Tenang! Jika PKS Mundur, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Tetap Bisa Maju di Pilpres 2024

Suara Joglo | Suara.com

Sabtu, 02 September 2023 | 18:47 WIB
Tenang! Jika PKS Mundur, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Tetap Bisa Maju di Pilpres 2024
Cak Imin dan Anies Baswedan di Surabaya. (tangkapan layar YouTube Mero Tv)

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum mengumumkan dukungannya kepada bakal calon presiden Anies Baswedan berpasangan dengan Muhaimin Iskandar

PKS lebih memilihi menunggu hasil musyawarah Majelis Syuro, sebagai pemegang keputusan tertinggi partai, sebelum ikut menyepakati keputusan Partai NasDem dan Anies Baswedan memilih Ketua PKB Muhaimin Iskandar sebagai bakal cawapres.

Dengan masih menunggu hasil musyawarah Majelis Syuro itu, maka PKS secara resmi tidak mengirimkan perwakilannya hadir pada Deklarasi Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) sebagai pasangan bakal calon presiden (capres) dan bakal cawapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/9/2023).

"Kami (PKS) mengacu pada anggaran dasar kami di PKS, sesuai Pasal 16 Anggaran Dasar PKS ayat (2) huruf i, menyatakan bahwa kewenangan untuk menetapkan kebijakan partai berkenaan dengan pemilihan presiden dan/atau wakil presiden RI adalah (keputusan) Majelis Syuro sebagai majelis permusyawaratan tertinggi partai, yang keanggotaannya terdiri atas anggota PKS dari seluruh Indonesia," kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu dikutip dari ANTARA pada Sabtu (2/9/2023).

Walaupun demikian, sejauh ini, sesuai hasil musyawarah Majelis Syuro ke-8 PKS, partai tersebut tetap mendukung Anies Baswedan sebagai bakal capres untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 

Sampai kini pun, PKS masih tergabung dalam Koalisi Perubahan yang mendukung Anies.

Jika Tanpa PKS

Lalu bagaimana jika PKS tidak mendukung pencalonan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar?

Bisa kita lihat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang berkaitan dengan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).

Pasal 222 UU No.7 Tahun 2017 menyatakan:

Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.

Perlu diketahui, jumlah kursi di DPR hasil Pemilu 2019 sebanyak 575. Dengan demikian, jumlah minimal kursi parpol atau gabungan parpol di DPR untuk bisa mengusung capres-cawapres ialah 115 kursi.

Partai Nasdem saat itu memperoleh 59 kursi, PKB 58 kursi, Demokrat 54 kursi, PKS 50 kursi. Jika ditotal, jumlah kursi NasDem dan PKB di DPR RI mencapai 117 kursi.

Maka jika koalisi perubahan tanpa Partai Demokrat dan PKS, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar tetap bisa mendaftar ke KPU. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Elektabilitas Lebih Rendah, Kenapa Anies Pilih Cak Imin Ketimbang AHY?

Elektabilitas Lebih Rendah, Kenapa Anies Pilih Cak Imin Ketimbang AHY?

News | Sabtu, 02 September 2023 | 18:38 WIB

Dua Koalisi Pecah, Begini Peta Politik Pilpres 2024 Sekarang

Dua Koalisi Pecah, Begini Peta Politik Pilpres 2024 Sekarang

News | Sabtu, 02 September 2023 | 18:34 WIB

Terungkap! Alasan Anies Baswedan Setujui Deklarasi Dilakukan di Surabaya

Terungkap! Alasan Anies Baswedan Setujui Deklarasi Dilakukan di Surabaya

Jatim | Sabtu, 02 September 2023 | 18:25 WIB

Terkini

Menjelang Magrib! Buka Puasa Jakarta Hari Ini 18 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktunya

Menjelang Magrib! Buka Puasa Jakarta Hari Ini 18 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktunya

Jakarta | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:31 WIB

7 Mobil Bekas Sekelas Isuzu Panther yang Irit dan Awet untuk Jangka Panjang

7 Mobil Bekas Sekelas Isuzu Panther yang Irit dan Awet untuk Jangka Panjang

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:30 WIB

Bukan Sekadar THR, Resto Bebek Goreng Ini Bagikan 29 Motor untuk Karyawan: Kesuksesan Milik Bersama

Bukan Sekadar THR, Resto Bebek Goreng Ini Bagikan 29 Motor untuk Karyawan: Kesuksesan Milik Bersama

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:30 WIB

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:29 WIB

Hindari Macet Jalan Utama! Polisi Siapkan Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi Untuk Pemudik

Hindari Macet Jalan Utama! Polisi Siapkan Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi Untuk Pemudik

Jabar | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:28 WIB

Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV

Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:27 WIB

Berapa Kekayaan Michael Bambang Hartono? Bos Djarum Masuk Jajaran Orang Terkaya di Indonesia

Berapa Kekayaan Michael Bambang Hartono? Bos Djarum Masuk Jajaran Orang Terkaya di Indonesia

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:23 WIB

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 20 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:21 WIB

Lawan Arus Mudik Modern: Kisah Veri Kayuh Sepeda dari Tangerang ke Palembang

Lawan Arus Mudik Modern: Kisah Veri Kayuh Sepeda dari Tangerang ke Palembang

Banten | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:21 WIB

Jelang Lebaran 2026, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Daging Meugang Rp72,75 Miliar di Aceh

Jelang Lebaran 2026, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Daging Meugang Rp72,75 Miliar di Aceh

Sumut | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:20 WIB