Sebuah video saat aparat polisi menegur warga yang mengenakan topi dibalik ketika masuk ke area Polres viral di media sosial. Terlihat salah seorang anggota polisi mendorong warga tersebut hingga terlibat perdebatan.
Dikutip dari video yang diunggah @Miss Tweet terlihat seorang anggota polisi beberapa kali mendorong seorang warga.
Polisi tersebut memperingatkan agar warga tersebut memperbaiki letak topi yang dikenakannya. Ia menanyakan kenapa topinya dipakai dengan cara dibalik.
Sementara itu, warga yang merasa tak bersalah berulang kali menyanggah dan tak terima dengan perlakuan yang dilakukan polisi tersebut.
Benarkah masalahnya hanya karena topi dibalik?
Penjelasan
Video kejadian polisi yang mendorong seorang warga tersebut diketahui terjadi di Polres Konawe.
Kejadian polisi yang diduga mendorong warga dan menegur gegara letak topinya yang dibalik itu pernah diunggah pada 2019 silam.
Video itupun pernah viral di media sosial Facebook.
Baca Juga: AHY Bakal Sampaikan Pidato Politik Besok, Jelaskan Perkembangan Koalisi Perubahan
Saat ditelusuri, berdasar informasi yang dibagikan Kominfo.go.id, bahwa narasi yang tergambar di video singkat tersebut tidak seperti yang sebenarnya terjadi.
Kasubbag Humas Polres Konawe Ipda Alboin Lubis mengungkapkan bahwa warga yang ditegur polisi itu merupakan anggota LSM, jumlahnya ada dua orang. Mereka kerap mendatangi Polres Konawe.
Secara aturan setiap pengunjung di Polres Konawe harus meninggalkan KTP asli di pos penjagaan. Tapi salah seorang warga tersebut dianggap tidak sopan saat meletakkan KTP di pos penjagaan.
Salah seorang di antaranya meletakkan KTP dengan cara tidak sopan yakni dilempar ke arah kotak yang digunakan sebagai wadah. Setelah melempar orang tersebut membalikkan topi yang dikenakannya.
Melihat tindakan itu Aipda Wigi yang ketika itu berjaga menghampiri warga tersebut dan memeringatkan untuk tak melempar KTP dan membalikkan topinya.
Kesimpulan
Unggahan Miss Tweet yang berisi narasi video polisi mendorong warga hanya gegara topi dibalik tidak tepat.
Konten tersebut masuk kategori disinformasi.