Kasus perceraian Virgoun dan Inara Rusli telah memasuki babak persidangan. Namun, keduanya justru bersepakat untuk mencabut gugatan. Tak hanya gugatan perceraian, tampaknya, pihak Inara pun telah mencabut laporan.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum dari kedua belah pihak usai menjalani proses persidangan, Rabu (17/5/2023).
Pada kesempatan tersebut, kuasa hukum Inara Rusli menhturka bahwa seluruh pihak telah hadir dalam psrsidangan, baik Virgoun maupun Inara.
"Sidang sudah dilaksanakan tadi para pihaknya sudah hadir, baik dari pemohon, dari kita dan dari termohon," tutur kuasa hukum Inara Rusli, dikutip daei unggahan @YozAdifitra.
Namun, lebih lanjut, pihaknya mengungkapkan bahwa agenda hari itu adalah pencabutan gugatan yang telah didaftarkan.
"Dan itu, agenda hari ini tuh cuma satu. Jadi, agenda hari ini tuh kita mencabut gugatan atau permohonan yang kita ajukan," lanjutnya.
Mereka memberikan alasan-alaaan yang kredibel mengenaj pencabutan gugatan tersebut. Bahkan, majelis hakim sendiri sudah menerbitkan penetapan bahwa permohonan pencabutan gugatan tersebut telah disetujui.
"Kita kasih alasan-alasan pencabutan tersebut dan majelis hakim tadi sudah menerbitkan penetapan bahwa permohonan kita disetujui dalam proses pencabutan ini," tutur kuasa hukum Inara.
Ia pun mempertegas bahwa mereka telahh versepakat untuk mencabut laporan ataupun gugatan tersebut.
"Agenda hari ini itu aja. Jadi, hari ini cuma ada satu agenda, proses permohonan dari kami dikabulkan mengenai pencabutan gugatan dan penetapannya sudah dibacakan tadi," pungkasnya.
Namun, hingga saat ini, belum ada klarifikasi langsung dari Inara maupun Virgoun mengenai kelanjutan hubungan rumah tangga mereka.