Catat! NU Melarang Keras Pembangunan Kijing Kuburan di Pemakaman Umum

Suara Joglo

Rabu, 22 Februari 2023 | 17:49 WIB
Catat! NU Melarang Keras Pembangunan Kijing Kuburan di Pemakaman Umum
Ilustrasi kuburan atau komplek makam (Suara.com)

Suara Joglo - Beberapa waktu lalu gaduh perusakan kijingan makam dan nisan di area pemakaman umum di Kabupaten Blitar Jawa Timur ( Jatim ). Polisi telah memeriksa sejumlah orang terkait kasus itu.

Kasus ini menuai respons dari berbagai kalangan. Sebab, membangun kijingan di makam umum itu sama dengan memakan hak orang lain. Berbeda dengan membangun kijingan di makam khusus, makam keluarga, atau komplek makam bukan untuk umum.

Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU) KH Abdullah Syamsul Arifin pun merespons fenomena ini. Ia mengkritisi masalah itu, terutama pembangunan kijingan makam ini.

"Jadi itu bukan hanya tradisi Jawa, tapi tradisi muslim di seluruh dunia. Tapi dengan catatan itu: bukan di pemakaman umum. Kalau di pemakaman umum memang tidak boleh (dikijing), karena itu mengganggu atau mengambil hak orang lain untuk pada suatu saat dimakamkan di tempat itu," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (22/02/2023).

Lebih lanjut Gus Aab menjelaskan, pembangunan kijing biasanya dilakukan di makam orang-orang berstatus sosial terhormat, seperti sultan, raja, dan para ulama. 

"Pada periode awal Islam, (makam) dibikin rata dengan tanah, tidak dibuat gundukan, tapi ada tandanya bahwa ini makam Si A, si B, dan si C," katanya.

"Saya mengunjungi beberapa petilasan atau makam para nabi yang masih bisa ditemukan jejaknya rata-rata sudah dikijing hari-hari ini. Saya sempat ke makam Nabi Yusak di Lebanon. Makam itu sudah pakai kijing yang besar," kata Gus Aab.

Kijing makam baru boleh dibuat di atas tanah pribadi dengan tidak boleh melampaui batas yakni berhias di luar kewajaran. "Tapi banyak pendapat mengatakan, kebolehannya mendekati kemakruhan," katanya.

"Tidak sampai pada makruh tahrim (perbuatan terlarang yang ditetapkan oleh dalil yang mengandung multitafsir, red), tapi makruh tanzih (jenis makruh yang perlu ditinggalkan menurut anjuran syariat, red)," kata Gus Aab.

baca juga

Bagaimana jika di atas tanah pemakaman umum? “Hukumnya haram,” kata Gus Aab.

Hal ini dikarenakan, saat jasad sudah hancur, tanah makam seseorang bisa saja digunakan untuk memakamkan jenazah yang lain pada masa mendatang. “Kalau itu dikijing kan artinya menguasai kepemilikan orang banyak yang sama-sama berhak untuk (dimakamkan) di situ,” kata Gus Aab.

Perusakan kijing sempat terjadi terhadap 56 nisan di tempat pemakaman umum lingkungan Glondong Kelurahan Satreyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pertengahan Februari 2023. 

"Saya kurang tahu persis kasus di Blitar seperti apa. Tapi kalau memang kijing ada di pemakaman umum, memang harus dibongkar," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

8 Fakta Aliran Kepercayaan di Tangerang: Ritual Dijilat Anjing Hitam, Baca Istighfar Dibalik

8 Fakta Aliran Kepercayaan di Tangerang: Ritual Dijilat Anjing Hitam, Baca Istighfar Dibalik

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 20:35 WIB

Bikin Kuburan Palsu dalam Ruangan, Jemaah Aliyudin di Tangerang Dibina MUI

Bikin Kuburan Palsu dalam Ruangan, Jemaah Aliyudin di Tangerang Dibina MUI

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 20:53 WIB

Serem! Rumah Warga Tuban Ini Berada di Tengah Pemakaman

Serem! Rumah Warga Tuban Ini Berada di Tengah Pemakaman

Joglo | Selasa, 14 Februari 2023 | 15:57 WIB

5 Fakta Human Composting, Konsep Pemakaman yang Ubah Tubuh Jadi Kompos

5 Fakta Human Composting, Konsep Pemakaman yang Ubah Tubuh Jadi Kompos

Your Say | Kamis, 02 Februari 2023 | 20:47 WIB

Terkini

BRI Sambut Penempatan Dana SAL Pemerintah, Pembiayaan Produktif Jadi Prioritas

BRI Sambut Penempatan Dana SAL Pemerintah, Pembiayaan Produktif Jadi Prioritas

Lampung | Senin, 29 Juni 2026 | 19:52 WIB

Komdigi Ungkap Modus Baru Judi Online 2026, Spam Bot di Instagram hingga TikTok Naik 128 Persen

Komdigi Ungkap Modus Baru Judi Online 2026, Spam Bot di Instagram hingga TikTok Naik 128 Persen

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 19:47 WIB

Dana SAL Rp400 Triliun Masuk Himbara, BRI Siap Perkuat Pembiayaan UMKM dan Sektor Produktif

Dana SAL Rp400 Triliun Masuk Himbara, BRI Siap Perkuat Pembiayaan UMKM dan Sektor Produktif

Riau | Senin, 29 Juni 2026 | 19:45 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Datang Bahas Sengketa Lahan, Pria di OKI Ditembak 3 Kali, Pelaku Diburu Polisi

Datang Bahas Sengketa Lahan, Pria di OKI Ditembak 3 Kali, Pelaku Diburu Polisi

Sumsel | Senin, 29 Juni 2026 | 19:32 WIB

Debut Sensasional, Cape Verde Jadi Tim Anomali di Ajang Piala Dunia 2026

Debut Sensasional, Cape Verde Jadi Tim Anomali di Ajang Piala Dunia 2026

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 19:29 WIB

Unhas Cetak Wirausaha Baru, Ikan Pindang Diolah Jadi Produk Bernilai Ekonomi Tinggi

Unhas Cetak Wirausaha Baru, Ikan Pindang Diolah Jadi Produk Bernilai Ekonomi Tinggi

Sulsel | Senin, 29 Juni 2026 | 19:27 WIB

Membaca Doorstoot naar Djokja: Menyelami Hari-Hari Paling Genting Indonesia

Membaca Doorstoot naar Djokja: Menyelami Hari-Hari Paling Genting Indonesia

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 19:25 WIB

×