Media sosial dikejutkan dengan informasi di media sosial. Mantan pemain PSIS Semarang dikebarkan dideportasi.
Menyadur dari akun Twitter @FaktaSepakbola, warga negara asing (WNA) tersebut dideportasi setelah overstay di Indonesia.
"WNA eks pemain Liga 1 dideportasi beserta keluarganya karena Overstay selama 90 hari," tulis ekun tersebut.
Akun tersebut menyebutkan, WNA yang juga mantan pemain Liga 1 Indonesia berinisial WCA (37), beserta keluarganya, dideportasi Kantor Imigrasi Kelas II Kediri, Jawa Timur, karena tinggal melebihi masa berlaku izin atau overstay selama 90 hari
"WNA tersebut merupakan eks pemain sepak bola di Liga 1 yang sudah tidak mempunyai klub karena kontraknya telah habis dengan PSIS Semarang. Lalu dia keluar Indonesia dan masuk lagi dengan visa on arrival untuk mencari klub baru," jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kediri Denny Irawan.
Melihat unggahan itu, publik pun memberikan beragam komentar.
"Iya ternyata WNA bisa nakal juga melakukan apapun demi bisa tinggal ketika Visa udh habis," tulis netizen.
"Kasian juga berarti usaha 90hari nya gagal dpt klub baru," tulis netizen.
"Dia gak laku main di liga negaranya malah balik lagi ke indonesia," tulis netizen.
Baca Juga: Aliansi Mahasiswa akan Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Polisi Disiagakan