Banyak Warganet Menyerang RK, Begini Penjelasan LBH HKTI Tentang Cara Menyikapi Kasus Pelecehan

Suara Joglo Suara.Com
Kamis, 25 Mei 2023 | 15:31 WIB
Banyak Warganet Menyerang RK, Begini Penjelasan LBH HKTI Tentang Cara Menyikapi Kasus Pelecehan
Jaenuddin Berikan Perlindungan Hukum untuk RK ([TikTok/@Gossip])

Setelah beredarnya video syur yang menyeret nama Rebecca Klopper (RK), pihak LBH HKTI turun tangan untuk memberikan perlindungan hukum. Sebab, tak sedikit warganet yang justru menyerang pihak RK, yang dalam hal ini disebut sebagai korban.

“Kami perhatikan, adanya pihak-pihak yang mencoba melaporkan, namun tidak menelaah lebih jauh, ya. Apakah yang dilaporkan ini korban ataupun pelaku?” ujar Wakit Ketua LBH HKTI, Jaenuddin, dikutip dari unggahan @Gossip.

“Karena bagaimana pun, dalam Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 1 itu jelas-jelas menjelaskan ya. Yang mentrasmisikan, yang mendistribusikan, dan juga yang membuat, itulah pelakunya yang harus dikejar, harus ditangkap,” lanjutnya.

Menurutnya, tak seharusnya publik menyerang RK yang dalam hal ini menjadi korban pelecehan tersebut. 

“Bukannya yang diduga saudara RK ini. Dia ini kasihan, loh. Dia ini sudah menjadi korban, dipermalukan, dan bahkan jati dirinya hancur,” ungkap Jaenuddin.

Berdasarkan analisisnya, Jaenuddin melihat bahwa RK dalam keadaan tak sadarkan diri ketika melakukan hal tersebut. 

“Kalau kita lihat, telaah videonya itu, ada sebuah keganjilan dalam video tersebut. Masa sih orang lagi happy-happy hanya mampu memejamkan mata,” ujar Jaenuddin.

“Dan itu patut diduga apakah yang diduga saudara RK ini, apakah dia pada saat itu berada pada posisi sadar, dan apakah dia tau kalau saat itu sedang direkam,” lanjutnya.

Hingga saat ini, pihaknya belum berhasil membuat laporan untuk pelaku pelecehan tersebut. Hal itu berdasarkan arahan dari Mabes Polri dan Peraturan Korpri tahun 2021.

Baca Juga: Dituding Bikin Skenario KDRT Demi Politik, Venna Melinda Bilang Begini

“Untuk hal seperti ini yang harus melaporkan itu korban langsung, yaitu RK. Makanya kalau kami mendapatkan surat kuasa dari RK bisa langsung kami laporkan, atau RK langsung yang melaporkan,” ungkap Jaenuddin.

“Karenanya, pada kesempatan ini pun mengajak RK untuk keluar memberikan klarifikasi. Karena ini demi nama baik dia dan keluarga ya dan pihak-pihak terkat,” lanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI