Konten Hina Jokowi hanya Dianggap Pintu Masuk, Ternyata Ini Alasan Besar Rocky Gerung Digugat

Suara Joglo

Selasa, 22 Agustus 2023 | 15:16 WIB
Konten Hina Jokowi hanya Dianggap Pintu Masuk, Ternyata Ini Alasan Besar Rocky Gerung Digugat
Rocky Gerung soroti soal proyek IKN ([Rocky Gerung Official/ YouTube])

Konten dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilakukan Rocky Gerung dianggap sebagai pintu masuk untuk melaporkannya kepada pihak berwajib.

Terdapat alasan besar yang ternyata dinilai menjadi alasan Rocky Gerung harus dibungkam. Gugatan yang dilayangkan pengacara David Tobing terhadap Rocky Gerung adalah agar tidak menjadi pembicara atau narasumber di media seumur hidupnya.

Hal itu terungkap jelas di petitum gugatan yang diajukan oleh David Tobing ke PN Jakarta Selatan.

"Menghukum Tergugat untuk tak menjadi pembicara, narasumber, wawancara baik monolog maupun dialog di berbagai acara yang digelar di suatu tempat, televisi, radio, seminar, universitas dan melalui media elektronik YouTube, Instagram, Threads, TikTok, Twitter, Facebook, Zoom, Google Meet, Microsoft Teams dan sejenisnya selama seumur hidup," tulis narasi dari petitum gugatan yang diterima Human PN Jaksel dikutip dari Suara.com, Selasa (22/8/2023).

Meski dinilai sebagai pintu masuk, David Tobing tetap memperkarakan pernyataan Rocky Gerung yang dituding menghinda presiden.

"Menghukum Tergugat untuk tak mengucapkan hinaan kepada Kepala Negara Republik Indonesia sebagai representasi Penggugat selaku Warga Negara Indonesia," sebut petitum itu.

Seperti diketahui, Rocky Gerung kembali dilaporkan terkait pernyataannya yang disebut menghina Presiden.

Hal itu berkaitan dengan pembahasan soal IKN di mana Jokowi sengaja melakukan manuver tersebut untuk mendapat dukungan dari satu partai dengan partai lain.

Rocky menganggap bahwa apa yang dilakukan presiden itu salah dan pengecut. Bahkan hal itu menjadi tirani yang bisa saja meluas jika tidak diputus sejak awal.

baca juga

Proses gugatan perdata yang melibatkan Rocky Gerung atas dugaan penghinaan Presiden Jokowi saat ini terhenti sejenak. Pasalnya sidang yang harusnya digelar pada Selasa (22/8/2023) harus ditunda dan dilanjutkan pada 7 September 2023. Hal itu menyusul adanya kesalahan pencantuman alamat saat pengiriman surat pemanggilan tergugat (Rocky Gerung), sehingga surat pemanggilan tak sampai.

Meski begitu, David mengakui alamat yang ditulisnya sudah sesuai dengan alamat domisili Rocky yang ada di Jalan Pisang Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Di dalam putusan MK alamat Rocky Gerung adalah di Jalan Pisang Pasar Minggu dan dia di dalam putusan ini meyantumkan KTP-nya. Jadi saya enggak sembarang gugat, saya enggak gugat di Sentul, orang itu cuma sekali-sekali kok dia di sana," kata David selepas sidang.

Adapun gugatan terhadap Rocky Gerung tersebut terdaftar dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Kasus Perdata Rocky Gerung Ditunda hingga 2 September Mendatang

Sidang Kasus Perdata Rocky Gerung Ditunda hingga 2 September Mendatang

Video | Selasa, 22 Agustus 2023 | 14:00 WIB

Digugat Pengacara David Tobing ke PN Jaksel, Rocky Gerung: Absurd!

Digugat Pengacara David Tobing ke PN Jaksel, Rocky Gerung: Absurd!

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 10:43 WIB

Peta Politik Nasional, Jokowi: Situasinya Sudah Mulai Saling Panas Antarkawan Sendiri

Peta Politik Nasional, Jokowi: Situasinya Sudah Mulai Saling Panas Antarkawan Sendiri

News | Minggu, 20 Agustus 2023 | 05:15 WIB

Terkini

Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat

Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 06:00 WIB

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

×