joglo

Video Bullying Sadis di Pasuruan, 4 Remaja Cuma Merunduk Dijebloskan Penjara

Suara Joglo Suara.Com
Senin, 06 Maret 2023 | 15:04 WIB
Video Bullying Sadis di Pasuruan, 4 Remaja Cuma Merunduk Dijebloskan Penjara
Perundungan pelajar di Pasuruan (Instagram)

Suara Joglo - Masih ingat kasus bullying atau perundungan terhadap seorang pelajar di kawasan Progen Kabupaten Pasuruan Jawa Timur yang viral di media sosial kemarin? Keempat pelakunya sudah ditangkap.

Mereka juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan segera dijebloskan ke tahanan. Kasus ini sempat membuat geger warga setempat. Keluarga korban murka sampai mencari para pelaku empat remaja tersebut.

Keempat pelaku ini adalah: T (20), warga Dusun Tembong, Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan. Lalu D (15), A (16), dan H (15) yang merupakan warga Kecamatan Prigen.

Empat remaja tersebut, dalam video yang viral kemarin nampak melakukan perundungan, menendang, membanting dan menginjak korban di sebuah jalan. Penyebabnya juga disebut-sebut persoalan sepele, pelaku tersinggung korban tak mau diajak nongkrong lagi.

Namun sekarang ini polisi telah mengamankan keempatnya. Para remaja ini melakukan perundungan disertai kekerasan terhadap korban berinisial N (15).

Penetapan keempat remaja ini setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh pihak Polres Pasuruan. Menurut Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti, keempatnya disangkakan bersalah.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan proses penyidikan terus berjalan. Kami jerat pasal 80 (2) jo pasal 76 huruf C UURI nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Minggu (5/3/2023).

Akibat perbuatan yang dilakukannya, satu dari empat remaja tersebut terpaksa ditahan di Mapolres Pasuruan. Sedangkan tiga remaja lainnya dimasukkan di tahanan khusus anak-anak.

Sebelumnya telah diberitakan bahwa N, korban perundungan dengan kekerasan dihajar oleh temannya di Dusun Sumberrejo, Desa Lumbangrejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Kamis (3/2/2023) pukul 13.00 WIB. Mereka masih berstatus pelajar SMP.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Tanaman Penghias Ruangan, Ada yang Bisa Redakan Stres!

N disiksa oleh temannya sendiri karena jarang membalas pesan singkat di grup whatsapp. Sehingga membuat pelaku sakit hati dan melakukan perbuatan kejinya.

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gabunagi juga berpesan agar kejadian ini tidak terulang. Atau bahkan dari kedua belah pihak keluarga mempunyai dendam dan melakukan main hakim sendiri.

"Semoga korban bisa kembali pulih dan bersekolah kembali. Lalu untuk semua masyarakat tidak main hakim sendiri," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI