Suara Joglo - Beberapa waktu lalu publik tanah air digemparkan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mencapai Rp 349 triliun yang diungkap Menkoplhukam Mahfud MD.
Kasus ini gaduh sebab kasus TPPU tersebut dikait-kaitkan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Update terbaru, pemerintah melalui Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sepakat menelusuri dugaan pencucian uang Rp 349 triliun di Kemenkeu tersebut.
Kasus ini pun ramai menjadi bahan gorengan para konten kreator. Bahkan baru-baru ini sebuah video editan dengan narasi yang mengatakan kalau Bambang Pacul, politisi PDIP diciduk KPK sebab terlibat dengan kasus TPPU itu pun viral di media sosial.
Padahal video tersebut merupakan hasil manipulasi dari foto ketika penyidik KPK menunjukkan barang bukti milik tersangka dalam konferensi pers penahanan pejabat Kabupaten Musi Banyuasin di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 16 Oktober 2021.
Video tersebut dibagikan akun Facebook Seputar nusantara (fb.com/Seputarnusantara2024) pada 10 April 2023 mengunggah sebuah video dengan narasi: "INFORMASI TERUPDATE TERBUKTI TERLIBAT PENCUCIAN DANA 349 TRILIUN AKHIRNYA BANGBANG P4CUL DI C1DVK KPK–"
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, adanya video yang diklaim bahwa Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan konten yang dimanipulasi.
Faktanya, video itu merupakan video editan. Foto di video itu merupakan hasil manipulasi dari foto ketika penyidik KPK menunjukkan barang bukti milik tersangka dalam konferensi pers penahanan pejabat Kabupaten Musi Banyuasin di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 16 Oktober 2021.
Foto yang identik, salah satunya dimuat di artikel berita berjudul “Dalami Dugaan Korupsi Dodi Reza Alex Noerdin, KPK Periksa 4 Saksi” yang dimuat di situs beritasatu.com pada 25 Januari 2021.
Dilansir dari artikel ini, pada saat itu KPK mendalami dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Musi Banyuasin (Muba) nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin.