Jadwal Pemilu 2024 dan Tahapannya Jika Terjadi Pilpres Putaran Kedua

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 05 Juni 2023 | 16:41 WIB
Jadwal Pemilu 2024 dan Tahapannya Jika Terjadi Pilpres Putaran Kedua
Ilustrasi Pemilu 2024 (djkn.kemenkeu.go.id) - Jadwal Pemilu 2024 dan Tahapannya Jika Terjadi Pilpres Putaran Kedua

Suara.com - Kapan jadwal Pemilu 2024 dimulai? Meskipun pemungutan suara dilakukan tahun depan, namun masa kampanye bakal dimulai akhir tahun 2023 ini.

Maka dari itu, masyarakat perlu mengetahui secara lengkap jadwal Pemilu 2024 yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam artikel ini akan dijabarkan jadwal Pemilu 2024 dari masa kampanye, pemungutan suara hingga penetapan penetapan hasil pemilu. Jadwal ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Selain itu, dalam peraturan tersebut juga dijelaskan bagaimana jika tahapan Pemilu 2024 jika pemilihan presiden (Pilpres) harus melalui dua kali putaran. Untuk lebih jelasnya, simak jadwal Pemilu 2024 berikut ini.

  • Penyusunan peraturan KPU: 14 Juni 2022 hingga 14 Desember 2023.
  • Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 14 Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023.
  • Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu: 29 Juli 2022 hingga 13 Desember 2022.
  • Penetapan peserta pemilu: 14 Desember 2022.
  • Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan: 14 Oktober 2022 hingga 9 Februari 2023.
  • Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.
  • Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota: 24 April 2023 hingga 25 November 2023.
  • Pencalonan Anggota DPD: 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023.
  • Masa kampanye pemilu: 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
  • Masa tenang: 11 hingga 13 Februari 2024.
  • Pemungutan suara: 14 Februari 2024.
  • Penghitungan suara: 14 hingga 15 Februari 2024.
  • Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024.
  • Penetapan hasil pemilu tanpa permohonan perselisihan hasil Pemilu: paling lambat 3 hari setelah KPU menerima surat pemberitahuan dari MK.
  • Penetapan hasil pemilu dengan permohonan perselisihan hasil pemilu: paling lambat 3 hari setelah putusan MK.
  • Pengucapan Sumpah/Janji Presiden/Wakil Presiden: 20 Oktober 2024.
  • Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024.
  • Pengucapan Sumpah/Janji DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota: disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing Anggota.

Apabila terjadi putaran kedua pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, tahapannya akan dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut:

  • Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 22 Maret hingga 25 April 2024.
  • Masa kampanye pemilu: 2 hingga 22 Juni 2024.
  • Masa tenang: 23 hingga 25 Juni 2024.
  • Pemungutan suara: 26 Juni 2024.
  • Penghitungan suara: 26 hingga 27 Juni 2024.
  • Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 Juni hingga 20 Juli 2024.
  • Penetapan hasil pemilu tanpa permohonan perselisihan hasil pemilu: paling lambat 3 hari setelah KPU menerima surat pemberitahuan dari MK.
  • Penetapan hasil pemilu dengan permohonan perselisihan hasil pemilu: paling lambat 3 hari setelah putusan MK.
  • Pengucapan Sumpah/Janji Presiden/Wakil Presiden: 20 Oktober 2024.

Demikian tahapan dan jadwal Pemilu 2024 dan tahapan pilpres jika terjadi dua kali putaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Ganjar Pranowo Sebagai Capres di Pemilu 2024, Gibran Rakabuming: Saya Akan All Out untuk Pak Ganjar

Dukung Ganjar Pranowo Sebagai Capres di Pemilu 2024, Gibran Rakabuming: Saya Akan All Out untuk Pak Ganjar

| Senin, 05 Juni 2023 | 16:30 WIB

KPU Dituding Ingkar Janji, Koalisi Masyarakat Ajukan Judicial Review ke Mahkamah Agung

KPU Dituding Ingkar Janji, Koalisi Masyarakat Ajukan Judicial Review ke Mahkamah Agung

Kotak Suara | Senin, 05 Juni 2023 | 16:18 WIB

Adu Elektabilitas di Survei, Ganjar Pranowo Melejit dan Prabowo Subianto Mengekor, Lantas Anies Baswedan?

Adu Elektabilitas di Survei, Ganjar Pranowo Melejit dan Prabowo Subianto Mengekor, Lantas Anies Baswedan?

| Senin, 05 Juni 2023 | 16:12 WIB

Jokowi Dikritik karena Masalah Cawe-Cawe di Pilpres 2024, Hasto Klaim Hanya PDIP yang Bela Presiden

Jokowi Dikritik karena Masalah Cawe-Cawe di Pilpres 2024, Hasto Klaim Hanya PDIP yang Bela Presiden

| Senin, 05 Juni 2023 | 16:13 WIB

Mahfud MD Minta Denny Indrayana Jaga Anies Agar Tak Tuduh Pemerintah Menjegal

Mahfud MD Minta Denny Indrayana Jaga Anies Agar Tak Tuduh Pemerintah Menjegal

News | Senin, 05 Juni 2023 | 15:55 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB