Bareskrim Polri Minta Dito Mahendra Segera Serahkan diri

Suara Joglo

Selasa, 27 Juni 2023 | 19:18 WIB
Bareskrim Polri Minta Dito Mahendra Segera Serahkan diri
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro usai konferensi pers TPPO di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/6/2023). ([ANTARA])

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro meminta tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan aturan hukum.

"Kami tetap mencari dan saya mengharapkan, menyarankan kepada Saudara Dito, lebih cepat lebih bagus menyerahkan diri ke Bareskrim Polri agar bisa mempertanggungjawabkan dan tidak mengembang ke mana-mana," ujar Djuhandhani di Gedung Mabes Polri, Selasa.

Brigjen Pol. Djuhandhani merasa kasihan terhadap orang di sekitar Dito yang menjadi turut menjadi korban.

"Mendingan secara gentleman segera hadapi secara hukum. Hukum yang berlaku di Indonesia segera hadapi dan segera mempertanggungjawabkan apa perbuatan yang dilakukan," tegasnya.

Djuhandhani menegaskan Polri sampai saat ini masih terus memburu keberadaan Dito Mahendra. Menurut dia, upaya pencarian Dito tetap intens dilakukan.

"Kami tidak pandang bulu, kami tidak tidak pernah menyerah. Walaupun sampai saat ini belum kami ketemukan dengan upaya-upaya penyelidikan yang sudah kamu laksanakan, kami tetap mencari," kata dia.

Adapun dua laporan yang berkaitan dengan kasus Dito Mahendra. Pertama adalah kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Dito Mahendra dan laporan tipe A tentang kasus dugaan membantu Dito bersembunyi.

Ia mengaku kedua laporan itu sudah naik ke tahap penyidikan. Bareskrim Polri tinggal menunggu pembuktian lebih lanjut.

"Tentu saja ini hal dari penyidik yang tidak bisa saya sampaikan. Akan tetapi, yang jelas sudah naik penyidikan, dan ini akan terus didalami," ucap Djuhandhani.

baca juga

Saat disinggung awak media mengenai kemungkinan Dito melarikan diri ke luar negeri, Djuhandhani memastikan bahwa pihaknya telah mengamankan paspor milik Dito.

"Pada prinsipnya saya sampaikan kepada rekan-rekan, sampai dengan hari ini penyidik tidak gentar, bahkan teman-teman di lapangan masih terus mencari," imbuhnya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap ibu dan adik dari Dito Mahendra, tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Jumat (16/6).

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. Keduanya datang memenuhi panggilan penyidik untuk keperluan pemeriksaan sebagai saksi.

"Adik dan orang tua (ibu) DM (Dito Mahendra) datang memenuhi panggilan pada hari ini pukul 13.00 WIB," kata Ramadhan.

Jenderal bintang satu itu mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap keduanya sesuai dengan surat panggilan yang dilayangkan penyidik. Pemeriksaan yang seharusnya pada hari Rabu (14/6) untuk adik Dito berinisial B dan pada hari Kamis (15/6) untuk orang tua Dito.

Namun, pihak orang tua Dito melalui kuasa hukumnya meminta penundaan pemeriksaan pada hari Jumat (16/6). Setibanya di Bareskrim, keduanya langsung menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Keduanya diperiksa terkait dengan penyidikan dugaan kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Dito Mahendra.

"Saat ini masih dilaksanakan pemeriksaan oleh penyidik Dit Tipidum Bareskrim," kata Ramadhan.

Penyidikan atas kasus tersebut masih bergulir, pada hari Kamis (15/6) penyidik telah meminta keterangan ketua RT tempat Dito Mahendra tinggal sebagai saksi terkait dengan penyidikan dugaan obstruction of justice (OOJ) diduga menyembunyikan keberadaan Dito Mahendra.

"Untuk ketua RT, kemarin datang memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi," kata Ramadhan.

Dito Mahendra disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api. Dari 15 senjata api yang ditemukan KPK usai penggeledahan pada hari Senin (13/3), sembilan di antaranya tidak memiliki izin kepemilikan.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara pada tanggal 17 April, Dito Mahendra tidak pernah hadir dalam pemanggilan sebagai saksi ataupun tersangka, hingga penyidik menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) pada tanggal 2 Mei 2023.

Kekasih Nindy Ayunda itu terseret kasus kepemilikan senjata api ilegal usai KPK menggeledah kediamannya pada hari Senin (13/3). Ditemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis, kemudian diserahkan ke Polri untuk diselidiki.

Hasil penyelidikan Polri, dari 15 pucuk senjata api, sebanyak sembilan pucuk dinyatakan tidak berizin atau tidak punya dokumen resmi alias ilegal.

Adapun jenis sembilan pucuk senjata api ilegal tersebut, yakni satu pucuk pistol Glock 17, satu pucuk revolver S&W, satu pucuk pistol Glock 19 Zev, satu pucuk pistol Angstatd Arms, satu pucuk senapan Noveske Refleworks, satu pucuk senapan AK 101, satu pucuk senapan Heckler & Koch G 36, satu pucuk pistol Heckler & Koch MP 5, dan satu pucuk senapan angin walther.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiga Saksi dalam Kasus Penodaan Agama yang Diduga Dilakukan Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim

Tiga Saksi dalam Kasus Penodaan Agama yang Diduga Dilakukan Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim

News | Selasa, 27 Juni 2023 | 14:13 WIB

Poin Pemberat Pimpinan Al Zaytun Akhirnya Dipolisikan: Ajaran Menyimpang, Dugaan Penganiayaan

Poin Pemberat Pimpinan Al Zaytun Akhirnya Dipolisikan: Ajaran Menyimpang, Dugaan Penganiayaan

News | Selasa, 27 Juni 2023 | 08:35 WIB

Pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Kasus Penodaan Agama

Pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Kasus Penodaan Agama

News | Jum'at, 23 Juni 2023 | 22:46 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×