Menkopolhukam Serahkan ke KPK dan Polri Terkait Status Brigjen Endar Priantoro

Suara Joglo | Suara.com

Selasa, 04 April 2023 | 18:26 WIB
Menkopolhukam Serahkan ke KPK dan Polri Terkait Status Brigjen Endar Priantoro
Menko Polhukam Mahfud MD. ([ANTARA])

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan isu terkait dengan status Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Endar Priantoro merupakan hal teknis sehingga menjadi urusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

"Ya, terserah KPK dan Polri saja, itu 'kan sangat teknis, ya," kata Mahfud di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Brigjen Pol. Endar Priantoro merupakan mantan Direktur Penyelidikan KPK yang diberhentikan dengan hormat sebagaimana surat Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 31 Maret 2023. Surat dari Sekjen KPK tersebut ditujukan untuk Polri mengenai penghadapan kembali Endar Priantoro kepada institusi Polri pada tanggal 30 Maret 2023.

Namun, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyurati kembali Ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan jawaban atas pengembalian anggota Polri untuk bertugas di lingkungan KPK.

Kapolri, dalam surat jawaban yang teregistrasi dengan Nomor: B/2725/IV/KEP./2023 per 3 April 2023 itu, mempertahankan atau menugaskan Brigjen Pol. Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Dalam surat balasan tersebut, Listyo Sigit menyampaikan kepada pimpinan KPK terhadap penghadapan kembali Brigjen Pol. Endar Priantoro yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Adapun Brigjen Pol. Endar telah melaporkan Ketua KPK Komjen Pol. Purn. Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dengan pencopotan dirinya.

Endar mengaku telah menerima surat perpanjangan penugasan di KPK. Namun, pimpinan KPK memutuskan untuk tetap mencopot Endar dari jabatannya dan memulangkannya ke Korps Bhayangkara tanpa alasan yang jelas.

"Ini sudah diperpanjang, tetapi tanpa alasan yang jelas saya juga enggak tahu pertimbangannya apa. Nanti akan kami uji pertimbangan pimpinan KPK apa, sekjen lalu mengeluarkan SK. Itu nanti akan kami uji, baik di Dewas maupun di lintas hukum yang lainnya," kata Endar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Firli Bahuri Dilaporkan Ke Dewas KPK, Ini Penyebabnya

Firli Bahuri Dilaporkan Ke Dewas KPK, Ini Penyebabnya

Sumsel | Selasa, 04 April 2023 | 18:08 WIB

Densus 88 Tangkap Empat Terduga Teroris Asal Uzbekistan, Diduga Terafiliasi Jaringan Katiba Tawhid Wal Jihad

Densus 88 Tangkap Empat Terduga Teroris Asal Uzbekistan, Diduga Terafiliasi Jaringan Katiba Tawhid Wal Jihad

News | Selasa, 04 April 2023 | 17:59 WIB

Lantang Gertak hingga Ancam Mahfud MD, Rumah Arteria Dahlan Pernah Diteror Bom

Lantang Gertak hingga Ancam Mahfud MD, Rumah Arteria Dahlan Pernah Diteror Bom

News | Selasa, 04 April 2023 | 17:27 WIB

Terkini

Mark Viduka Sang Mesin Gol: Tolak Naturalisasi Krosia, Pilih Setia Antarkan Australia ke Piala Dunia

Mark Viduka Sang Mesin Gol: Tolak Naturalisasi Krosia, Pilih Setia Antarkan Australia ke Piala Dunia

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:40 WIB

Pesaing Honor, HP Baru Redmi Bawa Layar 7 Inci dan Baterai 10.000 mAh

Pesaing Honor, HP Baru Redmi Bawa Layar 7 Inci dan Baterai 10.000 mAh

Tekno | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:40 WIB

Kala Hukum Kembali Dipertanyakan: Membaca A Time to Kill Karya John Grisham

Kala Hukum Kembali Dipertanyakan: Membaca A Time to Kill Karya John Grisham

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:40 WIB

Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan

Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan

Sumut | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:39 WIB

Berapa Harga Bedak Viva Compact Powder? Ini Daftar Terbaru dan Variannya

Berapa Harga Bedak Viva Compact Powder? Ini Daftar Terbaru dan Variannya

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:38 WIB

Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional

Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:36 WIB

Marc Marquez Tertekan! Awal Buruk MotoGP 2026 Bikin Misi Juara Terancam

Marc Marquez Tertekan! Awal Buruk MotoGP 2026 Bikin Misi Juara Terancam

Sport | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:35 WIB

Prilly Latuconsina Bongkar Jam Kerja Sinetron Dulu: Tak Manusiawi

Prilly Latuconsina Bongkar Jam Kerja Sinetron Dulu: Tak Manusiawi

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:33 WIB

Ribuan Orang di Lampung Lepas Status Pengangguran, Tren Kerja Full-Time Melonjak

Ribuan Orang di Lampung Lepas Status Pengangguran, Tren Kerja Full-Time Melonjak

Lampung | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:33 WIB

Kata-kata Mikel Arteta, Bukayo Saka Menjadi Pahlawan Emirates Stadium

Kata-kata Mikel Arteta, Bukayo Saka Menjadi Pahlawan Emirates Stadium

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:33 WIB