Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bangun Santoso

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
Briptu Garindra Aldo, S.H., yang membacakan petitum (permohonan) dari pihak kepolisian dalam sidang perkara praperadilan kasus Andrie Yunus di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2026). (Suara.com/Dinda Pramesti K)
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya membantah tuduhan penghentian penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus di PN Jakarta Selatan.
  • Pihak kepolisian menyatakan proses penyidikan tetap berjalan profesional dan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan pemohon.
  • Polda Metro Jaya menilai gugatan tersebut prematur karena proses hukum masih berjalan dan putusan dijadwalkan pada 2 Juni 2026.

Suara.com - Polda Metro Jaya (PMJ) selaku Termohon dalam sidang praperadilan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, secara tegas membantah tudingan adanya upaya penghentian penyidikan secara diam-diam atau terselubung.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pihak Polda Metro Jaya meminta Hakim Tunggal untuk menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh pihak korban (Andrie Yunus).

Briptu Garindra Aldo, S.H., yang membacakan petitum (permohonan) dari pihak kepolisian, menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku penyiraman air keras tersebut masih terus diupayakan hingga saat ini.

"Menyatakan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan dilakukan secara profesional, proporsional, demi kepentingan penegakan hukum," ujar Garindra saat membacakan petitum, Selasa (26/5/2026).

Pihak kepolisian juga menepis anggapan adanya kesengajaan untuk menunda-nunda penanganan kasus yang telah menarik perhatian publik ini.

Garindra menyebut tidak ada manuver hukum dari penyidik untuk menghentikan kasus ini di luar jalur resmi.

"Menyatakan bahwa tidak ada penundaan penanganan perkara, pelimpahan perkara, maupun penghentian penyidikan secara terselubung oleh Termohon," ujarnya.

Tuding Gugatan Prematur

Selain menjawab pokok perkara, dalam eksepsinya, Polda Metro Jaya menilai gugatan praperadilan yang diajukan Andrie Yunus terkesan terburu-buru atau prematur.

baca juga

Menurut mereka, penyidikan sedang berproses sehingga belum ada objek yang sah untuk dipraperadilankan terkait penghentian penyidikan.

"Menyatakan menerima eksepsi dari Termohon. Permohonan Pemohon prematur," lanjut Garindra.

Di akhir pembacaan petitum, Termohon meminta agar hakim memutuskan untuk menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya (N.O) dan menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara.

Namun, mereka tetap menyerahkan keputusan akhir kepada keadilan hakim (ex aequo et bono).

"Atau apabila yang mulia Hakim Tunggal Praperadilan yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya," pungkasnya.

Sidang yang berlangsung di gedung sementara PN Jakarta Selatan ini merupakan rangkaian dari pekan krusial praperadilan kasus Andrie Yunus.

Berdasarkan informasi yang didapat saat persidangan, putusan akan dibacakan pada 2 Juni 2026. (Reporter: Dinda Pramesti K)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?

PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:37 WIB

Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten

Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:29 WIB

TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi

TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:22 WIB

TAUD Ultimatum Polisi, Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Penuntut Umum dalam 14 Hari

TAUD Ultimatum Polisi, Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Penuntut Umum dalam 14 Hari

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:49 WIB

Selebgram Brunei Woodyrman Akui Mabuk saat Hantam Rekannya Pakai Botol hingga Tewas

Selebgram Brunei Woodyrman Akui Mabuk saat Hantam Rekannya Pakai Botol hingga Tewas

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:31 WIB

Terkini

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

×