Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa keputusan mengenai perdebatan Pondok Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, akan diumumkan pada pekan depan.
Menurutnya, keputusan ini akan disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD secara langsung. Saat ini, permasalahan Al Zaytun telah dialihkan ke pemerintah pusat.
"Keputusan tersebut akan dijelaskan secara rinci oleh Menkopolhukam yang telah membahas permasalahan ini secara mendalam. Paling tidak, keputusan akhir mengenai perdebatan ini akan diumumkan pada hari Senin (3/7/2023) atau Selasa (4/7/2023)," katanya, Sabtu (1/7/2023).
Sementara itu, Sekretaris MUI Jawa Barat, Rafani Achyar, mengungkapkan bahwa pemilik Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, juga akan dipanggil oleh Menkopolhukam pada hari Senin (3/7/2023).
Rafani berharap bahwa keputusan tersebut akan dapat menyelesaikan perdebatan yang tengah berlangsung dan menjaga keamanan di tengah masyarakat.
Kejelasan sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk menghindari terjadinya protes.
"Kami senang bahwa langkah konkret telah diambil dan akan dijalankan. Kami akan menunggu dengan harapan pada hari Senin," ujar Rafani. [ANTARA]