Komisi III DPR Tak Permasalahkan Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Ria Rizki Nirmala Sari | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 31 Maret 2023 | 10:00 WIB
Komisi III DPR Tak Permasalahkan Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati
Terdakwa Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai tuntutan pidana mati terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa sudah sesuai dengan ketentuan. Menurutnya, kesesuaian tersebut berdasarkan barang bukti dan peran Teddy dalam kasus penilapan serta pengedaran barang bukti sabu seberat 5 kilogram.

"Kalau dilihat dari barang bukti memang standarnya seperti itu. Barang buktinya kan kalau nggak salah berapa kilo gitu kan. Orang berapa gram saja bisa bertahun-tahun," kata Habiburokhman, Jumat (31/3/2023).

Habiburokhman menilai tuntutan pidana mati itu tidak terlepas dari status Teddy sebagai aparat penegak hukum. Sebagai aparat tentu tugas Teddy melakukan penindakan bukan justru sebaliknya ikut terlibat praktik-praktik pidana.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman. (Suara.com/Rakha)
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman. (Suara.com/Rakha)

Karena itu menjadi wajar apabila jaksa penuntut umum (JPU) menjatuhkan tuntutan maksimal.

"Tentu ya lebih berat daripada orang biasa-biasa karena dia punya kewenangan bukan digunakan untuk menegakan hukum tetapi untuk melanggar hukum," kata Habiburokhman.

Dituntut Pidana Mati

JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis (30/3/2023) pagi tadi menjatuhkan tuntutan pidana mati kepada terdakwa Teddy.

Mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut dianggap bersalah dan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra bin Haji Abu Bakar dengan pidana mati dengan perintah terdakwa tetap ditahan," ujar jaksa dalam persidangan.

Sebagaimana diketahui Teddy bersama eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu didakwa menjual barang bukti sabu. Pada surat dakwaan disebutkan alasan Teddy memerintahkan Doddy Cs menjual barang bukti sabu tersebut untuk bonus anggota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikita Mirzani Nyinyiri Hotman Paris Usai Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Sunan Kalijaga Ikutan Nimbrung

Nikita Mirzani Nyinyiri Hotman Paris Usai Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Sunan Kalijaga Ikutan Nimbrung

Entertainment | Jum'at, 31 Maret 2023 | 08:54 WIB

Disindir Hotman Paris 3 Anak dari 3 Bapak Berbeda, Nikita Mirzani : Gue Bikin Malu Lo

Disindir Hotman Paris 3 Anak dari 3 Bapak Berbeda, Nikita Mirzani : Gue Bikin Malu Lo

| Jum'at, 31 Maret 2023 | 07:37 WIB

Serang Hotman Paris, Nikita Mirzani Seret Irjen Teddy Minahasa

Serang Hotman Paris, Nikita Mirzani Seret Irjen Teddy Minahasa

| Kamis, 30 Maret 2023 | 22:43 WIB

Irjen Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati di Kasus 5 Kg Sabu, Sikap Polri Tak Kunjung Proses Sidang Etik Dipertanyakan

Irjen Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati di Kasus 5 Kg Sabu, Sikap Polri Tak Kunjung Proses Sidang Etik Dipertanyakan

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 22:08 WIB

Nikita Mirzani Ngoceh Soal Lawyer Cuma Ambil Duit dan Kebanyakan Main Cewek, Sindir Hotman Paris?

Nikita Mirzani Ngoceh Soal Lawyer Cuma Ambil Duit dan Kebanyakan Main Cewek, Sindir Hotman Paris?

| Kamis, 30 Maret 2023 | 21:54 WIB

Terkini

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:46 WIB

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB