Indikasi calon anggota dewan hingga parpol yang menggunakan dana dari jaringan narkoba untuk Pemilu 2024 semakin disorot. DPR RI juga menegaskan bahwa tidak akan mentolerir para anggota yang maju Pilkada yang terseret indikasi penggunaan dana dari barang haram tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi meminta kepada kepolisian untuk mengusut tuntas indikasi caleg yang maju dari pendanaan jaringan narkoba.
"Kepolisian harus mengusut tuntas hal itu. Harus selesai sampai ke akarnya dan tidak boleh tebang pilih dalam menyelesaikan persoalan tersebut," ujar Andi Rio dikutip dari Antara, Selasa (30/5/2023).
Pihaknya meminta agar polisi bekerjasama dengan PPATK untuk mendalami temuan aliran dana yang kuat indikasinya dari hasil peredaran Narkoba.
"Harus jeli melihat sumber dana ini dari mana, ditunjukkan ke siapa. Bahkan harus diketahui jaringan narkoba internasional atau domestik," terang dia.
Ia mewanti-wanti agar Pemilu 2024 ini digelar dengan cara yang baik. Maka para pemangku kepentingan Pemilu 2024 mampu duduk bersama membahas indikasi penggunaan aliran dana dari peredaran narkoba.
Andi menyebutkan bahwa hal ini jangan dianggap sepele atau dibaikan. Semakin tak ada empati dari pihak berwenang dalam memberantas jaringan narkoba untuk mendanai caleg di Pemilu, sikap apatis warga terhadap politik dan menurunnya partisipasi publik akan semakin berbahaya.
"Jangan sampai ada calon anggota dewan yang maju dibiayai oleh jaringan narkoba. Ini tentu berbahaya ketika calon yang maju ini terpilih. Hal ini tak bisa ditolerir," tegas dia.