Mujur Nian! Amar Zoni Dua Kali Terjerat Narkoba, Tapi Dua Kali Masuk Rehabilitasi

Suara Joglo Suara.Com
Selasa, 14 Maret 2023 | 11:22 WIB
Mujur Nian! Amar Zoni Dua Kali Terjerat Narkoba, Tapi Dua Kali Masuk Rehabilitasi
aktor Amar Zoni ditangkap gegara penyalahgunaan narkoba ([Amar Zoni/Instagram])

Suara Joglo - Nasib artis Amar Zoni bisa dibilang mujur. Dua kali pemain sinetron kelahiran 8 Juli 1993 itu terjerat kasus narkoba dan berstatus tersangka. Namun, dua kali pula Ia masuk rehabilitasi.

Kasus petama menjeratnya pada 2017 silam. Ia ditangkap BNN dengan temuan barang bukti kepemilikan ganja. Pada saat itu, Ammar Zoni tidak ditahan dan hanya menjalani proses rehabilitasi yang diajukan oleh keluarganya.

Lalu tahun ini, 2023, Amar Zoni kembali terseret kasus serupa. Ia ditangkap dengan barang bukti dua klip sabu seberat 1.04 dan 0.1. Kali ini Ia tidak sendirian. Dua tersangka lainnya yakni R (37) dan M (35) juga.

Namun lagi-lagi keluarga mereka mengajukan rehabilitasi pengguna narkoba di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat. Masa rehabilitasinya hingga enam bulan. Kabar tersebut disampaikan Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy.

"Jadi, penyidik menyimpulkan untuk dilakukan rehabilitasi dan asesmen yang telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan," katanya, Senin (13/03/2023).

Terhitung mulai Senin ini, ketiga tersangka menjalani rehabilitasi selama tiga hingga enam bulan sesuai dengan hasil pemeriksaan dari tim penyidik.

Ardhy menjelaskan hasil pemeriksaan itu antara lain bahwa ketiganya tidak terlibat pada jaringan peredaran narkoba, melainkan murni hanya pengguna narkoba. "Sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, maka pengguna harus direhabilitasi," tambahnya.

Kendati demikian, dia menegaskan Ammar Zoni dan dua tersangka lainnya masih menjalani proses hukum sembari menunggu proses asesmen rehabilitasi inap.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menuturkan artis Ammar Zoni atau AZ (29) dan dua tersangka lainnya, yakni sopir berinisial M (35) dan rekan sopir R (37) membeli narkoba sebanyak tiga kali hingga Maret 2023.

Baca Juga: Sosok Salamunasir, Kades di Serang yang Disuntik Mantri Sampai Tewas Baru Setahun Menjabat

"Para tersangka mengakui bahwa ini adalah pembelian ketiga kalinya dalam periode Januari hingga Maret 2023 terakhir pakai 8 Maret," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Dijelaskan Ade Ary, pada Rabu (8/3), AZ dan sopir M membuat kesepakatan untuk membeli dan menggunakan narkotika jenis sabu seharga Rp 1 juta.

Kemudian M mengajak rekannya, RH menaiki motor untuk membeli narkoba kepada seseorang di Kampung Boncos, Jakarta Barat dan diberi ongkos transportasi Rp500 ribu.

Sesampai di lokasi, ternyata tersangka M dan RH juga membeli satu klip sabu untuk mereka sendiri dengan uang pribadi.

"Kemudian perjalanan pulang tersangka M dan RH berhasil diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Jaksel jam 19.30 WIB di depan Pintu Timur Ragunan," katanya.

Ade Ary menambahkan pihaknya telah menyita empat barang bukti yaitu dua bungkus klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,04 gram dan satu bungkus plastik klip bening isi sabu berat bruto 0,14 gram, dan dua buah handphone.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka telah ditahan dan dipersangkakan pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan maksimal 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI