Menkes Tegaskan UU Kesehatan Tak Hapus Peran dan Keberadaan Organisasi Profesi

Suara Joglo | Suara.com

Jum'at, 14 Juli 2023 | 15:47 WIB
Menkes Tegaskan UU Kesehatan Tak Hapus Peran dan Keberadaan Organisasi Profesi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ketika menghadiri konferensi pers RSCM di Jakarta, Jumat (14/7/2023). ([ANTARA])

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan Undang-Undang (UU) Kesehatan tidak menghapus peran serta keberadaan organisasi profesi kesehatan.

“Kita juga sudah menjelaskan bahwa di undang-undang yang baru, organisasi profesi akan tetap ada. Cuma memang tidak ditulis di dalam undang-undang,” katanya  setelah menghadiri konferensi pers RSCM di Jakarta, Jumat.

Terkait dengan tanggapan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama empat asosiasi lainnya yang ingin menempuh peninjauan kembali atas pengesahan UU Kesehatan pada Selasa (11/7), ia menuturkan keberadaan IDI sebagai organisasi profesi yang menaungi banyak kelompok di bidang kesehatan tidak akan dihapuskan dari undang-undang.

Hanya saja, katanya, keberadaan dan perannya akan diakui secara sama, seperti organisasi profesi lain yang bersifat serikat. Fungsi regulatori yang dimiliki IDI, juga akan dikembalikan kepada pemerintah, seperti aturan dasar yang sudah berlaku.

Ia mengatakan hal yang disoroti dalam UU Kesehatan adalah rekomendasi untuk menghapus penerbitan Surat Izin Praktik (SIP), yang berdasarkan laporan dari para dokter muda, justru mempersulit mereka mendapatkan gelar spesialis.

Menkes Budi mengaku pertimbangan tersebut diambil pemerintah setelah mendengar masukan dari ahli yang tergabung dalam organisasi profesi, karena selain sulit didapat, SIP yang ingin dimiliki harganya amat mahal.

Ia juga menyatakan menyesal masalah ini terjadi ketika Indonesia amat kekurangan dokter spesialis di seluruh wilayah. Bahkan, distribusi dokter spesialis yang tidak merata, masih menjadi tantangan serius dalam pembangunan sistem kesehatan di Indonesia.

Maka dari itu, ia mengatakan langkah yang akan diambil IDI dan rekan sejawat sebagai hak berpendapat masing-masing pihak yang harus dihargai.

Oleh karena itu, dirinya tidak akan menghalangi upaya tersebut.

“Jadi kalau misalnya nanti menggugat, itu hak kembali masing-masing orang. Dengan demokrasi ini kita hargai. Tapi kalau saya menjelaskan kenapa itu tidak dilakukan, kita melihat banyak masukan dari dokter muda mereka kesulitan untuk mendapatkan spesialis, spesialis itu sangat susah dan sangat mahal,” kata dia.

Pada Rabu (12/7), Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI) bersama empat organisasi profesi berupaya untuk menempuh langkah hukum berupa pengajuan peninjauan kembali atas Undang-Undang Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami dari IDI bersama dengan empat organisasi profesi akan menyiapkan upaya hukum sebagai bagian tugas kami sebagai masyarakat yang taat hukum untuk mengajukan judicial review," kata Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Ia menilai UU Kesehatan cacat secara hukum sebab disusun secara terburu-buru dan tidak transparan, tanpa memperhatikan aspirasi dari semua kelompok, termasuk profesi kesehatan.

Selain itu, katanya, masih banyak substansi dalam UU Kesehatan yang belum memenuhi kepentingan kesehatan rakyat Indonesia.

IDI juga menyorot pencabutan sembilan undang-undang lama yang diselesaikan dalam UU Kesehatan Omnibus Law dalam waktu enam bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kontroversi UU Kesehatan Hingga Bikin Saham Sektor Kesehatan Meroket Instan

Kontroversi UU Kesehatan Hingga Bikin Saham Sektor Kesehatan Meroket Instan

Bisnis | Kamis, 13 Juli 2023 | 17:08 WIB

Jadi Perdebatan, Simak Isi RUU Kesehatan 2023 yang Disahkan DPR RI

Jadi Perdebatan, Simak Isi RUU Kesehatan 2023 yang Disahkan DPR RI

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 17:02 WIB

Polemik Pengesahan UU Kesehatan, Pengusaha RS Bilang Begini

Polemik Pengesahan UU Kesehatan, Pengusaha RS Bilang Begini

Bisnis | Kamis, 13 Juli 2023 | 13:48 WIB

Terkini

Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun

Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Sempat Hilang Misterius, Akun IG Ahmad Dhani Ternyata Dibobol Sindikat Profesional

Sempat Hilang Misterius, Akun IG Ahmad Dhani Ternyata Dibobol Sindikat Profesional

Video | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Once Mekel Boyong Slank hingga Musisi Lintas Generasi di Gema Kampus Surabaya

Once Mekel Boyong Slank hingga Musisi Lintas Generasi di Gema Kampus Surabaya

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Lupakan Penat Kantor! Ini Cara Cerdas Self-Reward dengan Promo BRI

Lupakan Penat Kantor! Ini Cara Cerdas Self-Reward dengan Promo BRI

Bri | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:28 WIB

Hemat dan Berkualitas! 5 Rekomendasi Sepeda Harga Rp1 Jutaan Terbaik Mei 2026

Hemat dan Berkualitas! 5 Rekomendasi Sepeda Harga Rp1 Jutaan Terbaik Mei 2026

Bogor | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:26 WIB

5 Pilihan Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Praktis dan Nyaman Dipakai Sehari-hari

5 Pilihan Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Praktis dan Nyaman Dipakai Sehari-hari

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:25 WIB

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB