PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

Vania Rossa | Suara.com

Selasa, 05 Mei 2026 | 18:34 WIB
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
Perwakilan Partai Amanat Nasional (PAN), Yulistianto. (tangkap layar)
  • Perwakilan PAN dan Partai Demokrat menyatakan pengelolaan dana partai politik telah diaudit ketat oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
  • Perwakilan PAN mengusulkan perubahan narasi diskusi mengenai pendanaan partai politik agar lebih fokus pada penguatan demokrasi nasional.
  • Partai Demokrat menegaskan pendanaan partai memiliki landasan hukum jelas dan membantah adanya praktik mahar dalam perekrutan kader.

Suara.com - Perwakilan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat angkat bicara merespons sorotan publik terkait transparansi keuangan partai politik.

Kedua partai tersebut menegaskan bahwa pengelolaan dana partai politik (parpol) selama ini telah melalui mekanisme audit yang ketat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait korelasi dana parpol dan korupsi, perwakilan PAN, Yulistianto, mengusulkan adanya perubahan paradigma dalam melihat pendanaan partai. Ia berharap narasi yang dibangun lebih mengarah pada pembangunan demokrasi.

"Kami berharap bahwa kami juga terlepas dari belenggu korupsi. Jadi ke depan mungkin dalam pemilihan judul, narasi penyandingan partai politik, dana, dan korupsi itu mungkin diganti menjadi pendanaan partai politik dan demokrasi yang lebih maju. Mungkin itu lebih positif dan lebih membangun," ujar Yulistianto dalam diskusi, Selasa (5/5/2026).

Terkait isu transparansi, Yulistianto menjelaskan bahwa setiap tahun partai politik wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada negara melalui BPK RI. Jika laporan tersebut tidak tuntas, maka partai akan menerima konsekuensi administratif.

"Masalah transparansi, kami setiap tahun selalu diaudit oleh BPK RI. Memang benar, satu bulan setelah masa anggaran itu selesai di bulan Januari, kita harus melaporkan. Kita harus melaporkan kepada BPK apa penggunaan dana kita, itu harus dilaporkan, dan diperiksa selama tiga bulan oleh BPK. Kalau memang hasil pemeriksaan kami belum selesai, kami tidak dapat mengajukan anggaran tahun berikutnya," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa alokasi dana dari negara saat ini masih di bawah satu persen dan penggunaannya terbatas untuk pendidikan politik serta operasional kantor.

Perwakilan Partai Demokrat, Rusdi. (tangkap layar)
Perwakilan Partai Demokrat, Rusdi. (tangkap layar)

Senada dengan PAN, Badan Hukum Pengaman Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, Rusdi, menekankan bahwa pendanaan partai politik sudah memiliki landasan hukum yang jelas, mulai dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 hingga Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018.

Rusdi juga menampik tudingan adanya praktik “mahar” atau biaya besar untuk masuk ke dalam partai. Ia membagikan pengalaman pribadinya saat bergabung dengan Partai Demokrat.

"Saya jujur, secara pribadi saya masuk Partai Demokrat satu rupiah pun nggak bayar, Pak. Harus saya katakan. Nah itu yang terjadi, kita betul-betul mencintai partai ini, khususnya kami," tegasnya.

Mengenai besaran dana bantuan partai politik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Rusdi mengakui bahwa jumlah yang diterima saat ini masih jauh dari cukup untuk membiayai seluruh kegiatan partai, terutama bagi partai yang berada di luar pemerintahan.

"Nah kemudian di dalam penggunaannya sebenarnya kalau kita hitung kurang, ya memang jauh dari kurang. Dihitung pun, apalagi khususnya Partai Demokrat yang selama dua periode di luar pemerintahan, bagaimana kami berjuang, bagaimana partisipasi, bagaimana kader-kader itu yang militan membantu partai," tambahnya.

Kedua perwakilan partai tersebut sepakat bahwa penguatan pendidikan politik bagi kader muda menjadi prioritas utama.

Reporter: Tsabita Aulia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:59 WIB

KPK Usul Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi atau Intervensi Politik?

KPK Usul Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi atau Intervensi Politik?

Liks | Senin, 27 April 2026 | 20:13 WIB

Dukung KPK Batasi Uang Tunai di Pemilu, PAN: Rakyat Harus Pilih Kapasitas, Bukan Isi Tas

Dukung KPK Batasi Uang Tunai di Pemilu, PAN: Rakyat Harus Pilih Kapasitas, Bukan Isi Tas

News | Senin, 27 April 2026 | 11:43 WIB

Terkini

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:33 WIB

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:29 WIB

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:07 WIB

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:59 WIB

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:49 WIB

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:46 WIB

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:38 WIB

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:16 WIB