Mengapa Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Lebih Bahaya Ketimbang Korupsi?

Ruth Meliana

Selasa, 21 Maret 2023 | 13:01 WIB
Mengapa Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Lebih Bahaya Ketimbang Korupsi?
Kolase Mahfud MD dan Sri Mulyani (ist)

Suara.com - Transaksi janggal di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang nilainya mencapai Rp349 triliun sukses menjadi sorotan publik.

Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana sepakat menyelesaikan laporan dugaan  tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu.

Mahfud MD menyebut transaksi mencurigakan terkait dugaan pencucian uang itu lebih berbahaya daripada korupsi. Apa alasannya transaksi janggal itu lebih bahaya ketimbang korupsi? Simak penjelasan berikut ini.

Transaksi Janggal Lebih Bahaya Ketimbang Korupsi

Mahfud MD menjelaskan transaksi janggal itu melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak luar. Namun dia minta masyarakat tak berasumsi Kemenkeu terlibat korupsi terkait transaksi janggal Rp349 triliun itu. Dijelaskan juga alasan pencucian uang lebih bahaya daripada korupsi.

"Pencucian uang itu lebih bahaya. Kalau saya korupsi terima suap Rp 1 miliar, dipenjara lalu selesai. Itu gampang urusannya," ucap Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam pada Senin (20/3/2023).

"Tapi bagaimana uang yang masuk ke istri saya? Itu mencurigakan dilacak oleh PPATK. Bagaimana dengan perusahaan atas namanya?" tanyanya.

Menurut Mahfud, pengungkapan korupsi jauh lebih mudah daripada pencucian uang. Ini karena kasus pencucian uang memerlukan waktu panjang dan melibatkan banyak pihak untuk mengungkapnya.

Laporan hasil analisis dari PPATK terkait dugaan TPPU yang menyangkut pegawai Kemenkeu dan pihak luar itu telah sepakat diselesaikan oleh pihak Kemenkeu. Jika dari laporan itu ditemukan alat bukti yang mengarah pada tindak pidana, maka penyidik Kemenkeu akan membuka penyidikan.

Ada Keterlibatan Pegawai Kemenkeu

Di kesempatan yang sama, Sri Mulyani menjelaskan ada 300 surat dari PPATK kepada pihaknya dengan nilai transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun. Namun dia mengatakan transaksi terkait pegawai Kemenkeu hanya sebagian kecil.

Sri Mulyani mengatakan dari 300 surat tersebut, ada 65 surat berisi transaksi keuangan dari perusahaan, badan atau perseorangan yang tidak ada kaitannya dengan pegawai Kemenkeu.

Dia merinci jumlah transaksi dalam 65 surat itu berjumlah Rp253 triliun. PPATK menyebut ada transaksi mencurigakan dalam transaksi sebesar Rp253 triliun.

Sementara itu 99 dari 300 surat itu adalah surat PPATK kepada aparat penegak hukum yang punya nilai transaksi mencurigakan sebesar Rp74 triliun.

Sedangkan sisanya ada 135 surat dari PPATK dengan mencantumkan nama pegawai Kemenkeu yang punya nilai mencurigakan sebesar Rp22 triliun.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Hanya Sosok SB Dan DY, Sri Mulyani Juga Curigai Perusahaan PT IKS Punya Transaksi Janggal Triliunan Rupiah

Tak Hanya Sosok SB Dan DY, Sri Mulyani Juga Curigai Perusahaan PT IKS Punya Transaksi Janggal Triliunan Rupiah

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 12:43 WIB

Dugaan Pemerasan Oleh Wamenkumham, Pengamat: Nonaktifkan Sementara!

Dugaan Pemerasan Oleh Wamenkumham, Pengamat: Nonaktifkan Sementara!

| Selasa, 21 Maret 2023 | 11:45 WIB

Sri Mulyani Ungkap Sosok SB Dan DY Punya Transaksi Janggal Hingga Rp 189 Triliun, Siapa Mereka?

Sri Mulyani Ungkap Sosok SB Dan DY Punya Transaksi Janggal Hingga Rp 189 Triliun, Siapa Mereka?

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 11:44 WIB

Teka-Teki Sosok SB dan DY yang Diendus Menkeu Punya Transaksi Jumbo Triliunan Mencurigakan

Teka-Teki Sosok SB dan DY yang Diendus Menkeu Punya Transaksi Jumbo Triliunan Mencurigakan

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 11:24 WIB

Menkeu Sri Mulyani Telisik Laporan dari PPATK Soal Transaksi Mencurigakan, Paling Menonjol Senilai Rp189,27 Triliun

Menkeu Sri Mulyani Telisik Laporan dari PPATK Soal Transaksi Mencurigakan, Paling Menonjol Senilai Rp189,27 Triliun

| Selasa, 21 Maret 2023 | 11:16 WIB

Gelontorkan Rp 1.036 T untuk Pembangunan Papua, Jokowi: Masyarakat Tolong Awasi Jangan Sampai Belok

Gelontorkan Rp 1.036 T untuk Pembangunan Papua, Jokowi: Masyarakat Tolong Awasi Jangan Sampai Belok

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 10:28 WIB

Terkini

Nadiem Makarim: Jadi Menteri Umur 35 Tanpa Pengalaman, Banyak yang Tersinggung

Nadiem Makarim: Jadi Menteri Umur 35 Tanpa Pengalaman, Banyak yang Tersinggung

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:48 WIB

Balita Meninggal Usai Tindakan Sedasi di RSUD Prambanan, Keluarga Laporkan Dugaan Malapraktik

Balita Meninggal Usai Tindakan Sedasi di RSUD Prambanan, Keluarga Laporkan Dugaan Malapraktik

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:48 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Muara Angke: Bagaimana Berakhir di Sana dan Apa Bahaya Tersembunyinya?

Viral 'Pulau Sampah' di Muara Angke: Bagaimana Berakhir di Sana dan Apa Bahaya Tersembunyinya?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:48 WIB

Pledoi Nadiem Makarim: Di Swasta Jujur Dihargai, di Pemerintah Kelugasan Dianggap Sombong

Pledoi Nadiem Makarim: Di Swasta Jujur Dihargai, di Pemerintah Kelugasan Dianggap Sombong

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:46 WIB

Detak Jantung Matahari Tak Lagi Normal, Ilmuwan Khawatir Efeknya Membahayakan Bumi

Detak Jantung Matahari Tak Lagi Normal, Ilmuwan Khawatir Efeknya Membahayakan Bumi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:40 WIB

Sorot Transparansi Biaya Lawatan Prabowo, CELIOS Ingatkan Risiko Penggunaan Kocek Pribadi

Sorot Transparansi Biaya Lawatan Prabowo, CELIOS Ingatkan Risiko Penggunaan Kocek Pribadi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:38 WIB

Florida Gugat Sam Altman dan OpenAI, ChatGPT Dituding Membahayakan Anak-anak

Florida Gugat Sam Altman dan OpenAI, ChatGPT Dituding Membahayakan Anak-anak

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:37 WIB

Hasto Kristiyanto: Pancasila Merupakan Gugatan terhadap Imperialisme dan Kolonialisme

Hasto Kristiyanto: Pancasila Merupakan Gugatan terhadap Imperialisme dan Kolonialisme

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:34 WIB

Kiamat, Langit Siang Mendadak Gelap! Kesaksian Warga Saat Badai Pasir Raksasa Menerjang

Kiamat, Langit Siang Mendadak Gelap! Kesaksian Warga Saat Badai Pasir Raksasa Menerjang

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:30 WIB

Analis: Presiden Prabowo Kini Terhimpit di Antara PDIP dan Jokowi

Analis: Presiden Prabowo Kini Terhimpit di Antara PDIP dan Jokowi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:28 WIB