Konten Hina Jokowi hanya Dianggap Pintu Masuk, Ternyata Ini Alasan Besar Rocky Gerung Digugat

Suara Joglo

Selasa, 22 Agustus 2023 | 15:16 WIB
Konten Hina Jokowi hanya Dianggap Pintu Masuk, Ternyata Ini Alasan Besar Rocky Gerung Digugat
Rocky Gerung soroti soal proyek IKN ([Rocky Gerung Official/ YouTube])

Konten dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilakukan Rocky Gerung dianggap sebagai pintu masuk untuk melaporkannya kepada pihak berwajib.

Terdapat alasan besar yang ternyata dinilai menjadi alasan Rocky Gerung harus dibungkam. Gugatan yang dilayangkan pengacara David Tobing terhadap Rocky Gerung adalah agar tidak menjadi pembicara atau narasumber di media seumur hidupnya.

Hal itu terungkap jelas di petitum gugatan yang diajukan oleh David Tobing ke PN Jakarta Selatan.

"Menghukum Tergugat untuk tak menjadi pembicara, narasumber, wawancara baik monolog maupun dialog di berbagai acara yang digelar di suatu tempat, televisi, radio, seminar, universitas dan melalui media elektronik YouTube, Instagram, Threads, TikTok, Twitter, Facebook, Zoom, Google Meet, Microsoft Teams dan sejenisnya selama seumur hidup," tulis narasi dari petitum gugatan yang diterima Human PN Jaksel dikutip dari Suara.com, Selasa (22/8/2023).

Meski dinilai sebagai pintu masuk, David Tobing tetap memperkarakan pernyataan Rocky Gerung yang dituding menghinda presiden.

"Menghukum Tergugat untuk tak mengucapkan hinaan kepada Kepala Negara Republik Indonesia sebagai representasi Penggugat selaku Warga Negara Indonesia," sebut petitum itu.

Seperti diketahui, Rocky Gerung kembali dilaporkan terkait pernyataannya yang disebut menghina Presiden.

Hal itu berkaitan dengan pembahasan soal IKN di mana Jokowi sengaja melakukan manuver tersebut untuk mendapat dukungan dari satu partai dengan partai lain.

Rocky menganggap bahwa apa yang dilakukan presiden itu salah dan pengecut. Bahkan hal itu menjadi tirani yang bisa saja meluas jika tidak diputus sejak awal.

Proses gugatan perdata yang melibatkan Rocky Gerung atas dugaan penghinaan Presiden Jokowi saat ini terhenti sejenak. Pasalnya sidang yang harusnya digelar pada Selasa (22/8/2023) harus ditunda dan dilanjutkan pada 7 September 2023. Hal itu menyusul adanya kesalahan pencantuman alamat saat pengiriman surat pemanggilan tergugat (Rocky Gerung), sehingga surat pemanggilan tak sampai.

Meski begitu, David mengakui alamat yang ditulisnya sudah sesuai dengan alamat domisili Rocky yang ada di Jalan Pisang Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Di dalam putusan MK alamat Rocky Gerung adalah di Jalan Pisang Pasar Minggu dan dia di dalam putusan ini meyantumkan KTP-nya. Jadi saya enggak sembarang gugat, saya enggak gugat di Sentul, orang itu cuma sekali-sekali kok dia di sana," kata David selepas sidang.

Adapun gugatan terhadap Rocky Gerung tersebut terdaftar dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Kasus Perdata Rocky Gerung Ditunda hingga 2 September Mendatang

Sidang Kasus Perdata Rocky Gerung Ditunda hingga 2 September Mendatang

Video | Selasa, 22 Agustus 2023 | 14:00 WIB

Digugat Pengacara David Tobing ke PN Jaksel, Rocky Gerung: Absurd!

Digugat Pengacara David Tobing ke PN Jaksel, Rocky Gerung: Absurd!

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 10:43 WIB

Peta Politik Nasional, Jokowi: Situasinya Sudah Mulai Saling Panas Antarkawan Sendiri

Peta Politik Nasional, Jokowi: Situasinya Sudah Mulai Saling Panas Antarkawan Sendiri

News | Minggu, 20 Agustus 2023 | 05:15 WIB

Terkini

Keterangan Saksi Mahkota Perkuat Dugaan Kasus Pemerasan Abdul Wahid

Keterangan Saksi Mahkota Perkuat Dugaan Kasus Pemerasan Abdul Wahid

Riau | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:13 WIB

AceKid, Sufor Pertama di Indonesia yang Terbuat dari Susu Segar

AceKid, Sufor Pertama di Indonesia yang Terbuat dari Susu Segar

Sumut | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:08 WIB

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Kabupaten Bogor Kembali Raih Opini WTP BPK, Ketua DPRD Sastra Winara: Ini Bukti Nyata

Kabupaten Bogor Kembali Raih Opini WTP BPK, Ketua DPRD Sastra Winara: Ini Bukti Nyata

Bogor | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Air Mata Shanty Pecah, Trailer Film Baru Bawa Kenangan Tentang Ibunya

Air Mata Shanty Pecah, Trailer Film Baru Bawa Kenangan Tentang Ibunya

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kaltim Resmi Buka Penerbangan Rute Samarinda-Melak, Segini Tarifnya

Kaltim Resmi Buka Penerbangan Rute Samarinda-Melak, Segini Tarifnya

Kaltim | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:57 WIB

Dipanggil KPK Terkait Dugaan Pemerasan, Kajari Medan: Dipanggil Tuhan Pun Siap

Dipanggil KPK Terkait Dugaan Pemerasan, Kajari Medan: Dipanggil Tuhan Pun Siap

Sumut | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:52 WIB

SF Hariyanto Perintah Kadis PUPR Riau ke Lapangan: Jangan Hanya Terima Laporan

SF Hariyanto Perintah Kadis PUPR Riau ke Lapangan: Jangan Hanya Terima Laporan

Riau | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:46 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Transaksi Pakai Bitcoin, Jaringan Vape Narkoba 'Labubu' Asal Singapura Digulung di Medan

Transaksi Pakai Bitcoin, Jaringan Vape Narkoba 'Labubu' Asal Singapura Digulung di Medan

Sumut | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB