Gegara kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya, kekayaan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo terus jadi sorotan. Terkini mantan penyidik KPK Novel Baswedan menyentil sikap KPK yang dianggap merespon lambat soal laporan kekayaan Rafael yang tidak sesuai.
Terkuaknya kasus penganiayaan yang melibatkan Mario Dandy Satriyo membongkar pula aib keluarganya. Bagaimana tidak, latar ayahnya yakni Rafale Alun Trisambodo yang teryata pejabat Ditjen Pajak memiliki harta yang tak wajar untuk ukuran pegawai tingkat eselon III macam dia.
Parahnya selain tak taat bayar pajak, Rafael juga tak mencamtumkan sejumlah hartanya dalam LHKPN yang wajib bagi para aparatur negara seperti yang tercantum dalam UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Gegara hal itu, mantan penyidik KPK Novel Baswedan kemudian menyentil sikap KPK yang dianggap tak responsif melihat kejadian-kejadian seperti itu.
"UPaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK adalah dengan; pelaporan gratifikasi; perbaikan sistem serta; mekanisme pelaporan LHKPN. Ketiganya musti berjalan kalau direktorat LHKPN hanya menerima laporan tidak dilakukan pemeriksaan ya percuma. Paham ngga sih pimpinan KPK?" cuitnya menanggapi harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang belum semua dilaporkan.
Sementara itu di tengah ramainya pemberitaan tentangnya, Rafael Alun Trisambodo seusai dicopot dari jabatannya tiba-tiba mengundurkan diri sebagai ASN.
Pengunduran diri itu dimuat dalam surat terbuka kepada masyarakat yang ditandantangani di atas materai.
Merespon itu ICW meminta agar Kemenkeu tak menyetujui permohonan pengunduran diri tersebut.
"Pengunduran diri butuh persetujuan. Sebaiknya Kemenkeu menolak karena sedang proses pemeriksaan, apalagi ada temuan dari PPATK yang disampaikan ke KPK soal transaksi mencurigakan oleh Rafael," terang Koordinator Divisi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi ICW Almas Sjafrina.