Anies Adem Ayem Kantongi 28,3 Persen Suara, Sudirman Said Persilakan Partai Lain Gabung Koalisinya

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 24 Maret 2023 | 18:16 WIB
Anies Adem Ayem Kantongi 28,3 Persen Suara, Sudirman Said Persilakan Partai Lain Gabung Koalisinya
Koalisi Perubahan resmi terbentuk dan mengusung Anies Baswedan jadi calon presiden. Agenda tersebut dihadiri perwakilan dari tiga partai, yakni NasDem, PKS dan Demokrat serta Sudirman Said perwakilan dari kubu Anies Baswedan. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Koalisi Perubahan untuk Persatuan menyatakan Anies Baswedan merupakan tokoh pertama yang telah mengantongi presidential threshold atau ambang batas pencalonan untuk menjadi calon presiden 2024.

Suara itu dikantongi Anies usai NasDem, PKS, dan Demokrat resmi membentuk Koalisi Perubahan lewat penandatanganan piagam koalisi.

"Sejauh ini Anies adalah merupakan figur pertama yang telah mengantongi syarat pencapresan, yaitu 28,3 persen," kata Sudirman Said selaku perwakilan Anies di Sekretariat Perubahan, Jakarta Selatan, Jumat (24/3/2023).

Walau sudah mencukupi untuk mungusung Anies maju Pilpres, Koalisi Perubahan masih membuka ruang untuk partai lain bergabung.

"Tetapi tetap membuka ruang bagi partai lain untuk bergabung dalam Koalisi Perubahan," ujar Sudirman.

Enam Butir Kesepakatan

Koalisi Perubahan resmi dibentuk dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Ada beberapa butir yang menjadi kesepakatan di dalam piagam koalisi. Untuk diketahui, piagam itu sudah ditandatangani masing-masing Ketua Umum NasDem, PKS, dan Partai Demokrat.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky memaparkan butir-butir yang menjadi kesepakatan di dalam piagam.

"Yang pertama membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan atau yang kita sebut dengan Koalisi Perubahan," kata Riefky di Sekretariat Perubahan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/3/2023).

Butir kedua, Koalisi Perubahan sepakat mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden periode 2024-2029.

"Kemudian yang ketiga, memberi mandat kepada calon presiden untuk memilih calon pasangannya dan yang keempat, memberi keleluasaan kepada calon presiden untuk berkomunikasi dengan partai politik lainnya, dalam rangka memperluas basis dukungan," kata Riefky.

Kelima, membentuk sekretariat yang merupakan kelanjutan dari tim persiapan atau tim kecil.

"Dan yang keeenam pada waktunya mengumumkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Jadi itu yang menjadi enam poin di dalam piagam yang ditandatangani oleh tiga ketua umum partai," kata Riefky.

Finalisasi Pilihan Cawapres

Anies Baswedan disebut-sebut telah mengantongi nama bakal cawapres untuk mendampingi dirinya pada Pilpres 2024. Kekinian terbaru, Anies disebut meminta bantuan tim kecil NasDem, PKS, Demokrat untuk mematangkan sejumlah pilihan. Hal ini disampaikan Sudirman Said selaku perwakilan Anies di tim kecil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Titah Rabu Kliwon Anies Baswedan untuk Finalisasi Cawapres Diemban 8 Orang Perwakilan Koalisi Perubahan Ini

Titah Rabu Kliwon Anies Baswedan untuk Finalisasi Cawapres Diemban 8 Orang Perwakilan Koalisi Perubahan Ini

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 17:59 WIB

Ini Enam Butir Kesepakatan Piagam Koalisi Perubahan, Poin Akhir Umumkan Anies dan Pasangannya

Ini Enam Butir Kesepakatan Piagam Koalisi Perubahan, Poin Akhir Umumkan Anies dan Pasangannya

Kotak Suara | Jum'at, 24 Maret 2023 | 17:26 WIB

Sudah Kantongi Nama Cawapres, Anies Baswedan Tugaskan Tim Kecil Finalkan Pilihan

Sudah Kantongi Nama Cawapres, Anies Baswedan Tugaskan Tim Kecil Finalkan Pilihan

Kotak Suara | Jum'at, 24 Maret 2023 | 17:07 WIB

NasDem, PKS, dan Demokrat Pastikan Usung Anies Baswedan Lewat Koalisi Perubahan

NasDem, PKS, dan Demokrat Pastikan Usung Anies Baswedan Lewat Koalisi Perubahan

Kotak Suara | Jum'at, 24 Maret 2023 | 16:46 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB