Ramai Kabar Desta dan Natasha Rizki Rujuk, Pengadilan Agama Beberkan Syarat Penting Ini jika Pemohon Cabut Gugatan Cerai

Suara Joglo | Suara.com

Selasa, 23 Mei 2023 | 09:01 WIB
Ramai Kabar Desta dan Natasha Rizki Rujuk, Pengadilan Agama Beberkan Syarat Penting Ini jika Pemohon Cabut Gugatan Cerai
Natasha Rizki dan Desta. (Instagram)

Kabar rujuknya pasangan artis Desta dan Natasha Rizki yang sebelumnya menggugat cerai, ramai diperbincangkan publik. Meski begitu, kabar tersebut masih simpang siur.

Di sisi lain, Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga menjelaskan ada syarat tertentu sebelum pemohon mencabut gugatan cerai

Melansir dari YouTube Haba Artis, Desta diketahui mencabut gugatan cerai setelah bertemu dengan ibu Natasha Rizky. Keduanya sudah saling memafkan perihal cekcok yang terjadi di dalam rumah tangganya selama setahun lalu.

Di sisi lain, Natasha Rizki juga mengaku siap untuk rujuk untuk membenahi rumah tangganya. Keduanya juga dikatakan akan mengembalikan hubungannya yang rusak hingga berujung pada gugatan cerai.

Tak hanya itu, dalam informasi yang dibagikan, Desta mengaku menyesal melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jaksel. Kali ini ia akan berusaha membahagiakan keluarganya.

Kabar lainnya, dilansir dari YouTube Hai Infotainment, kedua pasangan artis ini sudah melakukan mediasi. Bahkan nama pendakwah Habib Husein Jafar menjadi mediator dalam permasalah keluarga tersebut.

Kendati begitu, tidak ada sumber valid yang menjelaskan Desta mencabut gugatan cerai. Bahkan beberapa video yang beredar juga tidak menjelaskan pernyataan dari Desta atau Natasha yang ingin kembali membenahi rumah tangga mereka.

Untuk mencabut gugatan cerai yang sudah masuk ke Pengadilan Agama harus ada sejumlah syarat yang perlu dilakukan.

Mengutip dari YouTube CitraSelebriti, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum menerima permohonan pencabutan gugatan cerai antara Desta dan Natasha Rizki.

Di sisi lain, ketika tanggal persidangan sudah ditentukan, pemohon bisa mencabut gugatan saat berada di ruang sidang itu.

"Jika memang ada rencana pencabutan itu harus di muka persidangan," sebut Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Selain cara di atas, pemohon bisa mencabut permohonan cerai ketika tanggal sidang belum ditentukan oleh Pengadilan Agama. Namun agenda sidang perdana keduanya sudah ditentukan pada 29 Mei 2023 nanti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

7 Potret Kedekatan Desta dan Anak-anaknya, Tak Minta Hak Asuh Saat Gugat Cerai Natasha Rizki

7 Potret Kedekatan Desta dan Anak-anaknya, Tak Minta Hak Asuh Saat Gugat Cerai Natasha Rizki

Entertainment | Selasa, 23 Mei 2023 | 06:20 WIB

Viral Video Anak Nangis Cari Desta di Rumah, Netizen: Sedih Banget

Viral Video Anak Nangis Cari Desta di Rumah, Netizen: Sedih Banget

Entertainment | Senin, 22 Mei 2023 | 18:30 WIB

4 Pasangan Artis yang Menikah Terpaut Usia Jauh, tapi Berujung Cerai

4 Pasangan Artis yang Menikah Terpaut Usia Jauh, tapi Berujung Cerai

| Senin, 22 Mei 2023 | 16:18 WIB

Terkini

Tak Perlu Gengsi, Ini Keutamaan Minta Maaf Duluan saat Lebaran

Tak Perlu Gengsi, Ini Keutamaan Minta Maaf Duluan saat Lebaran

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:04 WIB

Petaka Lampu Merah Bojong: Jeritan di Bawah Badan Truk 2 Nyawa Melayang

Petaka Lampu Merah Bojong: Jeritan di Bawah Badan Truk 2 Nyawa Melayang

Jabar | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:01 WIB

Peneliti LIPI Sebut Dinamika Politik 'Keluarga Solo' sebagai Perilaku Menyimpang

Peneliti LIPI Sebut Dinamika Politik 'Keluarga Solo' sebagai Perilaku Menyimpang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:01 WIB

Review Film Dead Man's Wire: Thriller Penyanderaan Mencekam Berbasis Fakta!

Review Film Dead Man's Wire: Thriller Penyanderaan Mencekam Berbasis Fakta!

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:00 WIB

Bek Kanan Persija Kelewat Berani, Dewa United Manfaatkan Ruang Kosong

Bek Kanan Persija Kelewat Berani, Dewa United Manfaatkan Ruang Kosong

Bola | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:59 WIB

Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom

Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:57 WIB

5 Mobil Keluarga untuk Dipakai Lama: Keluaran Tahun 2000an yang Pajaknya Nggak Bikin Degdegan

5 Mobil Keluarga untuk Dipakai Lama: Keluaran Tahun 2000an yang Pajaknya Nggak Bikin Degdegan

Otomotif | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:57 WIB

Suhu Jakarta Tembus 35,6 Derajat Celsius, Warga Diimbau Waspada Risiko Heat Stroke

Suhu Jakarta Tembus 35,6 Derajat Celsius, Warga Diimbau Waspada Risiko Heat Stroke

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:54 WIB

Garuda Indonesia Jalankan 11 Strategi Transformasi, Bidik Pemulihan Kinerja

Garuda Indonesia Jalankan 11 Strategi Transformasi, Bidik Pemulihan Kinerja

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:53 WIB

Todung Mulya Lubis: Dalang Peristiwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Harus Dibongkar Demi Keadilan

Todung Mulya Lubis: Dalang Peristiwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Harus Dibongkar Demi Keadilan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:53 WIB