'Harus Dicamkan!' Mahfud MD Tegaskan Pemilu Bukan untuk Kalahkan Pihak Tertentu

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Selasa, 21 Maret 2023 | 13:06 WIB
'Harus Dicamkan!' Mahfud MD Tegaskan Pemilu Bukan untuk Kalahkan Pihak Tertentu
Ilustrasi Menkopolhukam Mahfud MD. TGIPF Tragedi Kanjuruhan melihat para pihak saling lempat tanggung jawab. [Twitter/@Miduk17]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa bangsa Indonesia harus memperhatikan sungguh-sungguh bahwa pemilu merupakan proses mencari pemimpin yang baik.

"Harus dicamkan, pemilu adalah proses mencari pemimpin dan wakil rakyat yang baik," ujar Mahfud saat menjadi narasumber dalam simposium nasional bertajuk "Kedamaian Berbangsa Menuju Pemilu 2024 Tanpa Politisasi Agama", di Sekolah Partai PDI Perjuangan (PDIP), Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Mahfud juga menegaskan bahwa penyelenggaraan pemilu bukan ditujukan untuk mengalahkan pihak tertentu. Menurutnya, sudah seharusnya pemilu di Indonesia ini diselenggarakan secara damai.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahwa pemilu harus digelar dengan mengedepankan sejumlah asas untuk menghasilkan pesta demokrasi yang damai. Sejumlah asas yang disebutkan, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Ia juga menjelaskan bahwa apapun hasil pemilu harus diterima segenap bangsa Indonesia sebagai keputusan rakyat.

"Hasilnya, harus diterima bersama sebagai keputusan rakyat," tegasnya.

Dalam simposium yang digelar DPP PDI Perjuangan dan organisasi sayap bidang keislaman PDIP Baitul Muslimin Indonesia itu, Mahfud menyampaikan pandangannya terkait dengan perkembangan penyelenggaraan pemilu di Indonesia selama ini.

Menurut dia, penyelenggaraan pemilu semakin bagus karena empat hal, yakni karena adanya penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang independen dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mengawasi jalannya pesta demokrasi.

Berikutnya, tambah dia, ada pula Mahkamah Konstitusi (MK) yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara perselisihan hasil pemilihan, serta adanya pemantau yang independen. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengapa Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Lebih Bahaya Ketimbang Korupsi?

Mengapa Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Lebih Bahaya Ketimbang Korupsi?

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 13:01 WIB

Ketua MKD: Wakil Rakyat Bukan Sekadar Jabatan Semata

Ketua MKD: Wakil Rakyat Bukan Sekadar Jabatan Semata

DPR | Selasa, 21 Maret 2023 | 11:39 WIB

Kekhawatiran Mahfud MD Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Lebih Bahaya Dari Korupsi

Kekhawatiran Mahfud MD Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Lebih Bahaya Dari Korupsi

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 08:20 WIB

Transaksi Janggal Mencapai 349 Triliun Di Kementrian Keuangan, Sri Mulyani Jelaskan Laporan Analisisnya

Transaksi Janggal Mencapai 349 Triliun Di Kementrian Keuangan, Sri Mulyani Jelaskan Laporan Analisisnya

| Selasa, 21 Maret 2023 | 02:13 WIB

Tegas! Menko Polhukam Mahfud MD Bilang 300 T Bukan Korupsi, Tapi Apa?

Tegas! Menko Polhukam Mahfud MD Bilang 300 T Bukan Korupsi, Tapi Apa?

| Senin, 20 Maret 2023 | 22:13 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB