatim memuat beberapa hal, antara lain alat bukti saksi, ahli dan surat visum et repertum, selain juga keterangan korban Venna Melinda," ujarnya.

Selanjutnya, Fathur menandaskan berkas perkara tersebut akan diperiksa selama dua pekan oleh jaksa peneliti yang ditunjuk oleh Kepala Kejati Jatim Mia Amiati.

"Untuk meneliti berkas perkara tersebut, Kepala Kejati Jatim Ibu Mia Amiati telah menunjuk empat jaksa penuntut umum yang akan meneliti paling lama 14 hari," katanya.

Empat jaksa penuntut umum yang ditunjuk Kejati Jatim nantinya akan menentukan apakah berkas perkaranya telah memenuhi syarat formil dan materiil cukup lengkap.

"Apabila belum lengkap, berkas perkara akan dikembalikan kepada penyidik, disertai petunjuk untuk dilengkapi. Bila telah lengkap, yaitu terpenuhi syarat materiil dan formil maka akan diberitahukan kepada penyidik untuk melaksanakan pelimpahan berkas perkara tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Fathur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Venna Melinda Tak Ingin Masalahnya Semakin Melebar: Saya Gak Punya Masalah dengan Ibunda Ferry Irawan

Venna Melinda Tak Ingin Masalahnya Semakin Melebar: Saya Gak Punya Masalah dengan Ibunda Ferry Irawan

| Sabtu, 04 Februari 2023 | 16:26 WIB

Belajar Dari Kasus Venna Melinda, Ketahui 5 Hal Penting Sebelum Putuskan Rekam Video Syur

Belajar Dari Kasus Venna Melinda, Ketahui 5 Hal Penting Sebelum Putuskan Rekam Video Syur

Lifestyle | Sabtu, 04 Februari 2023 | 15:18 WIB

Viral Lagi Cerita Nia Daniaty Mau Dinikahi Farhat Abbas, Kebetulan dan Gak Pikir Panjang

Viral Lagi Cerita Nia Daniaty Mau Dinikahi Farhat Abbas, Kebetulan dan Gak Pikir Panjang

Entertainment | Sabtu, 04 Februari 2023 | 16:37 WIB

Tak Mau Bersetubuh, Ferry Irawan Ancam Sebarkan Video Bugil Venna Melinda

Tak Mau Bersetubuh, Ferry Irawan Ancam Sebarkan Video Bugil Venna Melinda

| Sabtu, 04 Februari 2023 | 11:37 WIB

Terkini

Turnamen Tenis PTBA Bikin Sawahlunto Ramai, Wisata dan UMKM Ikut Bergeliat

Turnamen Tenis PTBA Bikin Sawahlunto Ramai, Wisata dan UMKM Ikut Bergeliat

Sumsel | Kamis, 21 Mei 2026 | 23:51 WIB

5 Sepatu Lari untuk Traveling yang Ringan, Empuk, dan Tidak Bikin Koper Cepat Penuh

5 Sepatu Lari untuk Traveling yang Ringan, Empuk, dan Tidak Bikin Koper Cepat Penuh

Jakarta | Kamis, 21 Mei 2026 | 23:38 WIB

Operasi CANTVR Dihentikan, Diduga Tawarkan Investasi Ilegal

Operasi CANTVR Dihentikan, Diduga Tawarkan Investasi Ilegal

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 23:33 WIB

Produk Ekspor Indonesia Bisa Laku di Karena Rupiah Melemah, Tapi Ada Syaratnya

Produk Ekspor Indonesia Bisa Laku di Karena Rupiah Melemah, Tapi Ada Syaratnya

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 23:22 WIB

7 Sepatu Lari Lokal yang Tetap Keren Dipakai Pakai Jeans, Cocok Buat Ngantor WFO

7 Sepatu Lari Lokal yang Tetap Keren Dipakai Pakai Jeans, Cocok Buat Ngantor WFO

Jakarta | Kamis, 21 Mei 2026 | 23:14 WIB

Rupiah yang Memble Jadi Tantangan Industri Logistik, Ini Strategi SiCepat Ekspres

Rupiah yang Memble Jadi Tantangan Industri Logistik, Ini Strategi SiCepat Ekspres

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 23:14 WIB

Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM, Putri Ahmad Bahar Trauma Berat

Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM, Putri Ahmad Bahar Trauma Berat

Video | Kamis, 21 Mei 2026 | 23:05 WIB

5 Sepatu Lari Terbaik untuk Lari Santai di Waterfront Kapuas Pontianak saat Sore Hari

5 Sepatu Lari Terbaik untuk Lari Santai di Waterfront Kapuas Pontianak saat Sore Hari

Kalbar | Kamis, 21 Mei 2026 | 23:02 WIB

Kasus KUR BSI Rp9,5 Miliar Disidang, Petani Tambak Udang Disebut Teken Dokumen Kosong

Kasus KUR BSI Rp9,5 Miliar Disidang, Petani Tambak Udang Disebut Teken Dokumen Kosong

Sumsel | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:29 WIB

Pesona Elegan Anggun C Sasmi Bikin Wanda House of Jewels Jadikan 'D Color Lady'

Pesona Elegan Anggun C Sasmi Bikin Wanda House of Jewels Jadikan 'D Color Lady'

Entertainment | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:19 WIB