Kemenkominfo Siapkan Upaya Reduksi Kejahatan Siber Selama Bulan Suci Ramadhan

Suara Joglo | Suara.com

Sabtu, 18 Maret 2023 | 17:28 WIB
Kemenkominfo Siapkan Upaya Reduksi Kejahatan Siber Selama Bulan Suci Ramadhan
Ilustrasi - Kejahatan siber. ([ANTARA])

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan kesiapannya dalam mengantisipasi kejahatan siber yang dapat terjadi selama Bulan Suci Ramadhan, seperti pemantauan ruang digital dari hal-hal yang mengandung konten dilarang atau negatif.

"Untuk kejahatan siber, kalau Kemenkominfo ini kan memantau kontennya ya. Kalau kontennya mengandung konten yang dilarang atau konten negatif, ya maka kita akan mengambil langkah-langkah," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong saat dihubungi Antara, Sabtu.

Menurut Usman, jika ditemukan konten yang melanggar, Kemenkominfo akan meminta penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk melakukan penghapusan konten atau take down.

Namun, jika terjadi kejahatan siber seperti tindak peretasan atau ancaman keamanan, maka hal itu akan menjadi wewenang lembaga yang lain seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) maupun kepolisian.

Usman juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga keamanan data pribadi mereka termasuk selama Bulan Suci Ramadhan, dengan tidak membagikan data-data tersebut secara serampangan, terlebih di ruang digital.

Selain itu, dia juga meminta kepada PSE untuk melindungi data pribadi masyarakat yang mereka kumpulkan.

"PSE itu kan pengelola sistem elektronik, dia harus menggunakan data pribadi yang dia kumpulkan itu sesuai peruntukannya. Misalnya kalau untuk bikin rekening ya untuk itu saja, tidak boleh dibagi-bagi, tidak boleh dijual. Jadi PSE ini yang bertanggung jawab melindungi data pribadi," kata dia.

Usman menjelaskan bahwa Kominfo selalu berkoordinasi dengan PSE dalam melindungi data pribadi masyarakat. Jika PSE melakukan pelanggaran, maka Kemenkominfo akan melakukan langkah-langkah penindakan yang bersifat administratif, mulai dari teguran hingga pemblokiran.

Sedangkan untuk penegakan hukumnya akan dilakukan oleh aparat yang berwenang seperti kepolisian maupun kejaksaan.

Usman menyampaikan bahwa upaya pencegahan kejahatan siber dilakukan melalui undang-undang dan peraturan, serta memberikan imbauan kepada masyarakat.

Dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, menyebarkan data pribadi yang tidak sesuai peruntukannya dapat dikenakan sanksi.

Dengan langkah-langkah yang telah disiapkan oleh Kemenkominfo, diharapkan keamanan ruang digital selama Ramadhan dapat terjaga dengan baik dan masyarakat dapat terhindar dari kejahatan siber.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Makan Sahur Tidak Sekedar Kenyang, Ini yang Harus Dilakukan Agar Puasanya Lancar

Makan Sahur Tidak Sekedar Kenyang, Ini yang Harus Dilakukan Agar Puasanya Lancar

| Sabtu, 18 Maret 2023 | 17:25 WIB

7 Menu Minuman Segar Khas Indonesia, Cocok untuk Buka Puasa

7 Menu Minuman Segar Khas Indonesia, Cocok untuk Buka Puasa

Lifestyle | Sabtu, 18 Maret 2023 | 17:05 WIB

Dituding Menistakan Agama, Ini 7 Kronologi Lina Mukherjee Dilaporkan ke Polisi Usai Makan Kulit Babi

Dituding Menistakan Agama, Ini 7 Kronologi Lina Mukherjee Dilaporkan ke Polisi Usai Makan Kulit Babi

Entertainment | Sabtu, 18 Maret 2023 | 14:51 WIB

Terkini

Perang Obor Jepara, Tradisi yang Terus Menyala

Perang Obor Jepara, Tradisi yang Terus Menyala

Jawa Tengah | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:36 WIB

Erling Haaland Janji Norwegia Akan Tampil Kreatif dan Menghibur di Piala Dunia 2026

Erling Haaland Janji Norwegia Akan Tampil Kreatif dan Menghibur di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:36 WIB

Emiten CASH Bidik Pertumbuhan Bisnis Pembayaran Digital Nasional

Emiten CASH Bidik Pertumbuhan Bisnis Pembayaran Digital Nasional

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:33 WIB

IHSG Diproyeksi Melemah Hari Ini, Simak Level Support Kritis dan Rekomendasi Saham Analis

IHSG Diproyeksi Melemah Hari Ini, Simak Level Support Kritis dan Rekomendasi Saham Analis

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:32 WIB

Sentuhan Desain Italia dan Gaya Hidup Aktif Bertemu dalam Konsep Gerai Premium di Bekasi

Sentuhan Desain Italia dan Gaya Hidup Aktif Bertemu dalam Konsep Gerai Premium di Bekasi

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:27 WIB

Kabar Cedera Jay Idzes di Pekan Penutup Serie A dan Dampaknya Jelang Gabung Timnas Indonesia

Kabar Cedera Jay Idzes di Pekan Penutup Serie A dan Dampaknya Jelang Gabung Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:23 WIB

Satgas PASTI Hentikan Appeninc, VID, dan Sensenowai, Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Investasi

Satgas PASTI Hentikan Appeninc, VID, dan Sensenowai, Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Investasi

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:19 WIB

Niat Puasa Arafah Digabung Qadha Ramadan, Bayar Utang Sekaligus Hapus Dosa 2 Tahun

Niat Puasa Arafah Digabung Qadha Ramadan, Bayar Utang Sekaligus Hapus Dosa 2 Tahun

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:16 WIB

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:13 WIB

MOJO Garap 8 Resort di Lombok, Kuta Mandalika Kian Diburu Investor

MOJO Garap 8 Resort di Lombok, Kuta Mandalika Kian Diburu Investor

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:12 WIB