Kasus KDRT Ibu Rumah Tangga di Depok dapat Atensi Menkopolhukam, Penahanan Korban Ditangguhkan

Suara Joglo

Kamis, 25 Mei 2023 | 16:04 WIB
Kasus KDRT Ibu Rumah Tangga di Depok dapat Atensi Menkopolhukam, Penahanan Korban Ditangguhkan
Dugaan KDRT yang dialami ibu rumah tangga di Depok. (Twitter/@AREAJULID)

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa salah seorang ibu rumah tangga bernama Putri Balqis di Depok, mendapat atensi dari Menkopolhukam, Mahfud MD.

Korban yang sebelumnya dijadikan tersangka dan ditahan di Polres Depok, sudah ditangguhkan dan kembali melanjutkan proses laporannya terhadap suaminya, Bani Bayum yang diduga melakukan KDRT.

Selepas penangguhan korban Putri Balqis, proses hukum diambil alih Polda Metro Jaya. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Kasus ini akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Direktorat Reserse Kriminal Umum, mengingat di situ ada satuan subnya baik kesatuan kerja subnya dari Subdit Renakta karena ini spesialis UU KDRT," terang Trunoyudo dikutip dari Suara.com, Kamis (25/5/2023).

Dalam pengambilalihan kasus tersebut, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto juga sudah berbincang dengan Kapolres Depok setelah arahan dari Mahfud MD.

"Kami perlu turun untuk mengetahui. Ini juga semangat Pak Menkopolhukam yang sempat menelepon saya coba diberikan atensi," terang dia.

Dalam perkara itu korban yang merupakan istri dan sempat ditahan sudah dilakukan penangguhan. Saat ini Putri Balqis sudah keluar dan tinggal di rumah adiknya sementara.

Karyoto juga menjelaskan bahwa pasang suami istri itu memang berstatus tersangka. Mengingat keduanya memenuhi unsur sebagai pelaku dalam rumah tangga.

Namun kendati yang ditahan hanya Putri Balqis, sementara Bani Bayum tak ditahan karena harus menjalani perawatan, informasi yang beredar menjadi tak berimbang.

"Sebenarnya karena  tidak terbuka. Dua duanya memang layak dilakukan penahanan. Istri layak dilakukan penahanan begitupun sang suami. Hanya saja suami ada proses pengobatan, (jadi) tidak berimbang," terang dia.

Pihak suami atau Bani Bayum sebenarnya sempat meminta persoalan diselesaikan dengan restorative justice. Namun pihak keluarga Putri Balqis tidak hadir dan laporan kasus itu tetap dilanjutkan.

Dijelaskan Putri Balqis dan Bani Bayum akan menjalani sidang kedua dalam proses perceraian.

Sebelumnya, KDRT yang dialami ibu rumah tangga di Depok bernama Putri Balqis menjadi sorotan publik di media sosial. KDRT tersebut sudah berjalan belasan tahun namun tak dilaporkan oleh korban.

Putri Balqis mengalami sejumlah luka lebam di wajah hingga di kaki dan tangan. KDRT diduga berawal dari cekcok dan berakhir dengan penyiraman bubuk bon cabe ke Putri.

Berusaha melawan, Putri langsung mencengkram alat kelamin suaminya. Karena kesakitan, Bani Bayum justru memukul Putri agar melepaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Dugaan KDRT Dosen UNS hingga Istri Babak-belur, Ini Jawaban Pihak Kampus

Kasus Dugaan KDRT Dosen UNS hingga Istri Babak-belur, Ini Jawaban Pihak Kampus

Surakarta | Kamis, 25 Mei 2023 | 15:16 WIB

Usai Kasus KDRT Pasutri di Depok Disorot Publik, Putri Balqis Akhirnya Dilepas Polisi

Usai Kasus KDRT Pasutri di Depok Disorot Publik, Putri Balqis Akhirnya Dilepas Polisi

News | Kamis, 25 Mei 2023 | 13:22 WIB

Ferry Irawan Tetap Tak Merasa Lakukan KDRT Meski Divonis Penjara Setahun, Kenapa Enggak Mau Ngaku

Ferry Irawan Tetap Tak Merasa Lakukan KDRT Meski Divonis Penjara Setahun, Kenapa Enggak Mau Ngaku

Lifestyle | Kamis, 25 Mei 2023 | 13:00 WIB

Terkini

Ancaman El Nino Berpotensi Picu Krisis Ekonomi, Pemerintah Diminta Waspada

Ancaman El Nino Berpotensi Picu Krisis Ekonomi, Pemerintah Diminta Waspada

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:09 WIB

Kronologi Pemerkosaan Turis Korea di Gili Trawangan

Kronologi Pemerkosaan Turis Korea di Gili Trawangan

Bali | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:09 WIB

AS-Iran Sudah Damai, Rusia Masih Perang, Kilang Minyak Moskow Hancur Dihantam Drone Ukraina

AS-Iran Sudah Damai, Rusia Masih Perang, Kilang Minyak Moskow Hancur Dihantam Drone Ukraina

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:07 WIB

PKB Sentil PDIP, Minta Sikap Politik Tegas Tak Abu-abu:  Kalau Oposisi Ya Oposisi

PKB Sentil PDIP, Minta Sikap Politik Tegas Tak Abu-abu: Kalau Oposisi Ya Oposisi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:04 WIB

USU Buka Pendaftaran Pascasarjana, Cek Jadwal dan Syarat S2-S3

USU Buka Pendaftaran Pascasarjana, Cek Jadwal dan Syarat S2-S3

Sumut | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:00 WIB

Wanita di Pelalawan Ditusuk Puluhan Kali, Minta Tolong ke Rekan Kerja lewat WA

Wanita di Pelalawan Ditusuk Puluhan Kali, Minta Tolong ke Rekan Kerja lewat WA

Riau | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:00 WIB

5 Sepatu Bola Terbaik 2026: Harga Mulai 100 Ribuan, Kualitas Nggak Main-Main

5 Sepatu Bola Terbaik 2026: Harga Mulai 100 Ribuan, Kualitas Nggak Main-Main

Your Say | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:00 WIB

Spesifikasi dan Review Lenovo TA410: TWS Open-Ear Murah, Cocok Buat Olahraga

Spesifikasi dan Review Lenovo TA410: TWS Open-Ear Murah, Cocok Buat Olahraga

Tekno | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:58 WIB

Hotel Sultan Jakarta Milik Siapa? Kisruh saat Dieksekusi

Hotel Sultan Jakarta Milik Siapa? Kisruh saat Dieksekusi

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:57 WIB

Banyak yang Tergiur Gaji Jakarta Rp5,7 Juta, Menaker Evaluasi Sebaran Peserta Magang Nasional

Banyak yang Tergiur Gaji Jakarta Rp5,7 Juta, Menaker Evaluasi Sebaran Peserta Magang Nasional

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:56 WIB