Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris Beberkan Alasannya Bela Terdakwa hingga Akhir Vonis Nanti

Suara Joglo

Jum'at, 31 Maret 2023 | 10:23 WIB
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris Beberkan Alasannya Bela Terdakwa hingga Akhir Vonis Nanti
Pengacara Hotman Paris ((Instagram/@hotmanparisofficial))

Pengacara kondang, Hotman Paris cukup terkejut dengan tuntutan kliennya, Teddy Minahasa yang hukuman mati saat pembacaan sidang tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Kamis (30/3/2023).

Hotman Paris juga tak segan membeberkan alasan menjadi kuasa hukum terdakwa yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba.

Untuk diketahui, JPU menuntut Irjen Pol Teddy Minahasa dengan hukuman mati atas kasus narkotika jenis sabu. JPU menyebutkan Teddy terbukti melanggar Pasal 114 UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus yang melibatkan institusi Polri itu lagi-lagi mendapat sorotan negatif oleh publik. Bahkan pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris ikut terseret dan dituding membela pelaku peredaran gelap narkoba.

Hotman mengaku bahwa alasan menjadi kuasa hukum mantan Kapolda Sumatra Barat itu bukan tanpa alasan. Ia membantah tudingan soal uang yang akan dia dapatkan saat menjadi pengacara Teddy Minahasa.

"Kalau ada yang bilang dulu Hotman Paris pembela rakyat kini pembela narkoba, saya tidak membela narkoba. Saya ini membela orang," terang Hotman Paris dikutip Jumat (31/3/2023).

Ia mengaku menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa, karena mantan Kapolda Sumatra Barat itu pernah membantu masyarakat saat dirinya meminta bantuan penyelesaian kasus ketika menjadi pengacara salah satu kliennya.

"Jadi saya membela Teddy Minahasa bukan karena uang. Tapi saat dia jadi Karopaminal di Propam Mabes Polri, dia bantu banyak kasus rakyat kecil di Kopi Joni," katanya. 

"Setiap ada dugaan pelanggaran polisi di Kopi Joni terhadap masyarakat kecil setiap saya mengadu ke dia, kemudian ditindaklanjuti hingga selesai," terang dia.

baca juga

Hotman Paris menyebutkan bahwa dia juga mempertimbangkan secara matang sebelum menyetujui permintaan Teddy Minahasa. Ia menganggap masih ada niat baik dari Teddy sendiri selama berseragam polisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komisi III DPR Tak Permasalahkan Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Komisi III DPR Tak Permasalahkan Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

News | Jum'at, 31 Maret 2023 | 10:00 WIB

Nikita Mirzani Nyinyiri Hotman Paris Usai Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Sunan Kalijaga Ikutan Nimbrung

Nikita Mirzani Nyinyiri Hotman Paris Usai Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Sunan Kalijaga Ikutan Nimbrung

Entertainment | Jum'at, 31 Maret 2023 | 08:54 WIB

Hotman Paris Bantu Kasus Orang Kecil, Nikita Mirzani Sebut Pansos

Hotman Paris Bantu Kasus Orang Kecil, Nikita Mirzani Sebut Pansos

Entertainment | Kamis, 30 Maret 2023 | 19:46 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×