Kekhawatiran Mahfud MD Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Lebih Bahaya Dari Korupsi

Bangun Santoso

Selasa, 21 Maret 2023 | 08:20 WIB
Kekhawatiran Mahfud MD Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Lebih Bahaya Dari Korupsi
Menkopolhukam Mahfud MD didampingi Menkeu Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandan menyampaikan keterangan hasil rapat tertutup di Kemenkopolhukam pada Senin (20/3/2023). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut transaksi mencurigakan Rp 349 triliun yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lebih bahaya dari korupsi. Apa sebabnya?

Dalam keterangan persnya di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, Senin (20/3/2023) kemarin, Mahfud MD mengatakan, transaksi janggal ratusan triliun itu tak hanya melibatkan pegawai Kemenkeu, namun juga pihak luar. Ia menyebut, transaksi itu termasuk dugaan pencucian uang atau TPPU dan lebih berbahaya dari korupsi.

"Ini bukan laporan korupsi, tapi laporan tentang dugaan TPPU yang menyangkut pergerakan transaksi mencurigakan. Saya waktu itu sebut Rp300 triliun, sesudah diteliti lagi transaksi mencurigakan itu, ya lebih dari itu Rp349 triliun mencurigakan," ujar Mahfud MD.

Menurut Mahfud, korupsi ukurannya jelas yakni merugikan keuangan negara, untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi.

"Tapi pencucian uang itu lebih bahaya," ucap Mahfud.

Meski demikian, Mahfud meminta agar masyarakat tidak berasumsi apalagi berspekulasi jika Kemenkeu terlibat atau terkait transaksi janggal Rp 349 triliun itu. Ia menegaskan, Kemenkeu telah sejalan dan sepakat untuk menyelesaikan laporan hasil analisis PPATK terkait dugaan pencucian uang itu.

"Kementerian Keuangan akan melanjutkan untuk menyelesaikan semua LHA (Laporan Hasil Analisis) yang diduga sebagai tidak pidana pencucian uang dari PPATK baik yang menyangkut pegawai di lingkungan kementerian keuangan maupun pihak lain," tegas Mahfud.

Mahfud mengatakan, apabila nantinya ditemukan alat bukti yang mengarah pada tindak pidana, maka penyidik Kemenkeu akan memulai penyidikan. Bahkan bisa saja nantinya diserahkan kepada aparat penegak hukum lain seperti polisi, kejaksaan atau KPK.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, ada 300 surat dari PPATK kepada Kemenkeu dengan nilai transaksi mencurigakan mencapai Rp 349 triliun.

baca juga

Namun ia menegaskan, transaksi yang terkait pegawai Kemenkeu hanya sebagian kecil saja. Di mana dari 300 surat itu terdapat 65 surat berisi transaksi keuangan dari perusahaan, badan atau perseorangan yang tidak ada kaitannya dengan pegawai Kemenkeu.

Sri Mulyani bahkan menyebut, transaksi mencurigakan dari 65 surat itu mencapai Rp 253 triliun.

"Jadi transaksi ekonomi yang dilakukan badan atau perusahaan dan orang lain. Namun, karena menyangkut tugas dan fungsi Kemenkeu termasuk, ekspor dan impor, maka dia dikirim oleh PPATK kepada kami," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani kemudian merincikan ada 99 surat dari 300 surat tadi ditujukan PPATK kepada aparat penegak hukum. Nilai transaksi di 99 surat itu sebesar Rp 74 triliun.

Lalu ada juga 135 surat dari PPATK yang mencantumkan nama pegawai Kemenkeu dengan nilai sekitar Rp 22 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Transaksi Janggal Mencapai 349 Triliun Di Kementrian Keuangan, Sri Mulyani Jelaskan Laporan Analisisnya

Transaksi Janggal Mencapai 349 Triliun Di Kementrian Keuangan, Sri Mulyani Jelaskan Laporan Analisisnya

Bandungbarat | Selasa, 21 Maret 2023 | 02:13 WIB

Tegas! Menko Polhukam Mahfud MD Bilang 300 T Bukan Korupsi, Tapi Apa?

Tegas! Menko Polhukam Mahfud MD Bilang 300 T Bukan Korupsi, Tapi Apa?

Serang | Senin, 20 Maret 2023 | 22:13 WIB

Buka Lagi Tabir Kasus Rp300 T: Ini Poin-poin Pertemuan Mahfud MD dengan Sri Mulyani

Buka Lagi Tabir Kasus Rp300 T: Ini Poin-poin Pertemuan Mahfud MD dengan Sri Mulyani

News | Senin, 20 Maret 2023 | 20:39 WIB

Tindaklanjuti Laporan PPATK soal Transaksi Janggal, Sri Mulyani Klaim Hanya Sebagian Kecil Melibatkan Pegawai Kemenkeu

Tindaklanjuti Laporan PPATK soal Transaksi Janggal, Sri Mulyani Klaim Hanya Sebagian Kecil Melibatkan Pegawai Kemenkeu

News | Senin, 20 Maret 2023 | 18:54 WIB

Kemenkeu Bakal Tindak Lanjuti Transaksi Mencurigakan Sebesar Rp349 Triliun

Kemenkeu Bakal Tindak Lanjuti Transaksi Mencurigakan Sebesar Rp349 Triliun

News | Senin, 20 Maret 2023 | 17:29 WIB

Komentar Pedas Mahfud MD Soal Penganiayaan David oleh Mario Dandy

Komentar Pedas Mahfud MD Soal Penganiayaan David oleh Mario Dandy

Metro | Senin, 20 Maret 2023 | 16:45 WIB

Bukan Rp300 Triliun, Mahfud MD Sebut Transaksi Janggal di Kemenkeu Tembus Rp349 Triliun

Bukan Rp300 Triliun, Mahfud MD Sebut Transaksi Janggal di Kemenkeu Tembus Rp349 Triliun

News | Senin, 20 Maret 2023 | 16:43 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×