Dewas KPK Stop Kasus Dugaan Kebocoran Sprinlidik Tukin ESDM

Suara Joglo

Senin, 19 Juni 2023 | 17:04 WIB
Dewas KPK Stop Kasus Dugaan Kebocoran Sprinlidik Tukin ESDM
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). ([ANTARA])

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus dugaan kebocoran surat perintah penyelidikan (sprinlidik) kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke sidang etik.

"Yang menyatakan Saudara Firli Bahuri (Ketua KPK) melakukan pelanggaran kode etik dan kode perilaku tentang membocorkan rahasia negara kepada seseorang adalah tidak terdapat cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin.

Putusan tersebut merupakan hasil klarifikasi Dewas KPK terhadap 30 orang, baik di kalangan internal maupun eksternal lembaga antirasuah itu. Pemeriksaan Dewas KPK tersebut melingkupi penilaian terhadap dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku KPK oleh para terlapor.

"Tidak mencakup penilaian ada atau tidak adanya peristiwa pidana yang dilakukan," tambah Tumpak.

Setelah melakukan klarifikasi, Dewas KPK menyimpulkan bahwa video yang beredar pada akun Twitter Rakyat Jelata benar merupakan rekaman penggeledahan oleh penyidik KPK pada tanggal 27 Maret 2013 di Kantor Kementerian ESDM.

Tumpak juga mengungkapkan bahwa tiga lembar kertas yang ditemukan saat penggeledahan tersebut tidak identik dengan hasil telaah informasi penyelidik KPK.

"Tidak ditemukan adanya komunikasi antara Saudara Muhammad Idris Sihite dengan Saudara Firli Bahuri dan tidak ditemukan adanya komunikasi Saudara Menteri Arifin Tasrif, Menteri ESDM, yang memerintahkan Saudara Muhammad Idris Prayoto Sihite untuk menghubungi Saudara Firli Bahuri," jelasnya.

Sebelumnya, Tumpak mengatakan terdapat rekaman video berdurasi 5 menit antara penyidik dan tim penyelidik dengan seorang pejabat di Kementerian ESDM pada penggeledahan di hari Senin, tanggal 27 Maret 2023.

Dalam video tersebut, terdapat kabar bahwa ada dokumen berisi informasi terkait penyelidikan yang diperoleh dari ketua KPK.

baca juga

Saat penggeledahan, lanjut Tumpak, penyidik menemukan tiga lembar kertas tanpa judul yang bagian atasnya tertulis "Dugaan TPK berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengurusan ekspor produk pertambangan hasil pengolahan minerba".

Kertas tersebut berisi nama-nama pihak yang ada di Kementerian ESDM serta nama-nama perusahaan.

Idris Sihite, selaku Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima bocoran dokumen dari pimpinan KPK berinisial F.

"Saya ingin sampaikan klarifikasi agar gaduh-gaduh soal bocornya dokumen KPK yang disebut-sebut saat penggeledahan di Kementerian ESDM beberapa hari terakhir ini bisa diluruskan," kata Idris Sihite di Jakarta, Kamis (13/4).

Dia menjelaskan yang ditemukan bukan dokumen, tetapi hanya surat kaleng biasa. Tidak ada lembaga resmi yang membuat dokumen tersebut serta tanpa format jelas.

"Tidak bisa disebut dokumen, wong itu hanya kertas tiga lembar, isinya juga tidak jelas, berisi daftar nama perusahaan," kata Idris.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

3 Kali Mentan Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK, Mengaku Akan Kooperatif

3 Kali Mentan Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK, Mengaku Akan Kooperatif

News | Senin, 19 Juni 2023 | 17:00 WIB

Bongkar Praktik Pungli di Rutan KPK Capai Rp4 Miliar, Dewas KPK: Mungkin Masih Berkembang Lagi

Bongkar Praktik Pungli di Rutan KPK Capai Rp4 Miliar, Dewas KPK: Mungkin Masih Berkembang Lagi

News | Senin, 19 Juni 2023 | 16:39 WIB

Sosok Hasbi Hasan, Sekretaris Mahkamah Agung Jadi Tersangka KPK

Sosok Hasbi Hasan, Sekretaris Mahkamah Agung Jadi Tersangka KPK

News | Senin, 19 Juni 2023 | 16:29 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Bangunan, Sekolah Rakyat Pasuruan Hadir dengan Fasilitas Mewah dan Ramah Disabilitas

Bukan Sekadar Bangunan, Sekolah Rakyat Pasuruan Hadir dengan Fasilitas Mewah dan Ramah Disabilitas

Jatim | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:27 WIB

Startup Singapura Luncurkan Platform AI untuk UMKM Indonesia, Bantu Brand Kuasai Pencarian Google

Startup Singapura Luncurkan Platform AI untuk UMKM Indonesia, Bantu Brand Kuasai Pencarian Google

Tekno | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:27 WIB

RM Cempaka Sari: Oase Kuliner Minang di Jambi yang Menjaga Keaslian Resep Turun-Temurun

RM Cempaka Sari: Oase Kuliner Minang di Jambi yang Menjaga Keaslian Resep Turun-Temurun

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:23 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:20 WIB

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:16 WIB

Pemkab Siak Sewa Mobil Dinas Rp8 Miliar, tapi Ada yang Janggal

Pemkab Siak Sewa Mobil Dinas Rp8 Miliar, tapi Ada yang Janggal

Riau | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:10 WIB

5 Tips Mengatur Posisi Jendela Rumah Menurut Feng Shui untuk Mendatangkan Energi Positif

5 Tips Mengatur Posisi Jendela Rumah Menurut Feng Shui untuk Mendatangkan Energi Positif

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:10 WIB

Indonesia Bidik Status Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup, Segera Kirim Surat ke FIFA

Indonesia Bidik Status Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup, Segera Kirim Surat ke FIFA

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:00 WIB

Roy Suryo Lulusan Mana? Kini Ditangkap Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Lulusan Mana? Kini Ditangkap Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:56 WIB