Spanyol Alokasikan Bantuan Senilai Rp903 miliar untuk Bantu Ukraina

Suara Joglo | Suara.com

Minggu, 02 Juli 2023 | 19:37 WIB
Spanyol Alokasikan Bantuan Senilai Rp903 miliar untuk Bantu Ukraina
Perang Ukraina (Dok.Reuters)

Spanyol pada Sabtu (1/7) berjanji untuk mengalokasikan 55 juta euro (sekitar Rp903 miliar) sebagai dukungan tambahan untuk sekolah-sekolah serta usaha kecil dan menengah di Ukraina.

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan keputusan tersebut dalam kunjungan ke Kiev, beberapa jam setelah Spanyol mengambil alih jabatan presiden bergilir Uni Eropa.

"Hari ini, Spanyol memutuskan untuk mengalokasikan bantuan tambahan 55 juta euro, termasuk 51 juta euro melalui Grup Bank Dunia, untuk membiayai usaha kecil dan menengah Ukraina, serta empat juta euro melalui Program Pembangunan PBB (UNDP) untuk menyediakan sekolah di Ukraina dengan sistem energi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan," kata Sanchez.

Madrid juga akan mengirimkan lagi empat tank tempur Leopard dan pengangkut personel lapis baja ke Ukraina, lanjutnya.

"Kami akan segera mengirim material militer berat baru, akan ada empat tank Leopard dan kendaraan angkut lapis baja lagi," katanya.

Spanyol telah mengirimkan enam tank Leopard ke Ukraina pada April lalu.

Sanchez juga mengutarakan harapannya agar Kiev sukses dalam serangan balasannya untuk merebut kembali wilayah yang direbut Rusia sejak dimulainya perang pada 24 Februari 2022.

Ia berharap ini akan mengarah pada "perdamaian yang adil dan abadi", serta berjanji bahwa "Eropa dan Spanyol akan tetap berada di sisi Anda selama diperlukan."

"Kami akan mempertahankan dukungan kami untuk rakyat Ukraina sampai perdamaian kembali ke Eropa," katanya, menambahkan.

PLTN Zaporizhzhya

Zelenskyy mengklaim bahwa Rusia secara teknis mampu memicu ledakan lokal yang dapat menyebabkan kebocoran radiasi dari pembangkit tenaga listrik tenaga nuklir (PLTN) Zaporizhzhya di tenggara Ukraina.

Ia telah berdiskusi dengan mitra mengenai masalah terkait Ukraina merebut kembali pembangkit listrik, serta menggarisbawahi pentingnya intervensi dari Badan Energi Atom Internasional (IAEA) sebelum hal tersebut terjadi.

Zelenskyy juga mengemukakan bahwa dia dan Sanchez membahas sanksi terhadap Rusia. "Uni Eropa harus mulai mengerjakan paket sanksi ke-12 terhadap Rusia sekarang," katanya.

Pemimpin Ukraina tersebut mengatakan mereka "tidak mengerti mengapa" sanksi terhadap perusahaan energi nuklir Rusia, Rosatom, masih belum diterapkan.

"Direktur dan perwakilan perusahaan ini terus menduduki pembangkit listrik tenaga nuklir Zaporizhzhya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bantah Lakukan Serangan di Bendungan Kakhovka, Rusia Tuding Ukraina yang Sabotase

Bantah Lakukan Serangan di Bendungan Kakhovka, Rusia Tuding Ukraina yang Sabotase

| Selasa, 06 Juni 2023 | 20:32 WIB

Senyum-senyum Jokowi dan Megawati Saat Disinggung Proposal Perdamaian Prabowo Subianto yang Ditolak Ukraina

Senyum-senyum Jokowi dan Megawati Saat Disinggung Proposal Perdamaian Prabowo Subianto yang Ditolak Ukraina

| Selasa, 06 Juni 2023 | 15:30 WIB

Rusia dan AS Saling Tuding Soal Siapa yang Mempersenjatai Ukraina

Rusia dan AS Saling Tuding Soal Siapa yang Mempersenjatai Ukraina

| Jum'at, 19 Mei 2023 | 19:34 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video

Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:33 WIB

5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara

5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:27 WIB

Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki

Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki

Jabar | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor

Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor

Bogor | Jum'at, 24 April 2026 | 23:12 WIB

Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang

Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:04 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB