Mengapa Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Lebih Bahaya Ketimbang Korupsi?

Ruth Meliana

Selasa, 21 Maret 2023 | 13:01 WIB
Mengapa Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Lebih Bahaya Ketimbang Korupsi?
Kolase Mahfud MD dan Sri Mulyani (ist)

Suara.com - Transaksi janggal di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang nilainya mencapai Rp349 triliun sukses menjadi sorotan publik.

Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana sepakat menyelesaikan laporan dugaan  tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu.

Mahfud MD menyebut transaksi mencurigakan terkait dugaan pencucian uang itu lebih berbahaya daripada korupsi. Apa alasannya transaksi janggal itu lebih bahaya ketimbang korupsi? Simak penjelasan berikut ini.

Transaksi Janggal Lebih Bahaya Ketimbang Korupsi

Mahfud MD menjelaskan transaksi janggal itu melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak luar. Namun dia minta masyarakat tak berasumsi Kemenkeu terlibat korupsi terkait transaksi janggal Rp349 triliun itu. Dijelaskan juga alasan pencucian uang lebih bahaya daripada korupsi.

"Pencucian uang itu lebih bahaya. Kalau saya korupsi terima suap Rp 1 miliar, dipenjara lalu selesai. Itu gampang urusannya," ucap Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam pada Senin (20/3/2023).

"Tapi bagaimana uang yang masuk ke istri saya? Itu mencurigakan dilacak oleh PPATK. Bagaimana dengan perusahaan atas namanya?" tanyanya.

Menurut Mahfud, pengungkapan korupsi jauh lebih mudah daripada pencucian uang. Ini karena kasus pencucian uang memerlukan waktu panjang dan melibatkan banyak pihak untuk mengungkapnya.

Laporan hasil analisis dari PPATK terkait dugaan TPPU yang menyangkut pegawai Kemenkeu dan pihak luar itu telah sepakat diselesaikan oleh pihak Kemenkeu. Jika dari laporan itu ditemukan alat bukti yang mengarah pada tindak pidana, maka penyidik Kemenkeu akan membuka penyidikan.

baca juga

Ada Keterlibatan Pegawai Kemenkeu

Di kesempatan yang sama, Sri Mulyani menjelaskan ada 300 surat dari PPATK kepada pihaknya dengan nilai transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun. Namun dia mengatakan transaksi terkait pegawai Kemenkeu hanya sebagian kecil.

Sri Mulyani mengatakan dari 300 surat tersebut, ada 65 surat berisi transaksi keuangan dari perusahaan, badan atau perseorangan yang tidak ada kaitannya dengan pegawai Kemenkeu.

Dia merinci jumlah transaksi dalam 65 surat itu berjumlah Rp253 triliun. PPATK menyebut ada transaksi mencurigakan dalam transaksi sebesar Rp253 triliun.

Sementara itu 99 dari 300 surat itu adalah surat PPATK kepada aparat penegak hukum yang punya nilai transaksi mencurigakan sebesar Rp74 triliun.

Sedangkan sisanya ada 135 surat dari PPATK dengan mencantumkan nama pegawai Kemenkeu yang punya nilai mencurigakan sebesar Rp22 triliun.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Hanya Sosok SB Dan DY, Sri Mulyani Juga Curigai Perusahaan PT IKS Punya Transaksi Janggal Triliunan Rupiah

Tak Hanya Sosok SB Dan DY, Sri Mulyani Juga Curigai Perusahaan PT IKS Punya Transaksi Janggal Triliunan Rupiah

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 12:43 WIB

Dugaan Pemerasan Oleh Wamenkumham, Pengamat: Nonaktifkan Sementara!

Dugaan Pemerasan Oleh Wamenkumham, Pengamat: Nonaktifkan Sementara!

Tantrum | Selasa, 21 Maret 2023 | 11:45 WIB

Sri Mulyani Ungkap Sosok SB Dan DY Punya Transaksi Janggal Hingga Rp 189 Triliun, Siapa Mereka?

Sri Mulyani Ungkap Sosok SB Dan DY Punya Transaksi Janggal Hingga Rp 189 Triliun, Siapa Mereka?

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 11:44 WIB

Teka-Teki Sosok SB dan DY yang Diendus Menkeu Punya Transaksi Jumbo Triliunan Mencurigakan

Teka-Teki Sosok SB dan DY yang Diendus Menkeu Punya Transaksi Jumbo Triliunan Mencurigakan

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 11:24 WIB

Menkeu Sri Mulyani Telisik Laporan dari PPATK Soal Transaksi Mencurigakan, Paling Menonjol Senilai Rp189,27 Triliun

Menkeu Sri Mulyani Telisik Laporan dari PPATK Soal Transaksi Mencurigakan, Paling Menonjol Senilai Rp189,27 Triliun

Pekanbaru | Selasa, 21 Maret 2023 | 11:16 WIB

Gelontorkan Rp 1.036 T untuk Pembangunan Papua, Jokowi: Masyarakat Tolong Awasi Jangan Sampai Belok

Gelontorkan Rp 1.036 T untuk Pembangunan Papua, Jokowi: Masyarakat Tolong Awasi Jangan Sampai Belok

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 10:28 WIB

Terkini

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:23 WIB

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:13 WIB

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

×