Respon Vonis Mati Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak: Saya Sedih dan Menangis karena....

Suara Joglo

Selasa, 14 Februari 2023 | 13:13 WIB
Respon Vonis Mati Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak: Saya Sedih dan Menangis karena....
pembacaan vonis Ferdy Sambo ([Kompas TV/ YouTube])

Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo akhirnya divonis mati. Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku sedih dan menangis

Diketahui, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso kemarin baru saja menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Vonis tersebut jauh lebih tinggi dibanding tuntutan JPU yang menuntut hukuman seumur hidup. 

Merespon vonis tersebut, kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku sedih dan menangis. 

Ia menyebut bahwa bila Ferdy Sambo dan Putri tidak bersikeras dengan skenario kebohongannya soal kematian Brigadir J dan mau berterus terang serta meminta maaf ke keluarganya maka vonis yang sekarang ini mungkin tidak terjadi.

"Soal putusan hukuman mati saya sedih dan menangis karena apa karena saya tahun lalu menawarkan agar Ferdy Sambo dan Putri supaya cepat menyesali perbuatannya dan meminta maaf ke keluarga daripada mengutus orang menawar-nawarkan uang yang besar kepada saya," ungkapnya seperti dikutip dari @rumpi_gosip.

Kamaruddin menyebut bahwa karena kecongkakannya membuat Ferdy dan Putri yang pintar justru menjadi bodoh.

"Saya sudah minta waktu itu, tapi tidak direspon karena kecongkakannya, mereka orang pintar tapi menjadi bodoh karena tidak disertai oleh Elohim," tambahnya.

Sementara ia menyebut bahwa untuk Bharada Richard Eliezer ia berharap majelis hakim bisa memberikan tuntutan yang ringan. Sebab Bharada E berani berterusterang dan mau membongkar yang sebenarnya terjadi terkait tewasnya Brigadir J. 

baca juga

"Tapi Bharada Richard Eliezer pangkat terendah di kepolisian karena dia merespon apa yang saya minta dia datang bersujud meminta maaf dan janji ingin bongkar kasus ini, maka saya pertemukan dengan orangtua dan kekasih Yoshua makan malam dan saya minta maafkan dia, maka saya harapkan juga majelis hakim yang mulia saya minta memberikan dia vonis 5 tahun," ungkapnya.

"Tapi berbeda dengan putri saya minta divonis seberat-beratnya 20 tahun dan terbukti, demikian juga ferdy sambo harus diperberat akhirnya divonis mati," lanjutnya. 

Kamaruddin pun berharap hukuman bagi Kuat Ma'aruf dan Ricky Rizal juga diperberat lantaran nekat berbohong hanya demi imbalan senilai Rp500 juta dari Ferdy Sambo.

"Kemudian untuk Kuat Ma'aruf dan Ricky Rizal yang memilih berbohong demi bonus Rp500 juta saya minta diperberat vonisnya agar jadi pelajaran bagi masyarakat bahwa kejujuran itu sangat diperlukan di pengadilan," tukasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Vonis Ferdy Sambo dan Istri Lebih Berat daripada Tuntutan Jaksa, Apa Beda Keduanya?

Vonis Ferdy Sambo dan Istri Lebih Berat daripada Tuntutan Jaksa, Apa Beda Keduanya?

Lifestyle | Selasa, 14 Februari 2023 | 13:10 WIB

Penjelasan KUHP Baru Terkait Hukuman Mati

Penjelasan KUHP Baru Terkait Hukuman Mati

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 13:03 WIB

Menerka Manuver Ferdy Sambo Usai Divonis Hukuman Mati, Bisa sampai Mohon Grasi ke Presiden?

Menerka Manuver Ferdy Sambo Usai Divonis Hukuman Mati, Bisa sampai Mohon Grasi ke Presiden?

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 12:51 WIB

Terkini

5 Drama Korea Paling Populer Bulan Juni 2026, Ada Agent Kim Reactivated!

5 Drama Korea Paling Populer Bulan Juni 2026, Ada Agent Kim Reactivated!

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:05 WIB

Lipstik Matte Red-A Apakah Tahan Lama? Cek Harga dan Ulasan Pengguna

Lipstik Matte Red-A Apakah Tahan Lama? Cek Harga dan Ulasan Pengguna

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:05 WIB

Ending Gantung, Netflix Siap Produksi Serial Nemesis Season 2

Ending Gantung, Netflix Siap Produksi Serial Nemesis Season 2

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:05 WIB

Nasib Aliansi Honda Nissan Mitsubishi Terganjal Pengaruh Renault di Tengah Bayangan Kerugian

Nasib Aliansi Honda Nissan Mitsubishi Terganjal Pengaruh Renault di Tengah Bayangan Kerugian

Otomotif | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:05 WIB

6 Posisi Tempat Tidur Terbaik untuk Datangkan Rezeki Unlimited Menurut Feng Shui

6 Posisi Tempat Tidur Terbaik untuk Datangkan Rezeki Unlimited Menurut Feng Shui

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:03 WIB

Dari Chromebook ke Proyek Strategis: Bisakah Hukum Berlaku Konsisten?

Dari Chromebook ke Proyek Strategis: Bisakah Hukum Berlaku Konsisten?

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:00 WIB

Perbedaan Sepatu Jalan dan Sepatu Lari, Jangan Salah Pakai agar Tak Cedera

Perbedaan Sepatu Jalan dan Sepatu Lari, Jangan Salah Pakai agar Tak Cedera

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:00 WIB

Geger Kelompok Society of Saint Pius X Angkat 4 Uskup Tanpa Persetujuan Paus Leo, Siapa Mereka?

Geger Kelompok Society of Saint Pius X Angkat 4 Uskup Tanpa Persetujuan Paus Leo, Siapa Mereka?

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:59 WIB

5 Sepeda Kalcer Commuter Termurah 2026, Mulai Rp2 Jutaan untuk Ngantor dan Nongkrong

5 Sepeda Kalcer Commuter Termurah 2026, Mulai Rp2 Jutaan untuk Ngantor dan Nongkrong

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:56 WIB

Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3

Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3

Kaltim | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:53 WIB

×