Patahkan Desakan Nikita Mirzani, KPK Sebut Senjata Api Dito Mahendra tidak Terkait Korupsi

Suara Joglo

Kamis, 30 Maret 2023 | 19:33 WIB
Patahkan Desakan Nikita Mirzani, KPK Sebut Senjata Api Dito Mahendra tidak Terkait Korupsi
Dito Mahendra bungkam usai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) ([ANTARA])

Beberapa waktu terakhir Nikita Mirzani getol mendesak agar KPK dan Kapolri untuk menangkap Dito Mahendra dan menjadikan statusnya sebagai tersangka lantaran menyimpan belasan pucuk senjata api

Belakangan, KPK memberikan respon terkait desakan itu. KPK menegaskan 15 pucuk senjata api dan amunisi yang ditemukan penyidik KPK dalam penggeledahan di rumah Dito Mahendra, tidak terkait dengan perkara korupsi.

"Lima belas pucuk senjata itu tidak terkait dengan tindak pidana korupsi," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis.

Asep menjelaskan saat itu tim penyidik KPK mendatangi rumah Dito dalam rangka pengumpulan alat bukti terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Penelusuran penyidik KPK menemukan ada barang bernilai ekonomi milik tersangka Nurhadi yang berada di tangan Dito Mahendra, namun yang ditemukan penyidik malah senjata api tersebut.

"Saya pernah sampaikan senjata api tersebut bukan untuk olahraga atau berburu, tapi senjata api tempur dan ada peluru tajamnya, maka untuk penanganan selanjutnya diserahkan kepada Bareskrim Polri," ujarnya.

Lembaga antirasuah tersebut juga dijadwalkan kembali memeriksa Dito Mahendra pada Jumat besok (31/3), untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan TPPU untuk tersangka Nurhadi.

Nama Dito Mahendra menjadi sorotan publik setelah penyidik KPK menggeledah rumah Dito Mahendra di Jakarta Selatan, pasalnya tim penyidik KPK malah menemukan 15 pucuk senjata api yang sebagian di antaranya diketahui sebagai senjata api ilegal.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyebut sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan dalam rumah milik Dito adalah senjata tanpa izin atau ilegal.

Kesembilan senjata api ilegal itu dijadikan barang bukti dalam perkara terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.

Sembilan pucuk senjata api ilegal tersebut ialah Pistol Glock 17, Revolver S&W, Pistol Glock 19 Zev, Pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler & Koch G 36, pistol Heckler & Koch MP 5, serta senapan angin Walther.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ngamuk Disindir, Nikita Mirzani Ancam Bakal Permalukan Hotman Paris: Mendingan Lo Jangan Keluar Rumah

Ngamuk Disindir, Nikita Mirzani Ancam Bakal Permalukan Hotman Paris: Mendingan Lo Jangan Keluar Rumah

Entertainment | Kamis, 30 Maret 2023 | 18:05 WIB

Masuk dalam Tindak Pidana, Komisi III DPR Minta KPK Kejar Pemberi Gratifikasi ke Rafael Alun

Masuk dalam Tindak Pidana, Komisi III DPR Minta KPK Kejar Pemberi Gratifikasi ke Rafael Alun

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 17:08 WIB

dr Richard Lee Diduga Sindir Nikita Mirzani Usai Disebut Bopeng: 'Barang' Mbak Asli Semua?

dr Richard Lee Diduga Sindir Nikita Mirzani Usai Disebut Bopeng: 'Barang' Mbak Asli Semua?

Entertainment | Kamis, 30 Maret 2023 | 16:45 WIB

Terkini

Desain Mirip Vario 160 Tapi Lebih Canggih, Skuter Matic Ini Cukup Menggoda dan Layak Dibeli

Desain Mirip Vario 160 Tapi Lebih Canggih, Skuter Matic Ini Cukup Menggoda dan Layak Dibeli

Otomotif | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:54 WIB

Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya

Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:53 WIB

Aksi Brutal Pria Mabuk di Nguling Pasuruan Berakhir di Ujung Jeruji

Aksi Brutal Pria Mabuk di Nguling Pasuruan Berakhir di Ujung Jeruji

Jatim | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:52 WIB

Satu Tahun Zakiyah-Najib, Fraksi Demokrat Kritik Lambannya OPD dan Sengkarut Sampah di Serang

Satu Tahun Zakiyah-Najib, Fraksi Demokrat Kritik Lambannya OPD dan Sengkarut Sampah di Serang

Banten | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:52 WIB

5 Daftar Motor 'Haus Bensin' Ini Sering Bikin Pemiliknya Nyesel Meski Harganya Menggoda

5 Daftar Motor 'Haus Bensin' Ini Sering Bikin Pemiliknya Nyesel Meski Harganya Menggoda

Otomotif | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:43 WIB

Sapi Kurban Asal Depok Mengamuk di Sukabumi, Kabur ke Hutan hingga Dikepung Warga

Sapi Kurban Asal Depok Mengamuk di Sukabumi, Kabur ke Hutan hingga Dikepung Warga

Jabar | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:43 WIB

10 Pelatih Legendaris dengan Rekor Ciamik di Piala Dunia, Siapa Paling Berkesan?

10 Pelatih Legendaris dengan Rekor Ciamik di Piala Dunia, Siapa Paling Berkesan?

Bola | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:42 WIB

Pemkot Malang Siapkan Skenario Gabungkan 23 Kampung Tematik Jadi Surga Wisata

Pemkot Malang Siapkan Skenario Gabungkan 23 Kampung Tematik Jadi Surga Wisata

Malang | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:40 WIB

Lapas Narkotika Gowa Dirusak Massa, Dituding Sarang Narkoba

Lapas Narkotika Gowa Dirusak Massa, Dituding Sarang Narkoba

Sulsel | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:33 WIB

Proyek Tol Menuju Palabuhanratu Sukabumi Batal Mulai Tahun Ini

Proyek Tol Menuju Palabuhanratu Sukabumi Batal Mulai Tahun Ini

Jabar | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:32 WIB