Disanksi FIFA 2 Tahun Tak Boleh Sentuh Sepak Bola, Presiden Persikabo 1973 Justru Ungkap Fakta Mengejutkan

Suara Joglo

Rabu, 05 April 2023 | 17:05 WIB
Disanksi FIFA 2 Tahun Tak Boleh Sentuh Sepak Bola, Presiden Persikabo 1973 Justru Ungkap Fakta Mengejutkan
Presiden Direktur PS Tira Bimo Wirjasoekarta (kiri) berpose bersama Loris Arnaud usai penandatangan kontak di Hotel Borobudur Jakarta. (Antara/Bayu Kuncahyo)

Presiden Persikabo 1973 Bimo Wirjasoekarta mengungkapkan fakta mengejutkan terkait sanksi yang dia terima dari FIFA.

FIFA secara resmi menjatuhkan sanksi larangan berkegiatan terkait sepak bola selama dua tahun kepada Bimo, Selasa (4/4/2023) malam.

Dia dinyatakan bersalah atas tindakan intimidasi, pemaksaan, ancaman, dan eksploitasi terhadap seorang pemain.

Bimo menyatakan menghormati keputusan Komite Etik FIFA terkait sanksi berat kepada dirinya, namun dirinya belum akan mundur dari posisinya.

Dalam pernyataannya, Bimo menjelaskan bahwa keputusan Komite Etik FIFA memiliki masa percobaan selama tiga tahun.

Maka menurut penafsiran Bimo dan timnya, jika selama masa percobaan tidak ada dugaan pelanggaran serupa, maka otomatis keputusan larangan dua tahun aktivitas ambil bagian dalam segala jenis kegiatan sepak bola itu gugur dengan sendirinya.

"Persikabo 1973 adalah klub profesional, karena itu kami selalu patuh kepada aturan. Kami telah mencermati keputusan FIFA. Sesuai dengan peraturan karena ada masa percobaan tiga tahun, maka putusan FIFA tentang larangan aktivitas di sepak bola tidak serta merta berlaku," kata Bimo, Rabu (5/4/2023).

Meski FIFA tidak menyebutkan secara jelas kasus yang membuat Bimo mendapat sanksi tersebut, namun diduga kasus itu terkait dengan masalah tunggakan gaji yang kemudian telah dibayarkan kepada mantan pemainnya Alex dos Santos Goncalves.

Kasus itu sendiri telah berakhir, dan Alex Goncalves telah meminta maaf kepada klub berjuluk Laskar Padjadjaran itu pada Juli tahun lalu.

baca juga

Bimo menambahkan bahwa manajemen klub menyayangkan kasus tersebut dapat terjadi, karena sebelumnya permasalahan itu telah selesai dengan kesepakatan damai yang dimediasi oleh FIFA.

"Sebagai klub profesional, kita ikuti saja proses hukum yang berjalan. Bahkan kita juga telah mempertimbangkan upaya banding di Badan Arbitrase Internasional, jika memang nanti ada putusan tetap," ucap Bimo.

Pada kesempatan sebelumnya, Sekretaris Persikabo 1973 Wahyuliana Chandra Rini menyampaikan bahwa pihak klub tetap mendukung Bimo sebagai presiden klub, karena Bimo memiliki kinerja yang sangat baik.

Persikabo 1973 pada musim ini lebih banyak menghuni papan bawah klasemen Liga 1. Setelah memainkan 32 pertandingan, Laskar Padjadjaran terpuruk di posisi ke-14 dengan koleksi 38 poin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

FIFA Anulir Keputusan, Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Benarkah?

FIFA Anulir Keputusan, Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Benarkah?

Joglo | Rabu, 05 April 2023 | 16:56 WIB

Indonesia Tak Fokus Target Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17: Fokus ke Sanksi FIFA Dulu

Indonesia Tak Fokus Target Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17: Fokus ke Sanksi FIFA Dulu

Bola | Rabu, 05 April 2023 | 16:40 WIB

Disanksi FIFA, Presiden Persikabo 1973 Bisa Ajukan Banding ke Pengadilan Arbitrase

Disanksi FIFA, Presiden Persikabo 1973 Bisa Ajukan Banding ke Pengadilan Arbitrase

Bola | Rabu, 05 April 2023 | 16:05 WIB

Terkini

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

×